Rasulullah ﷺ berkata: 'Dia tidak halal bagiku; dia adalah putri saudaraku melalui susuan.'
Bab Larangan Mengawini Anak Perempuan Paman Melalui Susuan
Telah mengabarkan kepadaku Ibrahim bin Muhammad, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id, dari Syu'bah, dari Qatadah, dari Jabir bin Zaid, dari Ibn Abbas, ia berkata: Disebutkan kepada Rasulullah ﷺ ten
Beliau bersabda: "Dia adalah putri saudaraku melalui susuan, dan apa yang menjadi haram (untuk menikah) melalui susuan adalah sama dengan yang menjadi haram melalui garis keturunan."