Siapa yang menyentuh alat kelaminnya, hendaklah ia berwudhu.
Bab Wudhu dari Menyentuh Alat Kelamin
Jika salah seorang di antara kalian menyentuh alat kelaminnya dengan tangannya, hendaklah ia berwudhu.
Diriwayatkan bahwa Marwan bin Al-Hakam berkata bahwa seseorang harus melakukan wudhu setelah menyentuh kemaluannya. Marwan berkata: "Busrah binti Safwan memberitahuku tentang hal itu." 'Urwah mengirim seseorang untuk mem
Diriwayatkan dari Busrah binti Safwan bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Siapa yang menyentuh kemaluannya, maka dia tidak boleh shalat hingga dia berwudhu." Abu 'Abdur-Rahman (An-Nasa'i) berkata: Hisham bin 'Urwah tidak mendengar h