Bab Persekutuan Tanpa Harta
Siapa yang memerdekakan bagiannya dari seorang budak, hendaklah ia memerdekakannya sepenuhnya dari hartanya sendiri, jika ia memiliki cukup harta untuk menutupi harga budak tersebut.
1 hadits
Siapa yang memerdekakan bagiannya dari seorang budak, hendaklah ia memerdekakannya sepenuhnya dari hartanya sendiri, jika ia memiliki cukup harta untuk menutupi harga budak tersebut.
Tidak ada hadits yang cocok.