Bab Kewajiban Pilihan bagi Kedua Pihak dalam Transaksi Sebelum Berpisah
Kedua pihak dalam transaksi memiliki pilihan selama mereka belum berpisah, kecuali jika mereka telah mencapai kesepakatan sebelum berpisah, dan tidak diperbolehkan untuk cepat-cepat pergi karena takut pihak lain mengubah