Rasulullah menyetujui Qasamah sebagaimana adanya pada zaman Jahiliyah.
Bab Qasamah
Diriwayatkan bahwa Ibn Al-Musayyab berkata: "Qasamah ada pada masa Jahiliyyah, kemudian Rasulullah ﷺ mengesahkannya dalam kasus seorang Ansari yang ditemukan terbunuh di sumur kering orang-orang Yahudi, dan Ansar berkata
Qasamah ada pada zaman Jahiliyah dan Rasulullah ﷺ menyetujuinya sebagaimana adanya pada zaman Jahiliyah, dan beliau memutuskan sesuai dengan itu di antara beberapa Ansar mengenai seorang korban yang mereka klaim dibunuh