Penjelasan Hadits Nasa'i No. 97 tentang Tata cara wudhu Nabi ﷺ

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan secara praktik langsung bagaimana Nabi ﷺ berwudhu melalui demonstrasi sahabat 'Abdullah bin Zaid bin 'Asim. Intinya: mencuci kedua tangan dua kali, berkumur dan istinsyaq (menghirup air ke hidung) tiga kali, mencuci wajah tiga kali, mencuci kedua tangan hingga siku dua kali, mengusap seluruh kepala dari depan ke belakang lalu kembali ke depan, kemudian mencuci kedua kaki. Hadits ini menjadi dalil utama sifat wudhu Nabi ﷺ dan menunjukkan bahwa mengusap kepala dilakukan dengan gerakan menyeluruh, bukan sekadar sebagian.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an tentang wudhu:

QS. Al-Ma'idah [5]: 6

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai ke kedua mata kaki."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Thaharah, Bab Had tentang Mandi (no. 97), dari jalur Imam Malik dalam Al-Muwaththa', dari 'Amr bin Yahya Al-Mazini, dari ayahnya (Yahya bin 'Umarah), dari sahabat 'Abdullah bin Zaid bin 'Asim رضي الله عنه.

Hadits senada juga diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dari 'Abdullah bin Zaid, dan menjadi rujukan utama dalam bab sifat wudhu Nabi ﷺ.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam An-Nasa'i memasukkan hadits ini dalam bab thaharah sebagai dalil sunnah-sunnah wudhu.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits 'Abdullah bin Zaid ini adalah salah satu riwayat paling lengkap dalam menggambarkan sifat wudhu Nabi ﷺ.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya mengusap seluruh kepala, bukan hanya sebagian.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjadikan hadits ini sebagai rujukan utama dalam bab sifat wudhu.

Penjelasan Rinci

Pertama: Metode penyampaian ilmu melalui praktik.

Hadits ini menunjukkan adab salaf dalam mengajarkan ilmu. Yahya bin 'Umarah bertanya langsung kepada sahabat yang menyaksikan sendiri wudhu Nabi ﷺ. Ini mengajarkan bahwa ilmu ibadah sebaiknya diambil dari ahlinya dan dipraktikkan, bukan sekadar dibaca. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal Hikam menekankan pentingnya menuntut ilmu dari sumber yang terpercaya dan mempraktikkannya.

Kedua: Rincian gerakan wudhu.

  1. Mencuci kedua tangan dua kali — Sebelum menyentuh air wudhu, beliau mencuci tangan. Imam an-Nawawi menjelaskan ini adalah sunnah yang dianjurkan, terutama bagi yang baru bangun tidur.
  2. Berkumur dan istinsyaq tiga kali — Madhmadhah (berkumur) dan istinsyaq (menghirup air ke hidung) dilakukan bersamaan tiga kali. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa dalam riwayat lain keduanya dipisah, dan keduanya sah.
  3. Mencuci wajah tiga kali — Batas wajah menurut Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad adalah dari dahi hingga bawah dagu, dan dari telinga ke telinga.
  4. Mencuci kedua tangan hingga siku dua kali — Dalam riwayat ini dua kali, sedangkan dalam riwayat lain tiga kali. Ibnu Qayyim menyimpulkan bahwa Nabi ﷺ kadang melakukannya dua kali dan kadang tiga kali, dan keduanya sah.
  5. Mengusap kepala dengan gerakan maju-mundur — Beliau mulai dari depan kepala, menggerakkan kedua tangan ke belakang hingga tengkuk, lalu mengembalikannya ke depan. Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar menegaskan ini menunjukkan wajibnya mengusap seluruh kepala, bukan hanya sebagian. Ini adalah pendapat Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat cukup mengusap sebagian kepala (seperempat), namun pendapat jumhur lebih kuat berdasarkan zhahir hadits ini.
  6. Mencuci kedua kaki — Beliau mencuci kedua kaki hingga mata kaki. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ayat Al-Ma'idah [5]: 6 dan hadits ini menjadi dalil wajibnya mencuci kaki, bukan sekadar mengusap.

Ketiga: Perbedaan pendapat ulama.

  • Jumlah basuhan: Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat sunnah tiga kali, dan boleh dua kali. Imam Malik berpendapat tiga kali lebih utama.
  • Mengusap kepala: jumhur (Malik, Syafi'i, Ahmad) mewajibkan seluruh kepala; Abu Hanifah cukup sebagian. Pendapat jumhur lebih kuat karena hadits ini secara jelas menunjukkan gerakan menyeluruh.
  • Tertib wudhu: Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad mewajibkan tertib sesuai urutan ayat; Imam Malik dan Abu Hanifah menganggapnya sunnah. Pendapat yang mewajibkan lebih kuat karena ayat menggunakan urutan yang jelas.

Story Telling

Dikisahkan bahwa 'Abdullah bin Zaid bin 'Asim رضي الله عنه, seorang sahabat Anshar, pernah ditanya oleh Yahya bin 'Umarah tentang cara wudhu Nabi ﷺ. Beliau tidak hanya menjelaskan dengan kata-kata, tetapi langsung meminta air dan mempraktikkannya di hadapan penanya. Ini menunjukkan kesungguhan salaf dalam mengajarkan sunnah secara utuh.

Imam Malik yang meriwayatkan hadits ini dalam Al-Muwaththa' dikenal sangat teliti dalam memilih riwayat ahli Madinah. Beliau menjadikan hadits 'Abdullah bin Zaid ini sebagai rujukan utama penduduk Madinah dalam bab wudhu, karena 'Abdullah bin Zaid adalah sahabat yang langsung menyaksikan praktik Nabi ﷺ.

Imam Ahmad bin Hanbal pernah berkata bahwa hadits 'Abdullah bin Zaid tentang wudhu adalah hadits yang paling shahih dalam bab ini, dan beliau sering merujuknya ketika menjawab pertanyaan tentang sifat wudhu.

Kesimpulan Praktis

  1. Belajarlah wudhu dari praktik, bukan hanya teori — sebagaimana salaf mengajarkannya.
  2. Cuci tangan sebelum wudhu, terutama setelah bangun tidur.
  3. Berkumur dan istinsyaq dilakukan tiga kali, bisa bersamaan atau terpisah.
  4. Cuci wajah tiga kali, tangan hingga siku, dan kaki hingga mata kaki.
  5. Usap seluruh kepala dari depan ke belakang lalu kembali ke depan — ini pendapat jumhur yang lebih kuat.
  6. Ikuti sunnah Nabi ﷺ dengan tidak berlebihan (ghuluw) dan tidak mengurangi.
  7. Rujuklah ulama terpercaya jika ada perbedaan pendapat, dan utamakan dalil yang paling jelas.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?