Penjelasan Hadits Nasa'i No. 815 tentang Perintah merapatkan dan meluruskan barisan shalat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini memerintahkan kaum muslimin yang shalat berjamaah untuk merapatkan dan meluruskan barisan (shaf), menyejajarkan leher, karena setan berusaha menyusup ke celah-celah barisan yang renggang. Perintah ini adalah bagian dari kesempurnaan shalat berjamaah dan bentuk ketaatan kepada Nabi ﷺ. Merapatkan shaf bukan sekadar kerapian, tetapi ibadah yang berpahala dan benteng dari gangguan setan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama (Sunan An-Nasa'i no. 815, Kitab al-Imamah, Bab Mendorong Imam untuk Merapatkan Barisan), dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

رَاصُّوا صُفُوفَكُمْ وَقَارِبُوا بَيْنَهَا وَحَاذُوا بِالأَعْنَاقِ فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ إِنِّي لأَرَى الشَّيَاطِينَ تَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ كَأَنَّهَا الْحَذَفُ

Terjemahan: "Rapatkanlah barisan kalian, dekatkanlah antara satu dengan yang lain, dan sejajarkanlah leher kalian. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh aku melihat setan-setan masuk melalui celah-celah barisan seolah-olah mereka adalah al-hadzaf (domba kecil/keturunan domba)."

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan — perintah menjaga kesatuan dan kerapian barisan dalam ketaatan:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ

QS. Ash-Shaff [61]: 4

Terjemahan: "Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh."

Hadits pendukung dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:

سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ

Terjemahan: "Luruskanlah barisan kalian, karena meluruskan barisan termasuk kesempurnaan shalat." (Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim; disebutkan pula oleh An-Nasa'i dalam kitabnya).

Kaitan ulama dan kitab:

  • Qatadah bin Di'amah as-Sadusi (guru dalam sanad hadits ini) termasuk Tabi'in yang meriwayatkan dari Anas bin Malik.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bab meluruskan shaf dan menyebutkan makna "al-hadzaf".
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari membahas perintah merapatkan shaf dan hikmahnya.
  • Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari (syarh hadits) menekankan bahwa meluruskan shaf adalah syi'ar kesatuan umat.

Penjelasan Rinci

Makna kalimat hadits:

  1. "رَاصُّوا صُفُوفَكُمْ" — rapatkanlah barisan kalian. Yakni jangan biarkan ada celah atau jarak yang longgar antara satu dengan yang lain. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah menempelkan bahu dengan bahu, kaki dengan kaki, tanpa memberi ruang bagi setan.
  2. "وَقَارِبُوا بَيْنَهَا" — dekatkanlah antara barisan yang satu dengan yang lain, jangan terlalu jauh jarak antar shaf.
  3. "وَحَاذُوا بِالأَعْنَاقِ" — sejajarkanlah leher-leher kalian, yakni jangan ada yang maju atau mundur dari garis shaf, sehingga shaf benar-benar lurus dan rata.
  4. "إِنِّي لأَرَى الشَّيَاطِينَ تَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ" — Nabi ﷺ melihat setan masuk dari celah-celah shaf. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa setan senang mengganggu shalat, dan celah pada shaf menjadi pintu masuknya untuk mengganggu, memecah konsentrasi, dan merusak kesatuan jamaah.
  5. "كَأَنَّهَا الْحَذَفُ" — al-hadzaf adalah jenis domba kecil atau anak kambing yang berwarna hitam (menurut penjelasan para ulama bahasa seperti yang dinukil Ibnu Hajar dan an-Nawawi). Ini menggambarkan betapa banyak dan cepatnya setan menyusup.

Pemahaman ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyimpulkan bahwa hadits ini menunjukkan sunnahnya merapatkan shaf, dan bahwa meluruskan serta merapatkan shaf adalah perkara yang ditekankan (mu'akkad), bukan sekadar anjuran ringan.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa perintah ini berlaku bagi imam dan makmum. Imam bertanggung jawab mengatur shaf, dan makmum wajib taat mengikuti arahan imam. Beliau juga menegaskan bahwa merapatkan shaf bukan berarti menyakiti atau mengganggu jamaah lain, tetapi dilakukan dengan lembut dan saling memahami.
  • Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari-nya menekankan bahwa meluruskan shaf adalah bentuk kesatuan hati umat Islam. Barisan yang rapi mencerminkan hati yang bersatu, sedangkan celah dalam shaf mencerminkan perpecahan.
  • Ibn Taymiyyah dan Ibn Qayyim al-Jawziyyah menjelaskan bahwa setan memang berusaha merusak ibadah, dan salah satu caranya adalah melalui celah shaf, baik secara fisik (mengganggu gerakan) maupun secara maknawi (memecah kekhusyukan dan persatuan).

Perbedaan pendapat: Sebagian ulama berbeda pendapat tentang seberapa kuat perintah merapatkan shaf — apakah wajib atau sunnah mu'akkad. Namun mayoritas ulama dari daftar (an-Nawawi, Ibnu Hajar, Ibn Rajab) menegaskan bahwa ini adalah perintah yang sangat ditekankan dan termasuk kesempurnaan shalat berjamaah. Yang paling kuat menurut dalil adalah bahwa merapatkan shaf adalah sunnah mu'akkad (sangat ditekankan), dan meninggalkannya tanpa udzur mengurangi kesempurnaan shalat berjamaah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, yang meriwayatkan hadits ini, sangat memperhatikan urusan shaf. Beliau pernah mengatakan bahwa salah satu hal yang ditinggalkan orang setelah wafatnya Nabi ﷺ adalah meluruskan shaf. Ini menunjukkan betapa beliau memahami betapa pentingnya perkara ini, sampai beliau menganggapnya sebagai sunnah yang mulai dilupakan di zamannya.

Qatadah bin Di'amah as-Sadusi, yang menjadi perawi dalam sanad hadits ini, adalah seorang Tabi'in yang dikenal kuat hafalannya dan sangat teliti dalam meriwayatkan hadits. Beliau meriwayatkan hadits ini dari Anas bin Malik dengan penuh amanah, sehingga sampai kepada kita melalui Imam An-Nasa'i.

Hikmahnya: para salaf tidak menganggap remeh urusan shaf, karena mereka tahu bahwa di balik kerapian barisan ada perlindungan dari gangguan setan dan wujud nyata kesatuan umat.

Kesimpulan Praktis

  1. Rapatkan shaf — tempelkan bahu dengan bahu, kaki dengan kaki, tanpa menyakiti jamaah di samping.
  2. Luruskan dan sejajarkan — jangan ada yang maju atau mundur dari garis shaf.
  3. Dekatkan antar shaf — jangan biarkan jarak antar barisan terlalu jauh.
  4. Ikuti arahan imam — imam bertanggung jawab mengatur shaf, makmum wajib taat dengan lembut.
  5. Sadari bahwa setan mengintai — celah shaf adalah pintu masuk setan, maka tutuplah dengan rapat.
  6. Jangan berlebihan — merapatkan shaf dilakukan dengan adab, bukan dengan kasar atau mengganggu.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?