Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 1521 tentang Kurban Nabi untuk dirinya dan umat yang belum berkurban

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa menyembelih kurban disyariatkan dengan menyebut "Bismillah, Wallahu Akbar", dan bahwa Nabi ﷺ menyembelih kurban untuk dirinya sekaligus mendoakan umatnya yang belum berkurban. Hadits ini juga mengajarkan bahwa kurban dilakukan setelah shalat Id dan khutbah, serta menyembelih dengan tangan sendiri adalah sunnah yang utama.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang berkaitan:

QS. Al-Kautsar [108]: 2

وَصَلِّ

Maaf, saya tidak dapat menuliskan ayat lengkap dengan harakat yang benar tanpa risiko kesalahan. Saya sebutkan rujukan saja: QS. Al-Kautsar [108]: 2 — "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah."

QS. Al-Hajj [22]: 36

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُم مِّن شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ ۖ

Terjemahan ringkas: "Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu bagian dari syiar agama Allah, kamu memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah ketika menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan terikat)."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi (no. 1521) dari Jabir bin Abdullah رضي الله عنه. Imam at-Tirmidzi menyatakan hadits ini gharib dari jalur ini, dan menyebut bahwa Al-Muththalib bin Abdullah bin Hanthab — perawi dalam sanad ini — dikatakan tidak mendengar langsung dari Jabir.

Kaitan dengan ulama:

  • Abdullah bin al-Mubarak (wafat 181 H) — sebagaimana disebutkan Imam at-Tirmidzi dalam hadits ini — menegaskan bahwa bacaan ketika menyembelih adalah "Bismillah, Wallahu Akbar". Ini adalah pendapat yang dipegang oleh para ulama dari kalangan sahabat dan selain mereka.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa menyebut nama Allah saat menyembelih adalah syarat sahnya sembelihan menurut jumhur ulama.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa takbir saat menyembelih adalah sunnah yang disepakati.

Penjelasan Rinci

1. Waktu penyembelihan kurban

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ menyembelih kurban setelah shalat Id dan khutbah. Ini sejalan dengan hadits lain dari Al-Bara' bin 'Azib dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Siapa yang menyembelih sebelum shalat, maka itu hanyalah daging biasa, bukan kurban." Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan dalam Fathul Bari bahwa waktu penyembelihan kurban dimulai setelah shalat Id bagi yang shalat di tempat shalat, dan setelah masuk waktu shalat Id bagi yang tidak shalat berjamaah.

2. Lafaz ketika menyembelih

Nabi ﷺ mengucapkan: "Bismillah, Wallahu Akbar" — menyebut nama Allah dan mengagungkan-Nya. Abdullah bin al-Mubarak — sebagaimana dinukil Imam at-Tirmidzi — menetapkan bahwa inilah bacaan yang diamalkan oleh para ulama. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ menyebut nama Allah dan bertakbir saat menyembelih, dan ini adalah sunnah yang paling utama.

3. Doa Nabi ﷺ untuk umatnya

Ucapan Nabi ﷺ: "Ini dari saya dan siapa saja yang tidak menyembelih dari umatku" menunjukkan kasih sayang beliau kepada umatnya. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'iful Ma'arif menjelaskan bahwa ini adalah bentuk syafaat dan perhatian Nabi ﷺ kepada umatnya yang tidak mampu atau tidak sempat berkurban. Sebagian ulama memahami bahwa kurban Nabi ﷺ mencakup umatnya secara makna doa, bukan secara hukum pengganti.

4. Menyembelih dengan tangan sendiri

Nabi ﷺ menyembelih dengan tangannya sendiri. Imam an-Nawawi dalam Al-Minhaj menyebutkan bahwa menyembelih dengan tangan sendiri adalah sunnah, dan ini menunjukkan keutamaan serta ketawadhuan Nabi ﷺ. Ibnu Hajar menambahkan bahwa ini juga menunjukkan bahwa beliau tidak mewakilkan kecuali jika ada udzur.

5. Catatan sanad

Imam at-Tirmidzi menyebutkan bahwa Al-Muththalib bin Abdullah bin Hanthab dikatakan tidak mendengar dari Jabir. Ini adalah catatan penting dalam ilmu hadits. Namun makna hadits ini didukung oleh hadits-hadits lain yang shahih tentang bacaan "Bismillah, Wallahu Akbar" saat menyembelih, sehingga para ulama tetap mengamalkan isinya.

Perbedaan pendapat:

  • Jumhur ulama (Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali) sepakat bahwa menyebut nama Allah saat menyembelih adalah wajib atau syarat sah. Jika ditinggalkan dengan sengaja, sembelihan tidak halal.
  • Takbir ("Wallahu Akbar") menurut jumhur adalah sunnah, bukan syarat sah.
  • Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah yang dipegang Abdullah bin al-Mubarak dan jumhur ulama: "Bismillah, Wallahu Akbar" adalah bacaan yang disyariatkan, dengan "Bismillah" sebagai syarat sah dan "Wallahu Akbar" sebagai sunnah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin al-Mubarak pernah ditanya tentang bacaan saat menyembelih. Beliau menjawab dengan tegas: "Bismillah, Wallahu Akbar" — dan beliau adalah seorang ulama yang sangat teliti dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ. Beliau dikenal sebagai orang yang meninggalkan banyak perkara yang masih diperselisihkan demi kehati-hatian, dan dalam masalah ini beliau memegang teguh apa yang datang dari Nabi ﷺ.

Imam Ahmad bin Hanbal juga dikenal sangat memperhatikan adab-adab sembelihan. Beliau pernah mengatakan bahwa tidak boleh seseorang menyembelih tanpa menyebut nama Allah, karena ini adalah perintah Al-Qur'an.

Hikmahnya: para salaf sangat menjaga adab lahir dan batin dalam ibadah, termasuk dalam hal menyembelih. Mereka tidak meremehkan bacaan "Bismillah, Wallahu Akbar" karena itu adalah bentuk tauhid dan pengagungan kepada Allah.

Kesimpulan Praktis

  1. Sembelihlah kurban setelah shalat Id dan khutbah, tidak sebelumnya.
  2. Bacalah "Bismillah, Wallahu Akbar" ketika menyembelih — ini adalah sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ dan dipegang oleh Abdullah bin al-Mubarak serta jumhur ulama.
  3. Sembelihlah dengan tangan sendiri jika mampu, karena itu adalah sunnah Nabi ﷺ.
  4. Niatkan kurban untuk diri sendiri dan boleh mendoakan umat Islam yang belum berkurban, sebagaimana doa Nabi ﷺ.
  5. Jangan meremehkan adab sembelihan, karena ini berkaitan dengan kehalalan dan tauhid.
  6. Jika ada keraguan dalam sanad hadits tertentu, kembalilah kepada hadits-hadits shahih yang mendukung maknanya dan tanyakan kepada ulama terpercaya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?