Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah hadits yang sangat agung, menunjukkan bahwa agama Islam ini sempurna dan mencakup seluruh aspek kehidupan, bahkan hingga adab-adab yang paling kecil sekalipun, seperti adab buang air. Hadits ini mengajarkan empat larangan penting: menghadap kiblat saat buang air, beristinja (membersihkan diri) dengan tangan kanan, beristinja dengan kurang dari tiga batu, dan beristinja dengan kotoran hewan atau tulang. Ini semua adalah bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya agar hidup kita bersih dan penuh adab.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Jami'-nya, Kitab Thaharah, Bab Istinja dengan Batu, nomor 16. Hadits ini dinilai hasan shahih oleh Imam At-Tirmidzi sendiri.
Dalil dari Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri."
(QS. Al-Baqarah [2]: 222)
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah mencintai hamba-Nya yang menjaga kebersihan dan kesucian, termasuk dalam hal istinja.
Dalil dari Hadits:
Hadits di atas adalah dalil utama. Selain itu, ada hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:
إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ فِي أَنْفِهِ ثُمَّ لِيَنْتَثِرْ، وَمَنِ اسْتَجْمَرَ فَلْيُوتِرْ
"Apabila salah seorang dari kalian berwudhu, maka masukkanlah air ke hidungnya lalu keluarkanlah. Dan barangsiapa beristinja dengan batu, maka hendaklah ia mengganjilkan (jumlahnya)."
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kaitan dengan Ulama:
Imam At-Tirmidzi setelah meriwayatkan hadits ini menyebutkan bahwa pendapat inilah yang dipegang oleh mayoritas ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in, di antaranya: Sufyan Ats-Tsauri, Abdullah bin Al-Mubarak, Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Ishaq bin Rahuyah. Mereka berpendapat bahwa istinja dengan batu itu sah dan mencukupi, walaupun tidak menggunakan air, selama bisa membersihkan najis tersebut.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:
- Kesempurnaan Syariat Islam: Perkataan orang-orang kepada Salman Al-Farisi radhiyallahu 'anhu, "Nabi kalian telah mengajarkan segala sesuatu, bahkan tentang buang air?" Ini adalah bentuk kekaguman mereka. Ini menunjukkan bahwa Islam mengatur seluruh aspek kehidupan, tidak hanya ibadah ritual seperti shalat dan puasa, tetapi juga hal-hal yang dianggap remeh oleh manusia. Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitabnya I'lamul Muwaqqi'in menjelaskan bahwa syariat ini datang untuk memperbaiki seluruh urusan manusia, baik lahir maupun batin.
- Larangan Menghadap Kiblat saat Buang Air: Para ulama berbeda pendapat mengenai hukumnya. Pendapat yang paling kuat, yang dipilih oleh Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan mayoritas ulama, adalah haram hukumnya menghadap atau membelakangi kiblat saat buang air besar atau kecil di tempat terbuka. Namun, jika berada di dalam bangunan (seperti toilet), maka hal ini dimaafkan, karena hadits-hadits yang membolehkan hal ini datang kemudian dan menjadi pengecualian. Ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim.
- Larangan Beristinja dengan Tangan Kanan: Ini adalah larangan yang jelas. Tangan kanan digunakan untuk hal-hal yang mulia seperti makan, minum, berjabat tangan, dan lain-lain. Sedangkan istinja adalah perbuatan yang kotor, sehingga menggunakan tangan kiri. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa larangan ini menunjukkan keharaman, karena membersihkan kotoran dengan tangan kanan adalah perbuatan yang bertentangan dengan kemuliaan tangan kanan.
- Larangan Beristinja dengan Kurang dari Tiga Batu: Ini menunjukkan bahwa istinja dengan batu haruslah dilakukan dengan jumlah ganjil dan minimal tiga kali usapan. Jika dengan tiga batu atau tiga usapan sudah bisa membersihkan, maka itu sudah mencukupi. Namun, jika belum bersih, maka ditambah lagi hingga bersih, dan jumlahnya hendaknya ganjil. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarhul Mumti' menjelaskan bahwa hikmahnya adalah untuk memastikan kebersihan benar-benar tercapai.
- Larangan Beristinja dengan Kotoran Hewan (Raji') atau Tulang: Kedua benda ini tidak boleh digunakan untuk istinja. Kotoran hewan adalah najis, dan tulang adalah makanan jin (sebagaimana dijelaskan dalam hadits lain). Oleh karena itu, menggunakan keduanya untuk bersuci adalah tidak sah. Ini adalah pendapat yang disepakati oleh para ulama, sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibnu Qudamah (walaupun beliau tidak ada dalam daftar, namun ini adalah pendapat yang masyhur di kalangan ulama yang disebutkan, seperti Imam Ahmad dan lainnya).
Story Telling
Salman Al-Farisi radhiyallahu 'anhu adalah seorang sahabat yang berasal dari Persia. Sebelum memeluk Islam, ia adalah seorang pemeluk agama Majusi, kemudian ia mencari kebenaran hingga akhirnya bertemu dengan Nabi ﷺ di Madinah.
Suatu ketika, orang-orang musyrik atau orang-orang yang baru mengenal Islam berkata kepadanya dengan nada heran, "Nabi kalian telah mengajarkan segala sesuatu, bahkan tentang buang air?" Mereka tidak menyangka bahwa ada ajaran yang begitu detail dan memperhatikan kebersihan.
Salman dengan bangga dan tegas menjawab, "Ya, benar. Beliau melarang kami untuk menghadap kiblat saat buang air, beristinja dengan tangan kanan, menggunakan kurang dari tiga batu, dan menggunakan kotoran atau tulang."
Jawaban Salman ini menunjukkan bahwa ia sangat memahami dan menghargai ajaran Nabinya. Ia tidak merasa malu untuk menyampaikan hal ini, karena ini adalah bagian dari agama. Ini juga menunjukkan bahwa para sahabat sangat antusias dalam mengambil dan menyampaikan ilmu dari Nabi ﷺ, sekecil apapun itu.
Hikmah: Kita harus bangga dengan ajaran Islam yang sempurna ini. Jangan pernah merasa malu untuk mempelajari dan mengamalkan adab-adab Islam, sekecil apapun, karena itu semua adalah bagian dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Kesimpulan Praktis
Beberapa poin yang bisa kita amalkan dari hadits ini:
- Yakinlah bahwa Islam adalah agama yang sempurna, mengatur seluruh aspek kehidupan, dari yang besar hingga yang kecil.
- Jangan menghadap atau membelakangi kiblat saat buang air di tempat terbuka. Jika di dalam toilet, maka dimaafkan.
- Gunakan tangan kiri untuk beristinja, dan jauhkan tangan kanan dari perkara kotor.
- Pastikan istinja dengan batu atau tisu itu minimal tiga usapan atau sampai bersih, dan jumlahnya ganjil.
- Hindari menggunakan benda-benda yang dilarang seperti kotoran hewan dan tulang untuk bersuci.
- Ajarkan adab-adab ini kepada keluarga dan anak-anak kita, agar mereka tumbuh dalam ketaatan dan kebersihan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.