Adzan ketika tak bisa menghadiri jamaah ketika hujan lebat
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ أَذَّنَ بِالصَّلَاةِ فِي لَيْلَةٍ ذَاتِ بَرْدٍ وَرِيحٍ فَقَالَ أَلَا صَلُّوا فِي الرِّحَالِ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ بَارِدَةٌ ذَاتُ مَطَرٍ يَقُولُ أَلَا صَلُّوا فِي الرِّحَالِ
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dari Malik dari Nafi' bahwasanya Ibnu 'Umar pernah adzan untuk shalat pada malam yang sangat dingin dan berangin, dia berkata, "Hendaklah kalian shalat di rumah. Dulu bila malam sangat dingin dan turun hujan, maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyuruh muadzin untuk mengucapkan, Shallu fii Rihaalikum 'Hendaklah kalian shalat di rumah'."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)