Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan larangan meletakkan tangan di pinggang (bersedekap di pinggang/bertolak pinggang) ketika shalat, karena menyerupai sikap salib dan termasuk perbuatan yang dilarang Rasulullah ﷺ. Ibn Umar radhiyallahu 'anhuma menegur Ziyad bin Subaih dengan menepuk tangannya sebagai bentuk pengajaran, bukan kemarahan. Para ulama Ahlus Sunnah memahami larangan ini sebagai adab dalam shalat yang harus dijaga.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i (no. 891), dari jalur Ziyad bin Subaih, dari Ibn Umar radhiyallahu 'anhuma.
Teks hadits:
<p>أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ، عَنْ سُفْيَانَ بْنِ حَبِيبٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ زِيَادٍ، عَنْ زِيَادِ بْنِ صُبَيْحٍ، قَالَ صَلَّيْتُ إِلَى جَنْبِ ابْنِ عُمَرَ فَوَضَعْتُ يَدِي عَلَى خَصْرِي فَقَالَ لِي هَكَذَا ضَرْبَةً بِيَدِهِ فَلَمَّا صَلَّيْتُ قُلْتُ لِرَجُلٍ مَنْ هَذَا قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ . قُلْتُ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا رَابَكَ مِنِّي قَالَ إِنَّ هَذَا الصَّلْبُ وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ نَهَانَا عَنْهُ .</p>
Terjemahan: "Ziyad bin Subaih berkata: 'Saya shalat di samping Ibn Umar dan meletakkan tangan saya di pinggang saya, lalu ia menepuknya dengan tangannya. Ketika saya selesai shalat, saya bertanya kepada seseorang: "Siapa ini?" Ia menjawab: "Abdullah bin Umar." Saya berkata: "Wahai Abu Abdur-Rahman, mengapa Anda marah kepada saya?" Ia berkata: "Ini adalah sikap salib, dan Rasulullah ﷺ melarang kami darinya."'
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan adab shalat dan larangan menyerupai ahli kitab:
<p>وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ</p>
(QS. Ali 'Imran [3]: 105)
Terjemahan: "Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas. Dan mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang berat."
Ayat ini secara umum melarang menyerupai perilaku umat yang menyimpang, sebagaimana dijelaskan oleh Ibn Katsir dalam tafsirnya bahwa kaum Muslimin dilarang mengikuti jejak ahli kitab dalam hal-hal yang menjadi kekhususan mereka.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan adab penting dalam shalat: larangan meletakkan tangan di pinggang (dalam bahasa Arab disebut ash-shalb atau at-takhashshur). Ibn Umar radhiyallahu 'anhuma menyebutkan dua alasan:
- Perbuatan itu menyerupai sikap salib (orang-orang Nasrani dalam ibadah mereka).
- Rasulullah ﷺ secara tegas melarangnya.
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan ini bersifat makruh tanzih (dibenci tetapi tidak sampai haram), dan hikmahnya adalah karena menyerupai ahli kitab serta mengurangi kekhusyukan dalam shalat. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa sebagian ulama memakruhkan secara mutlak, baik di dalam maupun di luar shalat, namun yang lebih kuat adalah makruh di dalam shalat karena ada dalil khusus.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menegaskan bahwa Nabi ﷺ melarang tiga hal dalam shalat: menoleh, mengangkat pandangan ke langit, dan meletakkan tangan di pinggang. Beliau menjelaskan bahwa semua ini mengurangi kekhusyukan dan menyerupai perilaku yang tidak pantas.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menyatakan bahwa larangan ini mencakup semua bentuk meletakkan tangan di pinggang, baik di depan, di belakang, maupun di samping, karena semuanya termasuk ash-shalb.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar: Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah memakruhkan secara mutlak, sedangkan Imam asy-Syafi'i memakruhkan hanya dalam shalat. Pendapat yang paling kuat adalah makruh dalam shalat berdasarkan hadits ini, dan boleh di luar shalat jika ada kebutuhan.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Ziyad bin Subaih adalah seorang tabi'in yang shalat di samping Ibn Umar radhiyallahu 'anhuma. Ketika ia meletakkan tangannya di pinggang, Ibn Umar langsung menepuk tangannya dengan lembut sebagai bentuk pengajaran. Setelah shalat, Ziyad bertanya dengan penuh adab: "Wahai Abu Abdur-Rahman, mengapa Anda marah kepada saya?" Ibn Umar menjawab dengan lembut: "Ini adalah sikap salib, dan Rasulullah ﷺ melarang kami darinya." Kisah ini menunjukkan bagaimana salafus shalih mengajarkan sunnah dengan tindakan langsung dan penjelasan yang jelas, tanpa kekerasan atau penghinaan. Al-Hasan al-Bashri pernah berkata: "Sesungguhnya seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya; jika ia melihat kesalahan, ia memperbaikinya dengan lembut."
Kesimpulan Praktis
- Hindari meletakkan tangan di pinggang saat shalat, baik berdiri maupun dalam gerakan lainnya.
- Pahami bahwa larangan ini adalah bentuk menjaga adab dan menjauhi penyerupaan dengan ahli kitab.
- Jika melihat saudara melakukan kesalahan, tegur dengan lembut dan jelaskan dalilnya, sebagaimana Ibn Umar menegur Ziyad.
- Perbanyak ilmu tentang adab-adab shalat dari kitab-kitab ulama Ahlus Sunnah seperti Syarh Shahih Muslim karya An-Nawawi dan Fathul Bari karya Ibnu Hajar.
- Jangan berlebihan dalam menghukumi, karena larangan ini dipahami sebagai makruh oleh mayoritas ulama.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.