Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 656 tentang Adzan satu untuk dua shalat jamak di Muzdalifah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa ketika Rasulullah ﷺ tiba di Muzdalifah pada saat haji, beliau menjamak shalat Maghrib dan Isya dengan satu adzan dan dua iqamah. Ini adalah dalil bahwa menjamak shalat di Muzdalifah disyariatkan, dan tidak ada shalat sunnah di antara keduanya. Pelajaran utamanya adalah kemudahan dalam ibadah haji dan pentingnya mengikuti tuntunan Nabi ﷺ secara detail.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Adzan, Bab Adzan bagi yang menggabungkan dua shalat setelah waktu shalat pertama, nomor 656. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, dengan redaksi yang serupa.

Dalil Al-Qur'an yang relevan tentang perintah shalat dan mengikuti tuntunan Nabi ﷺ:

QS. An-Nisa' [4]: 103

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

"Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."

Hadits terkait dari Shahih Muslim, dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:

"Rasulullah ﷺ bergerak dari Arafah hingga tiba di Muzdalifah, lalu beliau shalat Maghrib dan Isya di sana dengan satu adzan dan dua iqamah."

Kaitan dengan ulama: Para ulama dari kalangan sahabat, tabi'in, dan imam madzhab telah membahas hadits ini secara luas. Di antaranya, Imam Asy-Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm dan Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa perbuatan Nabi ﷺ ini adalah bagian dari tuntunan haji yang agung.

Penjelasan Rinci

Hadits ini adalah bagian dari hadits panjang tentang haji Nabi ﷺ yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu. Dalam riwayat ini, Jabir menceritakan bahwa setelah Rasulullah ﷺ wukuf di Arafah, beliau bergerak menuju Muzdalifah. Sesampainya di sana, beliau shalat Maghrib dan Isya secara jamak (digabung) dengan satu adzan dan dua iqamah.

Poin-poin penting dari hadits ini:

  1. Disyariatkannya jamak taqdim di Muzdalifah. Ini adalah salah satu tempat yang disunnahkan untuk menjamak shalat Maghrib dan Isya, khususnya bagi jamaah haji. Para ulama sepakat bahwa ini adalah sunnah yang tetap.
  2. Satu adzan dan dua iqamah. Ini menunjukkan bahwa ketika menjamak dua shalat, cukup satu adzan untuk keduanya, tetapi setiap shalat memiliki iqamah masing-masing. Ini adalah pendapat jumhur ulama, termasuk Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Malik.
  3. Tidak ada shalat sunnah di antara keduanya. Ini menunjukkan bahwa di antara shalat Maghrib dan Isya ketika dijamak, tidak disunnahkan shalat sunnah rawatib. Hal ini karena kondisi safar dan kesibukan ibadah haji.

Pandangan ulama tentang hadits ini:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya menjamak shalat di Muzdalifah, dan bahwa adzan cukup satu kali untuk dua shalat yang dijamak.
  • Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ mengerjakan shalat Maghrib dan Isya di Muzdalifah dengan satu adzan dan dua iqamah, dan tidak shalat sunnah di antara keduanya. Beliau juga menegaskan bahwa ini adalah sunnah yang harus diikuti.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menjelaskan bahwa menjamak shalat di Muzdalifah adalah sunnah, dan tidak ada shalat sunnah rawatib di antara keduanya karena kondisi safar.

Hikmah di balik syariat ini: Allah ﷻ memberikan kemudahan kepada hamba-Nya dalam beribadah, terutama dalam kondisi yang berat seperti saat haji. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memperhatikan kondisi hamba-Nya dan tidak memberatkan di luar batas kemampuan.

Story Telling

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, beliau menceritakan secara panjang lebar tentang haji Nabi ﷺ. Di antara yang beliau ceritakan:

"Rasulullah ﷺ berangkat dari Arafah setelah matahari terbenam. Beliau berjalan dengan tenang, dan ketika tiba di Muzdalifah, beliau shalat Maghrib dan Isya dengan satu adzan dan dua iqamah. Setelah itu, beliau beristirahat hingga fajar."

Kemudian Jabir berkata: "Rasulullah ﷺ tidak shalat di antara keduanya (Maghrib dan Isya) sama sekali." (HR. Muslim)

Hikmah dari kisah ini: Rasulullah ﷺ mengajarkan kepada umatnya untuk selalu tenang dan tidak tergesa-gesa dalam beribadah, meskipun dalam kondisi lelah setelah perjalanan panjang dari Arafah. Beliau juga mengajarkan pentingnya mengikuti tuntunan beliau secara detail, karena setiap gerakan dan ucapan beliau adalah wahyu dari Allah ﷻ.

Kesimpulan Praktis

  1. Menjamak shalat Maghrib dan Isya di Muzdalifah adalah sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ dan diikuti oleh para sahabat serta ulama setelahnya.
  2. Cukup satu adzan untuk dua shalat yang dijamak, tetapi setiap shalat memiliki iqamah masing-masing.
  3. Tidak ada shalat sunnah rawatib di antara shalat yang dijamak dalam kondisi safar, karena tuntunan Nabi ﷺ adalah langsung shalat tanpa memisahkan dengan shalat sunnah.
  4. Islam adalah agama yang mudah, dan syariat memberikan keringanan dalam kondisi tertentu seperti safar dan haji.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.