Penjelasan Hadits Nasa'i No. 669 tentang Adzan dan iqamah sebelum shalat berjamaah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan tata cara shalat berjamaah dalam safar (perjalanan) atau ketika jumlah jamaah sedikit: adzan dulu, lalu iqamah, lalu salah satu dari mereka menjadi imam. Hadits ini juga menunjukkan bahwa iqamah diucapkan oleh orang yang sama atau berbeda dari muadzin, dan bahwa jumlah jamaah dua orang pun sudah sah berjamaah. Yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling memahami Al-Qur'an dan sunnah, bukan sekadar yang lebih tua atau lebih dihormati.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an terkait kewajiban shalat berjamaah dan adzan:

QS. Al-Ma'idah [5]: 58

وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ اتَّخَذُوهَا هُزُوًا وَلَعِبًا ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْقِلُونَ

"Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk shalat, mereka menjadikannya sebagai bahan ejekan dan permainan. Yang demikian itu karena mereka adalah kaum yang tidak mengerti."

Hadits terkait — keutamaan adzan dan kewajiban iqamah:

Hadits dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda:

إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ لَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لَا يَسْمَعَ التَّأْذِينَ

"Apabila diserukan adzan untuk shalat, setan lari menjauh sambil kentut hingga ia tidak mendengar suara adzan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hadits Malik bin Al-Huwayrith ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Adzan, no. 669, juga oleh Al-Bukhari dan Muslim dalam kitab shahih mereka. Perawi: Malik bin Al-Huwayrith رضي الله عنه, dari jalur Abu Qilabah (Abdullah bin Zaid al-Jarmi, seorang tabi'in), dari Khalid al-Hadzdza', dari Isma'il bin Ulayyah, dari Ali bin Hujr.

Kaitan dengan ulama daftar:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan hadits ini sebagai dalil disyariatkannya adzan dan iqamah bagi musafir yang shalat berjamaah, meskipun hanya dua orang.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menyebut hadits ini dalam bab keutamaan adzan dan bahwa adzan tetap disyariatkan dalam safar.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menegaskan bahwa Nabi ﷺ selalu adzan dan iqamah baik di rumah maupun dalam perjalanan.

Penjelasan Rinci

1. Konteks hadits — safar dan jamaah kecil

Malik bin Al-Huwayrith رضي الله عنه datang kepada Nabi ﷺ bersama seorang temannya dari Bani Layts, lalu Nabi ﷺ mengajarkan mereka tata cara shalat ketika dalam perjalanan atau ketika berada di suatu kaum. Hadits ini menunjukkan bahwa adzan dan iqamah bukan hanya untuk masjid besar, tetapi tetap disyariatkan bahkan ketika jamaah hanya dua orang.

Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan: "Hadits ini menunjukkan bahwa adzan dan iqamah disyariatkan bagi musafir yang shalat berjamaah, dan bahwa jamaah dua orang itu sah." Beliau juga menyebut bahwa iqamah bisa diucapkan oleh orang yang sama dengan muadzin atau orang lain, karena Nabi ﷺ bersabda "fa-adzdzina tsumma aqima" (adzanlah lalu iqamahlah) — perintah ini bisa berlaku untuk keduanya secara bergantian.

2. Urutan: adzan → iqamah → imam

Nabi ﷺ menyebutkan urutan yang jelas:

  • Adzan (panggilan shalat) — dilakukan lebih dulu, bisa oleh salah satu atau kedua orang secara bergantian.
  • Iqamah (seruan tanda shalat akan dimulai) — setelah adzan.
  • Salah satu menjadi imam — yang paling berhak adalah yang paling baik bacaan Al-Qur'an-nya dan paling memahami sunnah.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa iqamah tidak harus diucapkan oleh muadzin yang sama, berbeda dengan sebagian pendapat yang membatasi. Beliau juga menegaskan bahwa perintah "liya'ummakuma ahadukuma" (hendaklah salah satu dari kalian menjadi imam) menunjukkan bahwa dalam jamaah dua orang pun tetap ada imam dan makmum, bukan shalat sendiri-sendiri.

3. Siapa yang paling berhak menjadi imam?

Nabi ﷺ dalam hadits lain (dari Abu Mas'ud al-Anshari, HR. Muslim) bersabda:

يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ

"Hendaklah yang menjadi imam suatu kaum adalah yang paling banyak hafalan/bacaannya terhadap Kitab Allah."

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa kriteria imam secara berurutan: paling memahami Al-Qur'an, lalu paling memahami sunnah, lalu yang lebih dahulu hijrah, lalu yang lebih tua usianya. Ini menunjukkan bahwa imam bukan berdasarkan status sosial, kekayaan, atau jabatan, tetapi ilmu dan pemahaman agama.

4. Hikmah adzan dan iqamah dalam safar

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ selalu adzan dan iqamah dalam safar, bahkan ketika shalat sendirian pun beliau adzan dan iqamah. Ini menunjukkan betapa kuatnya syiar adzan dalam Islam — ia bukan sekadar panggilan, tetapi tanda tauhid dan pengakuan atas kebesaran Allah.

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa adzan dan iqamah adalah syiar Islam yang agung, dan seorang musafir yang shalat berjamaah tetap disunnahkan adzan dan iqamah, meskipun jamaahnya hanya dua orang. Beliau juga menegaskan bahwa iqamah hukumnya wajib sebelum shalat berjamaah, sedangkan adzan sunnah muakkadah.

5. Perbedaan pendapat di antara ulama daftar

  • Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa adzan dan iqamah disunnahkan bagi musafir yang shalat berjamaah, dan iqamah bisa dilakukan oleh orang yang berbeda dari muadzin.
  • Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa adzan dan iqamah wajib bagi jamaah di masjid, tetapi bagi musafir yang shalat sendiri atau berjamaah kecil, hukumnya sunnah.
  • Imam Malik berpendapat bahwa adzan dan iqamah disunnahkan bagi musafir, dan iqamah sebaiknya diucapkan oleh muadzin yang sama.

Yang paling kuat — sebagaimana ditegaskan Ibnu Hajar dan an-Nawawi — adalah bahwa adzan dan iqamah tetap disyariatkan dalam safar dan jamaah kecil, dan iqamah boleh diucapkan oleh orang yang sama atau berbeda dari muadzin, karena hadits ini bersifat fleksibel ("fa-adzdzina tsumma aqima" — adzanlah lalu iqamahlah, tanpa membatasi harus orang yang sama).

Story Telling

Kisah Malik bin Al-Huwayrith dan temannya

Malik bin Al-Huwayrith رضي الله عنه adalah seorang sahabat dari Bani Layts yang datang ke Madinah bersama seorang temannya untuk belajar Islam langsung dari Nabi ﷺ. Mereka tinggal di Madinah selama beberapa waktu, lalu Nabi ﷺ mengizinkan mereka pulang ke kampung halaman.

Sebelum pulang, Nabi ﷺ berpesan kepada mereka:

"Kembalilah kalian berdua, dan ajarkanlah kepada kaum kalian. Dan apabila waktu shalat tiba, adzanlah salah satu dari kalian, lalu iqamah, lalu yang paling tua di antara kalian menjadi imam." (HR. Al-Bukhari)

Dalam riwayat An-Nasa'i ini, Nabi ﷺ bersabda: "Apabila waktu shalat tiba, adzanlah kalian berdua, kemudian iqamah, lalu salah satu dari kalian menjadi imam."

Hikmah kisah ini:

  • Nabi ﷺ tidak hanya mengajarkan ibadah, tetapi juga mempersiapkan Malik dan temannya menjadi pemimpin shalat di kaum mereka.
  • Beliau menekankan pentingnya adzan dan iqamah bahkan dalam perjalanan dan jamaah kecil.
  • Beliau mengajarkan bahwa imam shalat adalah orang yang paling memahami agama, bukan yang paling tinggi statusnya.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan betapa Nabi ﷺ memperhatikan detail ibadah umatnya, termasuk dalam safar dan jamaah kecil. Beliau juga menegaskan bahwa seorang musafir yang shalat berjamaah tetap mendapatkan keutamaan jamaah, meskipun jumlahnya hanya dua orang.

Kesimpulan Praktis

  1. Adzan dan iqamah tetap disyariatkan dalam safar dan jamaah kecil, meskipun hanya dua orang. Jangan meninggalkannya karena merasa "hanya berdua" atau "sedang di jalan".
  2. Urutan ibadah harus diperhatikan: adzan dulu, lalu iqamah, lalu shalat berjamaah dengan salah satu menjadi imam.
  3. Iqamah boleh diucapkan oleh orang yang sama dengan muadzin atau orang lain — tidak ada kewajiban harus orang yang sama, sebagaimana dipahami dari hadits ini.
  4. Yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling memahami Al-Qur'an dan sunnah, bukan yang paling tua, paling kaya, atau paling dihormati. Ini adalah prinsip penting dalam Islam.
  5. Jamaah dua orang tetap sah dan tetap mendapatkan keutamaan jamaah — jangan meremehkan shalat berjamaah meskipun hanya berdua.
  6. Ajarkanlah ilmu kepada keluarga dan kaum — sebagaimana Nabi ﷺ mengutus Malik dan temannya untuk mengajarkan adzan, iqamah, dan tata cara shalat kepada kaum mereka.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?