Rasulullah ﷺ biasa berpuasa tiga hari setiap bulan: hari Senin di awal bulan, Kamis yang berikutnya, kemudian Kamis setelah itu.
Bab Bagaimana Berpuasa Tiga Hari Setiap Bulan dan Menyebutkan Perbedaan Para Perawi dalam Hal Ini
Dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, dari salah satu istri Nabi, bahwa: Rasulullah ﷺ biasa berpuasa sembilan hari dari Dzul-Hijjah, hari 'Ashura, dan tiga hari dari setiap bulan: Senin pertama bulan itu, dan dua hari
Nabi ﷺ biasa berpuasa sepuluh (hari), dan tiga hari dari setiap bulan: Senin dan Kamis.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk berpuasa tiga hari: hari Kamis pertama, dan hari Senin dan Senin.
“Puasa tiga hari dari setiap bulan adalah puasa seumur hidup, dan hari-hari putih adalah pagi tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas.”
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulan: Senin pertama bulan, kemudian Kamis, kemudian Kamis yang berikutnya.
Ada empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi ﷺ: Puasa 'Ashura', (puasa pada) sepuluh hari, (puasa) tiga hari setiap bulan, dan shalat dua raka'at sebelum Al-Ghadah (Fajr).