Bab Jika Tidak Mengumpulkan dari Malam, Apakah Ia Berpuasa pada Hari Itu Sebagai Sunnah
Umumkanlah hari Ashura. Barangsiapa yang telah makan, maka janganlah ia makan lagi untuk sisa harinya, dan barangsiapa yang belum makan, maka hendaklah ia berpuasa.