Siapa yang dibunuh dalam keadaan buta atau dengan sesuatu yang dilemparkan, sementara di antara mereka ada batu, sapu, atau tongkat, maka darahnya dibayar dengan diyat pembunuhan tidak sengaja. Siapa yang membunuh dengan
Siapa yang dibunuh dalam keadaan buta atau dengan sesuatu yang dilemparkan, sementara di antara mereka ada batu, sapu, atau tongkat, maka darahnya dibayar dengan diyat pembunuhan tidak sengaja. Siapa yang membunuh dengan
Siapa yang dibunuh dalam keadaan tidak sengaja atau dilempar dengan batu, cambuk, atau tongkat, maka darahnya adalah darah yang dibayar untuk pembunuhan tidak sengaja. Siapa yang membunuh dengan sengaja, maka balasan ada