Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan tentang shalat sunnah Rasulullah ﷺ di rumahnya dengan menggunakan tikar sebagai pembatas (sutrah) antara beliau dan para sahabat yang ikut shalat di belakang beliau. Hadits ini mengajarkan dua hal penting: pertama, disyariatkannya sutrah (pembatas) dalam shalat, dan kedua, anjuran untuk beramal secara konsisten (istiqamah) meskipun sedikit, karena amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dilakukan terus-menerus.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Qiblat, Bab Shalat yang Ada Sutranya antara Imam dan Makmum, no. 762. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, dan Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari jalur periwayatan yang berbeda.
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-Mulk [67]: 2
لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا
"Yang menjadikan mati dan hidup, agar Dia menguji kamu siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya."
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah tidak hanya melihat banyaknya amal, tetapi kualitas dan keikhlasan dalam beramal. Para ulama menafsirkan "أَحْسَنُ عَمَلًا" (yang paling baik amalnya) sebagai amalan yang paling ikhlas dan paling sesuai dengan sunnah, bukan yang paling banyak.
Penjelasan Rinci
Pertama: Tentang Sutrah dalam Shalat
Dalam hadits ini, Aisyah radhiyallahu 'anha menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ memiliki tikar (hasir) yang dibentangkan di siang hari dan dijadikan tempat shalat di malam hari. Ketika para sahabat mengetahui hal tersebut, mereka ikut shalat di belakang beliau, dan tikar tersebut menjadi pembatas (sutrah) antara beliau dan para makmum.
Para ulama menjelaskan bahwa sutrah (pembatas) dalam shalat adalah perkara yang disyariatkan. Imam Asy-Syafi'i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm menjelaskan bahwa shalat menghadap sutrah adalah sunnah bagi imam dan orang yang shalat sendirian. Adapun makmum, sutrah imam sudah cukup menjadi sutrah baginya. Ini juga merupakan pendapat Imam Ahmad bin Hanbal dan jumhur ulama.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hikmah disyariatkannya sutrah adalah untuk menghalangi orang yang lewat di depan orang yang shalat, sehingga shalatnya tidak terganggu dan lebih khusyuk. Sutrah juga menjaga pandangan orang yang shalat dari hal-hal yang dapat memalingkan konsentrasinya.
Kedua: Tentang Konsistensi dalam Beramal
Bagian terpenting dari hadits ini adalah nasihat Rasulullah ﷺ: "Lakukanlah sebanyak mungkin amal kebaikan yang kalian bisa, karena Allah tidak merasa lelah (memberikan pahala) hingga kalian merasa lelah. Dan amal yang paling dicintai Allah adalah yang terus-menerus, meskipun sedikit."
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini mengandung dorongan untuk beramal secara konsisten dan terus-menerus. Amalan yang sedikit tetapi dilakukan secara rutin lebih dicintai Allah daripada amalan yang banyak tetapi hanya dilakukan sesekali atau kemudian ditinggalkan.
Imam Ibn Rajab Al-Hanbali rahimahullah dalam kitabnya Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam menjelaskan bahwa makna "Allah tidak merasa lelah hingga kalian merasa lelah" adalah bahwa Allah tidak akan memutuskan pahala dan rahmat-Nya kepada hamba-Nya kecuali jika hamba tersebut yang memutuskan amalnya sendiri karena merasa lelah dan bosan. Ini menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah dan betapa mudahnya jalan menuju kebaikan.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa amalan yang paling dicintai Allah adalah amalan yang dilakukan secara terus-menerus, karena hal ini menunjukkan kecintaan hamba kepada Allah dan kesungguhannya dalam beribadah. Amalan yang rutin meskipun sedikit akan lebih berpengaruh dalam membentuk kepribadian muslim daripada amalan besar yang hanya dilakukan sekali dua kali.
Ketiga: Tentang Meninggalkan Amalan yang Dikhawatirkan Menimbulkan Fitnah
Di akhir hadits, Aisyah menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ kemudian meninggalkan shalat di tempat tersebut dan tidak kembali lagi hingga wafat. Ini menunjukkan bahwa ketika beliau melihat para sahabat mulai menjadikan shalat beliau sebagai amalan rutin yang mungkin memberatkan mereka, beliau menghentikannya karena khawatir shalat tersebut akan diwajibkan kepada umatnya.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam Fath Al-Bari menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ meninggalkan amalan tersebut karena kasih sayangnya kepada umat, dan karena khawatir jika beliau terus melakukannya, Allah akan mewajibkannya kepada umatnya. Ini menunjukkan bahwa seorang imam atau pemimpin hendaknya memperhatikan kondisi makmumnya dan tidak memberatkan mereka.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa para sahabat sangat bersemangat dalam beribadah. Suatu ketika, Rasulullah ﷺ shalat malam di rumahnya dengan menggunakan tikar. Para sahabat yang tinggal di sekitar masjid mendengar dan melihat hal tersebut, lalu mereka ikut shalat di belakang beliau. Pada malam kedua dan ketiga, semakin banyak yang hadir. Namun Rasulullah ﷺ tidak keluar untuk shalat berjamaah bersama mereka, dan beliau bersabda kepada mereka: "Lakukanlah sebanyak mungkin amal kebaikan yang kalian bisa..." — mengajarkan bahwa ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan konsisten lebih utama daripada ibadah yang dilakukan secara terang-terangan tetapi kemudian ditinggalkan.
Kisah ini menunjukkan kelembutan Rasulullah ﷺ dalam mengajarkan agama. Beliau tidak memarahi para sahabat yang antusias, tetapi beliau mengarahkan mereka kepada amalan yang lebih utama dan lebih ringan untuk dipertahankan. Ini juga menunjukkan bahwa amalan sunnah yang dilakukan secara terang-terangan dan menyebabkan orang lain terbebani, lebih baik ditinggalkan demi kemaslahatan yang lebih besar.
Kesimpulan Praktis
- Gunakan sutrah saat shalat — bagi imam dan orang yang shalat sendirian, disunnahkan untuk shalat menghadap sutrah (pembatas) agar shalat lebih khusyuk dan tidak terganggu oleh orang yang lewat.
- Konsisten dalam beramal — pilihlah amalan yang bisa dilakukan secara rutin, meskipun sedikit. Amalan yang sedikit tetapi istiqamah lebih dicintai Allah daripada amalan yang banyak tetapi tidak berkelanjutan.
- Jangan memaksakan diri dalam ibadah — Islam mengajarkan keseimbangan. Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadits lain: "Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit agama ini kecuali ia akan dikalahkan." (HR. Al-Bukhari)
- Perhatikan kondisi orang lain — seorang pemimpin atau imam hendaknya tidak memberatkan makmumnya dalam ibadah, dan hendaknya memperhatikan kemaslahatan bersama.
- Amalan yang baik adalah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi — kecuali amalan yang disyariatkan untuk dilakukan secara terang-terangan seperti shalat jamaah dan lainnya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.