Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 151 tentang awal dan akhir waktu shalat lima waktu

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa setiap shalat wajib memiliki awal waktu dan akhir waktu. Shalat harus dikerjakan di dalam rentang waktu tersebut. Awal dan akhir waktu ini adalah batas yang ditetapkan syariat, sehingga seorang muslim hendaknya menjaga shalat di waktunya, terutama di awal waktu, karena itu lebih utama. Namun hadits ini juga menunjukkan bahwa waktu setiap shalat itu luas, tidak sempit.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. An-Nisa' [4]: 103

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Terjemahan: "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditetapkan waktunya atas orang-orang yang beriman."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah رضي الله عنه, dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dalam Kitab Shalat, Bab Waktu Shalat, no. 151.

Catatan penting dari At-Tirmidzi sendiri: Imam At-Tirmidzi menyebutkan bahwa Muhammad bin Isma'il (yaitu Al-Bukhari) berkata: "Hadits Al-A'masy dari Mujahid tentang waktu-waktu shalat lebih shahih daripada hadits Muhammad bin Fudhail dari Al-A'masy, dan hadits Muhammad bin Fudhail ini keliru — Muhammad bin Fudhail melakukan kesalahan di dalamnya."

Kemudian At-Tirmidzi menyebutkan jalur lain: dari Al-A'masy dari Mujahid (bukan dari Abu Hurairah), bahwa Mujahid berkata: "Dahulu dikatakan bahwa sesungguhnya shalat itu memiliki awal dan akhir…" — yaitu perkataan Mujahid, bukan sabda Nabi ﷺ secara langsung.

Kaitan dengan ulama: Mujahid bin Jabr (seorang Tabi'in, ahli tafsir terkemuka, murid Ibnu Abbas) adalah perawi dalam jalur yang lebih shahih menurut Al-Bukhari. Ini menunjukkan pentingnya ilmu riwayat dan kritik hadits.

Penjelasan Rinci

1. Makna umum hadits

Hadits ini merinci waktu-waktu shalat lima waktu:

  • Zhuhur: awal — matahari tergelincir dari tengah langit (zawal); akhir — ketika masuk waktu Ashar.
  • Ashar: awal — masuknya waktu Ashar; akhir — ketika matahari menguning (mendekati terbenam).
  • Maghrib: awal — matahari terbenam; akhir — ketika senja/cahaya merah di ufuk hilang.
  • Isya: awal — hilangnya senja (ufuk gelap); akhir — pertengahan malam.
  • Fajr (Subuh): awal — terbitnya fajar shadiq; akhir — terbitnya matahari.

2. Bagaimana ulama memahami hadits ini

Imam At-Tirmidzi sendiri — setelah meriwayatkan hadits ini — mengutip penilaian Al-Bukhari bahwa jalur Muhammad bin Fudhail dari Al-A'masy dari Abu Hurairah adalah keliru, dan yang lebih shahih adalah jalur Al-A'masy dari Mujahid sebagai perkataan Mujahid. Ini pelajaran penting: tidak semua yang diriwayatkan itu shahih, dan para ulama hadits seperti Al-Bukhari dan At-Tirmidzi sangat teliti dalam memeriksa jalur.

Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa waktu-waktu shalat memiliki awal (awwal waqt) dan akhir (akhir waqt), dan bahwa mengerjakan shalat di awal waktu adalah lebih utama (afdhal), kecuali dalam kondisi tertentu seperti cuaca sangat panas untuk Zhuhur (disunnahkan menunda sedikit) atau mengakhirkan Isya bila tidak memberatkan jamaah.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa Nabi ﷺ biasa shalat di awal waktu, dan beliau hanya mengakhirkan dalam keadaan tertentu saja. Ini menunjukkan bahwa menjaga awal waktu adalah sunnah yang utama.

Ibn Taymiyyah menjelaskan bahwa batas akhir waktu shalat adalah masuknya waktu shalat berikutnya (untuk Zhuhur dan Ashar), dan bahwa shalat yang dikerjakan di luar waktunya tanpa uzur adalah dosa, sedangkan karena uzur syar'i (lupa, tidur) maka wajib dikerjakan saat ingat.

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Mumti' menegaskan bahwa hadits ini — meskipun ada kelemahan pada jalurnya menurut Al-Bukhari — maknanya didukung oleh banyak hadits shahih lain, seperti hadits Jibril yang mengajarkan waktu shalat kepada Nabi ﷺ (diriwayatkan Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i), dan hadits-hadits tentang waktu shalat dalam Shahihain.

3. Perbedaan pendapat di antara ulama

  • Akhir waktu Isya: Sebagian ulama (seperti dalam madzhab Syafi'i dan Hanbali) berpendapat akhirnya adalah pertengahan malam, berdasarkan hadits ini. Sebagian lain (Hanafi) berpendapat hingga fajar. Namun yang paling kuat menurut dalil adalah pertengahan malam, sebagaimana disebutkan dalam hadits ini dan didukung oleh hadits lain.
  • Akhir waktu Ashar: Jumhur ulama berpendapat hingga terbenamnya matahari, berdasarkan hadits "Barangsiapa mendapati satu rakaat shalat Ashar sebelum matahari terbenam, maka ia telah mendapati shalat Ashar" (HR. Bukhari & Muslim). Adapun "matahari menguning" dalam hadits ini adalah waktu ikhtiyari (waktu pilihan), sedangkan waktu jawaz (boleh) hingga terbenam.

4. Kesimpulan ilmiah

Hadits ini — meskipun jalurnya dinilai keliru oleh Al-Bukhari dari sisi Abu Hurairah — maknanya shahih dan didukung oleh banyak riwayat lain. Para ulama seperti Ibn Hajar, An-Nawawi, Ibn Qayyim, dan Al-Utsaimin menetapkan waktu-waktu shalat berdasarkan kumpulan dalil, bukan hanya satu hadits ini.

Story Telling

Diceritakan bahwa Mujahid bin Jabr — seorang Tabi'in yang berguru langsung kepada Ibnu Abbas — sangat teliti dalam meriwayatkan. Ketika beliau menyampaikan tentang waktu-waktu shalat, beliau tidak menisbahkannya langsung kepada Nabi ﷺ, tetapi berkata: "Dahulu dikatakan…" — menunjukkan kehati-hatian beliau dalam menyandarkan perkataan kepada Rasulullah ﷺ.

Ini adalah pelajaran dari salafus shalih: mereka sangat berhati-hati dalam menyebut "Rasulullah bersabda", dan tidak sembarangan menisbahkan hadits kepada Nabi ﷺ. Abdullah bin al-Mubarak berkata: "Sanad (jalur riwayat) adalah bagian dari agama. Kalau bukan karena sanad, siapa saja bisa berkata apa saja."

Kesimpulan Praktis

  1. Setiap shalat memiliki awal dan akhir waktu — jangan menunda shalat hingga keluar waktunya tanpa uzur syar'i.
  2. Shalat di awal waktu lebih utama, kecuali ada dalil khusus untuk menunda (seperti Zhuhur saat panas terik).
  3. Akhir waktu Isya adalah pertengahan malam — ini pendapat yang paling kuat.
  4. Akhir waktu Ashar secara ikhtiyari adalah saat matahari menguning, dan secara jawaz hingga terbenam.
  5. Berhati-hatilah dalam menerima riwayat — para ulama seperti Al-Bukhari dan At-Tirmidzi mengajarkan kita untuk memeriksa keabsahan jalur hadits, bukan hanya teksnya.
  6. Jagalah shalat di waktunya, karena ini tanda keimanan dan ketaatan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?