Rasulullah ﷺ bersabda: 'Demi yang tidak ada Tuhan selain Dia, tidak halal menumpahkan darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah, kecuali dalam tiga kasus: Ses
Bab Menyebut Apa yang Menghalalkan Darah Seorang Muslim
Dari Amru bin Ghalib, Aisyah berkata: 'Apakah kamu tidak tahu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Tidak halal darah seorang Muslim, kecuali seorang lelaki yang berzina setelah menikah, atau seseorang yang kafir setelah menjadi
Aisyah berkata: 'O 'Ammar! Do you tidak tahu bahwa tidak diperbolehkan menumpahkan darah seorang Muslim kecuali dalam tiga kasus: nyawa dibalas nyawa, seorang laki-laki yang berzina setelah menikah.'
Abu Umamah bin Sahl dan 'Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah berkata: "Kami bersama 'Uthman ketika dia dikepung dan kami bisa mendengar apa yang dikatakan dari Al-Balat. 'Uthman datang suatu hari, kemudian dia keluar, dan ber