Bab Mengirimkan Talak kepada Istri
Kamu tidak berhak atas nafkah. Lakukan masa iddah di rumah sepupu ayahmu Ibn Umm Maktum, karena dia buta, sehingga kamu bisa melepas pakaianmu di sana. Dan ketika masa iddahmu selesai, beritahu aku.
2 hadits
Kamu tidak berhak atas nafkah. Lakukan masa iddah di rumah sepupu ayahmu Ibn Umm Maktum, karena dia buta, sehingga kamu bisa melepas pakaianmu di sana. Dan ketika masa iddahmu selesai, beritahu aku.
Telah diberitakan kepada kami Ubaidullah bin Said, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman, dari Sufyan, dari Mansur, dari Mujahid, dari Tamim, budak Fatimah, dari Fatimah, yang serupa.
Tidak ada hadits yang cocok.