Sesungguhnya pembunuhan yang tidak disengaja, yang tampak seperti disengaja, dengan cambuk atau tongkat, (diyah) adalah seratus unta, di mana empat puluh di antaranya harus (unta betina) yang sedang mengandung anak di da
Bab tentang Menyebutkan Perbedaan pada Khalid Al-Hudhai
Sesungguhnya pembunuhan yang tidak disengaja, yang tampaknya disengaja, dengan cambuk, tongkat, atau batu, (diyah) adalah seratus unta, di mana empat puluh haruslah unta betina yang hamil antara usia enam hingga sembilan
Sesungguhnya pembunuhan yang tidak disengaja, pembunuhan dengan cambuk atau tongkat, untuknya (diyat) adalah seratus unta - hukuman yang berat - di mana empat puluh di antaranya adalah unta betina yang sedang mengandung.
Sesungguhnya setiap pembunuhan yang tidak disengaja, atau yang menyerupai disengaja - pembunuhan dengan cambuk atau tongkat, untuknya adalah empat puluh (unta betina) yang ada anaknya dalam kandungannya.
Sesungguhnya, pembunuhan yang tidak sengaja, adalah pembunuhan dengan cambuk atau tongkat, untuk itu dikenakan denda empat puluh unta hamil.
Sesungguhnya, pembunuhan yang tidak disengaja, adalah pembunuhan dengan cambuk atau tongkat, untuk itu (dikenakan denda) empat puluh unta betina yang sedang mengandung.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Kesalahan yang menyerupai dengan sengaja, maksudnya (pembunuhan) dengan tongkat atau cambuk, (di mana diyahnya) seratus unta, di mana empat puluh di antaranya harus (unta betina yang hamil), denga
Siapa yang terbunuh karena kesalahan, maka diatnya adalah seratus unta: tiga puluh Bint Makhad, tiga puluh Bint Labun, tiga puluh Hiqqah, dan sepuluh Bint Labun.