كتاب البيوع
Sunan An-Nasa'i — 257 hadits
257 hadits dalam kitab ini
Diriwayatkan dari Jabir bahwa: Nabi ﷺ membatalkan transaksi dalam keadaan gagal panen.
Abu Sa'id Al-Khudri berkata: "Pada masa Rasulullah, seorang laki-laki mengalami kerugian pada buah yang dibelinya, dan utangnya semakin banyak. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: 'Bersedekahlah u...
Diriwayatkan dari Jabir bahwa: Nabi (ﷺ) melarang menjual hasil panen untuk beberapa tahun (di muka).
Diriwayatkan dari Salim, dari ayahnya, bahwa Nabi (ﷺ) melarang menjual kurma segar yang masih di pohon untuk kurma kering. Ibn 'Umar berkata: "Azid bin Thabit menceritakan kepadaku, bahwa Rasulullah (...
Telah diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa: Rasulullah (ﷺ) melarang Muzabanah. Muzabanah adalah ketika apa yang ada di pucuk-pucuk pohon dijual dengan jumlah tertentu dari kurma kering; jika lebih maka s...
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa: Rasulullah ﷺ melarang Muzabana, dan Muzabana berarti menjual kurma segar yang masih di pohon dengan kurma kering dengan takaran, dan menjual anggur segar dengan kism...
Diriwayatkan bahwa Rafi bin Khadij berkata: "Rasulullah ﷺ melarang Muhaqalah dan Muzabana."
Diriwayatkan dari Salim bahwa ayahnya berkata: "Zaid bin Thabit memberitahukan kepadaku bahwa Rasulullah (ﷺ) memberikan keringanan mengenai jual beli 'Arays."
Al-Harith bin Miskin berkata, saya mendengar dari Ibn Wahb, ia berkata: 'Yunus memberitahuku, dari Ibn Shihab, ia berkata: Kharijah bin Zaid bin Thabit menceritakan dari ayahnya, bahwa Rasulullah ﷺ me...
Dari Zaid bin Thabit, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم memberikan keringanan dalam jual beli al-'araya yang dijual dengan estimasi.
Telah menceritakan kepada kami Isa bin Hamad, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Al-Layth, dari Yahya bin Sa'id, dari Nafi', dari Ibn Umar, ia berkata: Zaid bin Thabit menceritakan kepadaku ba...
Telah mengabarkan kepada kami Abu Dawud, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yaqoub bin Ibrahim, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami ayah, dari Shalih, dari Ibn Shihab, bahwa Salim telah...
Dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW memberikan keringanan untuk menjual 'Araya dengan taksiran, selama tidak lebih dari lima Wasq.
Dari Sahl bin Abi Hathamah bahwa Nabi (ﷺ) melarang menjual buah sebelum keadaannya diketahui, tetapi beliau memberikan keringanan yang membolehkan penjualan 'Araya dengan taksiran, agar penduduknya da...
Diriwayatkan bahwa Rafi bin Khadij dan Sahl bin Abi Hathamah menyatakan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Muzabanah, yaitu menjual kurma segar yang masih di pohon untuk kurma kering, kecuali dalam kasus '...
Telah memberitakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, ia berkata: 'Telah menceritakan kepada kami Al-Layth, dari Yahya, dari Bashir bin Yasar, bahwa para Sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ...
Telah mengabarkan kepada kami Amru bin Ali, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Malik, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Yaz...
Diriwayatkan bahwa Sa'd bin Malik berkata: "Rasulullah (ﷺ) ditanya tentang (membeli) kurma basah; 'Apakah kurma basah itu akan berkurang (dalam berat atau volume) ketika kering?' Mereka menjawab 'ya',...
Jabir bin 'Abdullah berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang menjual tumpukan kurma kering yang volumenya tidak diketahui untuk ukuran kurma kering yang diketahui."
Telah mengabarkan kepada kami Ibrahim bin Al-Hasan, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Hajjaj, ia berkata: Ibn Jurayj mengabarkan kepadaku Abu Zubair, bahwa ia mendengar Jabir bin 'Abdullah be...
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.