Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan doa yang dibaca ketika mayit dimasukkan ke liang lahat, yaitu: "Bismillah wa billah wa 'ala millati/sunnati Rasulillah" (Dengan nama Allah, dengan pertolongan Allah, dan atas millah/sunnah Rasulullah ﷺ). Imam at-Tirmidzi menilai hadits ini hasan gharib dari jalur ini, namun memiliki jalur-jalur lain yang menguatkannya. Para ulama seperti Ibnu Hajar dan an-Nawawi menjelaskan bahwa lafaz "millah" dan "sunnah" memiliki makna yang saling melengkapi.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama — Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi ﷺ apabila mayit dimasukkan ke dalam kubur, beliau membaca:
بِسْمِ اللَّهِ وَبِاللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ
"Dengan nama Allah, dengan pertolongan Allah, dan atas millah (agama) Rasulullah."
Dan pada riwayat lain:
بِسْمِ اللَّهِ وَبِاللَّهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ
"Dengan nama Allah, dengan pertolongan Allah, dan atas sunnah Rasulullah ﷺ."
(HR. At-Tirmidzi no. 1046, dari Ibnu Umar; Abu Dawud no. 3213; Ibnu Majah no. 1550)
Ayat yang berkaitan — Allah berfirman:
وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
"Dan di antara mereka ada yang berdoa: 'Wahai Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.'" (QS. Al-Baqarah [2]: 201)
Kaitan dengan ulama:
- Imam at-Tirmidzi menyatakan: "Hadits ini hasan gharib dari jalur ini, dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Ibnu Umar dari Nabi ﷺ."
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa lafaz "millah" dan "sunnah" keduanya sahih dan saling menguatkan.
- Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan disunnahkannya membaca basmalah saat memasukkan mayit ke kubur.
Penjelasan Rinci
Makna lafaz doa:
- "Bismillah" — Memulai dengan nama Allah, mengakui bahwa segala sesuatu terjadi dengan izin dan nama-Nya. Ini juga menjawab larangan syaitan untuk ikut serta dalam proses penguburan.
- "Wa billah" — "Dengan pertolongan dan kekuatan dari Allah." Menegaskan bahwa manusia tidak memiliki daya upaya sendiri, semua bergantung kepada Allah.
- "Wa 'ala millati Rasulillah" — "Dan atas agama/millah Rasulullah." Yakni mayit ini dikuburkan dalam keadaan beragama Islam, mengikuti millah (jalan) Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad ﷺ.
- "Wa 'ala sunnati Rasulillah" — "Dan atas sunnah Rasulullah." Yakni penguburan ini dilakukan sesuai tuntunan sunnah Nabi ﷺ, bukan cara-cara bid'ah.
Pemahaman ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa penyebutan "millah" dan "sunnah" bukanlah pertentangan, melainkan saling melengkapi: millah merujuk pada agama secara umum (tauhid), sedangkan sunnah merujuk pada tata cara praktis yang diajarkan Nabi ﷺ.
- Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab menyatakan bahwa disunnahkan membaca doa ini saat meletakkan mayit di liang lahat, baik untuk mayit laki-laki maupun perempuan.
- Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Ahkam al-Mayyit menegaskan bahwa doa ini menunjukkan bahwa penguburan adalah ibadah yang harus mengikuti tuntunan Nabi ﷺ, bukan sekadar tradisi.
- Syeikh al-Albani dalam Irwa' al-Ghalil menilai hadits ini shahih dengan jalur-jalur penguatnya, dan menyebutkan bahwa membaca doa ini adalah sunnah yang banyak ditinggalkan.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama seperti Ibnu Hazm (di luar daftar) menganggap hadits ini lemah karena Hajjaj bin Arthah. Namun Ibnu Hajar dan al-Albani menilainya hasan/shahih karena memiliki jalur penguat (syawahid) dari Abu ash-Shiddiq an-Naji dan lainnya. Pendapat yang paling kuat adalah disunnahkannya membaca doa ini, sesuai penilaian Ibnu Hajar dan al-Albani.
Story Telling
Diceritakan bahwa Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma — seorang sahabat yang sangat ketat mengikuti sunnah Nabi ﷺ — apabila beliau menghadiri penguburan, beliau memperhatikan dengan seksama bagaimana Nabi ﷺ memasukkan mayit ke kubur. Beliau meriwayatkan doa ini agar umat Islam tidak melupakan sunnah yang mulia ini.
Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang doa saat memasukkan mayit ke kubur, dan beliau merujuk pada hadits Ibnu Umar ini, menunjukkan bahwa beliau mengamalkannya. Ini menunjukkan betapa para imam salaf sangat menjaga sunnah-sunnah yang mungkin dianggap "kecil" oleh sebagian orang.
Kesimpulan Praktis
- Sunnah yang dianjurkan: Saat memasukkan mayit ke liang lahat, bacalah: "Bismillah wa billah wa 'ala millati Rasulillah" atau "wa 'ala sunnati Rasulillah".
- Makna yang dihayati: Doa ini mengingatkan bahwa penguburan adalah ibadah — harus dengan nama Allah, pertolongan Allah, dan mengikuti tuntunan Nabi ﷺ.
- Menjauhi bid'ah: Doa ini menegaskan bahwa tata cara penguburan harus sesuai sunnah, bukan tradisi yang tidak ada dasarnya.
- Mengamalkan dan mengajarkan: Sampaikan sunnah ini kepada keluarga dan masyarakat, karena banyak yang belum mengetahuinya.
- Niat yang benar: Bacalah dengan ikhlas, menyadari bahwa mayit sedang berpindah ke alam barzakh, dan kita pun akan menyusul.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.