Rukhsah memakan kurma bagi orang yang lewat
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ عَجْلَانَ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ الثَّمَرِ الْمُعَلَّقِ فَقَالَ مَنْ أَصَابَ مِنْهُ مِنْ ذِي حَاجَةٍ غَيْرَ مُتَّخِذٍ خُبْنَةً فَلَا شَيْءَ عَلَيْهِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Ibnu 'Ajlan dari Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang buah kurma yang masih tergantung. Lalu beliau menjawab: "Bagi siapa saja yang terpaksa karena kebutuhan (untuk dimakan) bukan untuk disembunyikan di dalam bajunya, maka tidak apa-apa." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)