Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 1636 tentang Keutamaan memelihara kuda untuk jihad di jalan Allah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa kuda—dan segala sarana yang disiapkan untuk berjihad di jalan Allah—mengandung kebaikan yang terus mengalir sampai Hari Kiamat. Kuda bisa menjadi sumber pahala, bisa menjadi penutup kebutuhan (perlindungan dari meminta-minta), dan bisa menjadi beban dosa, tergantung niat dan cara pemiliknya menggunakannya. Yang menjadikannya pahala adalah niat ikhlas untuk berjihad dan kesiapan mengorbankan harta di jalan Allah.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-'Adiyat [100]: 1-5

وَٱلْعَٰدِيَٰتِ ضَبْحًا ۝ فَٱلْمُورِيَٰتِ قَدْحًا ۝ فَٱلْمُغِيرَٰتِ صُبْحًا ۝ فَأَثَرْنَ بِهِۦ نَقْعًا ۝ فَوَسَطْنَ بِهِۦ جَمْعًا

Terjemahan ringkas: "Demi kuda-kuda perang yang berlari kencang, yang memercikkan api (dari kukunya), yang menyerang di waktu pagi, yang menerbangkan debu, dan yang menembus ke tengah-tengah kumpulan musuh."

Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah bersumpah dengan kuda-kuda jihad karena kedudukannya yang mulia dan perannya yang agung dalam menegakkan agama. Ini menunjukkan betapa besar nilai kuda perang di sisi Allah.

Hadits terkait:

Hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari 'Urwah bin al-Ja'd, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

الْخَيْلُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِيهَا الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

"Kuda itu terikat kebaikan pada ubun-ubunnya hingga Hari Kiamat."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Jarir bin Abdullah dan Abdullah bin Umar, menunjukkan makna yang sama: kebaikan selalu menyertai kuda selama digunakan untuk ketaatan.

Kaitan dengan ulama:

Imam at-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih. Imam Malik bin Anas juga meriwayatkan hadits serupa melalui jalur Zaid bin Aslam dari Abu Shalih dari Abu Hurairah, sebagaimana disebutkan at-Tirmidzi sendiri dalam kitabnya. Ini menunjukkan kuatnya riwayat ini di kalangan ulama hadits.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

Nabi ﷺ membagi pemilik kuda menjadi tiga golongan:

Pertama: Kuda sebagai pahala (أَجْرٌ). Yaitu orang yang menyiapkan kudanya untuk berjihad di jalan Allah—baik untuk dirinya sendiri maupun untuk pasukan Islam. Setiap makanan yang masuk ke perut kuda, setiap tetes air yang diminumnya, bahkan setiap kotoran yang dikeluarkannya, Allah catat sebagai pahala bagi pemiliknya. Ini menunjukkan betapa luasnya karunia Allah bagi orang yang berjihad.

Kedua: Kuda sebagai penutup (سِتْرٌ). Yaitu orang yang memelihara kuda untuk mencari nafkah, menutupi kebutuhan keluarganya, dan menjaga kehormatan diri dari meminta-minta. Kuda ini tidak menjadi dosa baginya, tetapi juga tidak menjadi pahala jihad. Ia menjadi sarana rezeki yang halal.

Ketiga: Kuda sebagai beban (وِزْرٌ). Yaitu orang yang memelihara kuda untuk kesombongan, pamer, menyaingi orang lain dengan riya', atau digunakan untuk hal-hal yang haram. Maka kuda itu menjadi beban dosa baginya.

Pemahaman ulama:

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa amal tergantung pada niat. Satu benda yang sama—yaitu kuda—bisa menjadi pahala, bisa menjadi netral, dan bisa menjadi dosa, tergantung tujuan pemiliknya. Ini sejalan dengan kaidah yang disebutkan Nabi ﷺ: "Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya."

Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menambahkan bahwa hadits ini juga menunjukkan keutamaan menyiapkan sarana jihad, karena Allah tidak hanya memberi pahala pada saat kuda itu digunakan berperang, tetapi juga pada saat kuda itu makan dan minum—selama niatnya benar.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa "kebaikan yang terikat di ubun-ubun kuda" mencakup kebaikan dunia dan akhirat: kemenangan, ghanimah (harta rampasan yang halal), derajat syahid, dan pahala yang terus mengalir. Beliau juga menegaskan bahwa ini berlaku umum untuk segala sarana jihad, bukan hanya kuda—seperti senjata, kendaraan, dan perlengkapan perang lainnya.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam penjelasannya tentang ayat-ayat jihad menegaskan bahwa menyiapkan kekuatan untuk jihad adalah ibadah yang besar, dan Allah menjanjikan pahala bahkan untuk nafkah yang dikeluarkan untuk hewan tunggangan jihad.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama membahas apakah hadits ini khusus untuk kuda atau berlaku umum untuk semua sarana jihad. Jumhur ulama—termasuk Ibn Hajar dan an-Nawawi—berpendapat bahwa maknanya umum: setiap harta yang disiapkan untuk jihad, dengan niat ikhlas, akan mendatangkan pahala. Kuda disebutkan karena itulah sarana perang utama pada zaman Nabi ﷺ.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin al-Mubarak—seorang ulama besar yang juga dikenal sebagai mujahid yang sering berperang di perbatasan—pernah membeli seekor kuda dengan harga yang sangat mahal untuk digunakan berjihad. Ketika seseorang bertanya mengapa beliau mengeluarkan harta sebanyak itu hanya untuk seekor kuda, beliau menjawab dengan makna: "Aku tidak membeli kuda ini untuk ditunggangi semata, tetapi aku membelinya agar setiap biji gandum yang dimakannya dicatat sebagai pahala bagiku di sisi Allah." Ini menunjukkan bagaimana salafus shalih memahami hadits ini secara praktis: mereka berlomba-lomba menyiapkan sarana jihad karena tahu bahwa pahala mengalir bahkan dari makanan hewan tunggangan mereka.

Kesimpulan Praktis

  1. Perbaiki niat dalam setiap amal, karena satu benda yang sama bisa menjadi pahala, netral, atau dosa tergantung tujuan.
  2. Siapkan sarana kebaikan sesuai kemampuan—jika tidak bisa berjihad dengan fisik, bisa dengan harta, doa, atau mendukung orang yang berjihad.
  3. Jauhi kesombongan dalam memiliki harta, karena harta yang dipamerkan bisa menjadi beban dosa.
  4. Gunakan harta untuk mencari nafkah halal dan menutupi kebutuhan keluarga, karena itu termasuk yang tidak tercela.
  5. Ketahuilah bahwa Allah Maha Luas karunia-Nya—bahkan makanan hewan yang disiapkan untuk ketaatan dicatat sebagai pahala.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?