Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan dua hal penting dalam berwudhu: menyempurnakan wudhu secara keseluruhan, dan bersungguh-sungguh dalam menghirup air ke hidung (istinsyaq) — kecuali bagi orang yang sedang berpuasa, karena dikhawatirkan air masuk ke tenggorokan dan membatalkan puasa. Ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kesempurnaan ibadah sekaligus kehati-hatian terhadap hal yang bisa merusaknya.
Rujukan Ulama & Dalil
Dalil Al-Qur'an tentang perintah wudhu:
QS. Al-Ma'idah [5]: 6
وَإِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
Terjemahan: "Dan apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai ke kedua mata kaki."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Thaharah, Bab tentang menggugurkan (menyempurnakan) air hidung, dari Laqit bin Sabirah (ayah dari 'Ashim). Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. At-Tirmidzi menyatakan hadits ini hasan shahih.
Penjelasan ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa istinsyaq (menghirup air ke hidung) adalah sunnah yang ditekankan dalam wudhu, dan mubalaghah (bersungguh-sungguh) di dalamnya diperintahkan kecuali bagi orang yang berpuasa.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa perintah "mubalaghah" menunjukkan istinsyaq bukan sekadar memasukkan air, tetapi menghirupnya hingga ke pangkal hidung.
- Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ selalu melakukan istinsyaq dengan sungguh-sungguh, dan beliau melarang berlebihan bagi orang yang berpuasa karena kekhawatiran air masuk ke tenggorokan.
- Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Mumti' menegaskan bahwa mubalaghah dalam istinsyaq hukumnya sunnah muakkadah, dan meninggalkannya karena puasa adalah bentuk mengikuti perintah Nabi ﷺ.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
Pertama: Perintah "Asbighil wudhu" (sempurnakanlah wudhu).
Makna "isbagh" adalah menyempurnakan wudhu dengan memenuhi semua rukun, syarat, dan sunnah-sunnahnya, tidak mengurangi air pada anggota wudhu, dan tidak terburu-buruburu sehingga ada bagian yang tidak terkena air. Imam asy-Syafi'i dalam Al-Umm menegaskan bahwa menyempurnakan wudhu mencakup membasuh seluruh anggota secara merata dan berurutan.
Kedua: Perintah "Baligh fil istinsyaq" (bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air ke hidung).
Istinsyaq adalah memasukkan air ke dalam hidung, sedangkan mubalaghah adalah menghirupnya dengan kuat hingga mencapai pangkal hidung. Imam Ahmad bin Hanbal dalam riwayat yang masyhur menyatakan bahwa mubalaghah dalam istinsyaq adalah sunnah, dan ini berlaku bagi orang yang tidak berpuasa.
Ketiga: Pengecualian bagi orang yang berpuasa.
Nabi ﷺ mengecualikan orang yang berpuasa dari mubalaghah. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan hikmahnya: dikhawatirkan air masuk ke tenggorokan melalui saluran hidung, sehingga membatalkan puasa. Ini menunjukkan kelembutan syariat Islam yang memperhatikan kondisi hamba-Nya.
Perbedaan pendapat ulama:
- Jumhur ulama (mayoritas) dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah berpendapat bahwa istinsyaq dan istintsar (mengeluarkan air dari hidung) adalah sunnah, bukan wajib. Namun Imam Ahmad dalam satu riwayat menyatakan istinsyaq wajib karena ada perintah tegas.
- Syeikh al-Utsaimin menguatkan pendapat jumhur bahwa istinsyaq adalah sunnah, karena hadits ini menunjukkan perintah yang tidak sampai derajat wajib, dan ada hadits lain yang menunjukkan Nabi ﷺ meninggalkannya dalam kondisi tertentu.
Kesimpulan yang paling kuat: Istinsyaq adalah sunnah muakkadah, dan mubalaghah di dalamnya juga sunnah, kecuali bagi orang yang berpuasa maka cukup menghirup air dengan lembut tanpa berlebihan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Laqit bin Sabirah — seorang sahabat dari Bani Muntafiq — datang kepada Nabi ﷺ bersama rombongan kaumnya. Ia bertanya tentang wudhu, dan Nabi ﷺ menjawab dengan jawaban yang sangat jelas dan praktis: "Sempurnakanlah wudhu dan bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa."
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa jawaban Nabi ﷺ ini menunjukkan betapa beliau memperhatikan detail ibadah sekecil apa pun, dan betapa beliau mendidik para sahabat untuk bertanya langsung tentang agama mereka. Laqit bin Sabirah kemudian menjadi perawi hadits ini dan menyampaikannya kepada generasi setelahnya, sehingga kita masih bisa mengambil manfaatnya hingga hari ini.
Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah menyebutkan bahwa Laqit bin Sabirah adalah salah satu utusan Bani Muntafiq yang masuk Islam, dan haditsnya tentang wudhu ini menjadi rujukan utama dalam bab istinsyaq.
Kesimpulan Praktis
- Sempurnakan wudhu — basuh semua anggota dengan merata, jangan terburu-buru, dan penuhi sunnah-sunnahnya.
- Bersungguh-sungguhlah dalam istinsyaq (menghirup air ke hidung) hingga ke pangkal hidung, karena ini termasuk sunnah yang ditekankan.
- Jika sedang berpuasa, cukup hirup air dengan lembut tanpa berlebihan, agar tidak membatalkan puasa.
- Istinsyaq hukumnya sunnah, bukan wajib, menurut pendapat yang paling kuat dari jumhur ulama.
- Ikuti petunjuk Nabi ﷺ dalam setiap detail ibadah, karena beliau adalah teladan terbaik dalam beribadah kepada Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.