Penjelasan Hadits Nasa'i No. 623 tentang Mengqadha shalat yang terlewat karena ketiduran

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita dua hal penting: pertama, ketika seseorang tertidur dan terlewat waktu shalat, maka ia harus segera mengqadha (mengganti) shalat tersebut ketika bangun, tanpa menunda-nunda. Kedua, ada adab dan dzikir ketika berada di suatu tempat, serta anjuran untuk berpindah dari tempat yang dianggap kurang baik karena kehadiran setan. Kisah ini juga menunjukkan bahwa para sahabat dan Rasulullah ﷺ tertidur dan terlewat shalat Subuh, namun hal itu bukan karena kelalaian, melainkan karena takdir Allah, dan tidak ada celaan bagi mereka.

Rujukan Ulama & Dalil

1. Ayat Al-Qur'an:

Allah ﷻ berfirman:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

"Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."

(QS. An-Nisa' [4]: 103)

Ayat ini menunjukkan bahwa shalat memiliki waktu-waktu tertentu. Namun, dalam kondisi tertentu seperti tidur atau lupa, Allah memberikan keringanan untuk mengqadhanya, sebagaimana dijelaskan dalam hadits.

2. Hadits Terkait:

Hadits lain yang senada, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ نَسِيَ صَلَاةً فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا لَا كَفَّارَةَ لَهَا إِلَّا ذَلِكَ

"Barangsiapa yang lupa suatu shalat, maka hendaknya ia mengerjakannya ketika ia mengingatnya. Tidak ada tebusan baginya kecuali itu."

(HR. Al-Bukhari no. 597, Muslim no. 684)

3. Kaitan dengan Ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan wajibnya mengqadha shalat yang terlewat karena tidur atau lupa, dan tidak ada dosa atas keduanya karena adanya udzur syar'i.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menukil ijma' (kesepakatan) ulama bahwa orang yang tertidur atau lupa wajib mengqadha shalatnya ketika ingat atau bangun, dan ini adalah pendapat seluruh ulama dari kalangan salaf maupun khalaf.

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Beliau menceritakan bahwa suatu malam mereka singgah di akhir malam (untuk istirahat) bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan. Mereka semua tertidur pulas hingga matahari terbit. Ketika bangun, Rasulullah ﷺ bersabda: "Biarkan setiap orang memegang kepala unta mereka (dan pergi), karena setan berada di sini bersama kita."

Makna "setan hadir di tempat ini":

Para ulama menjelaskan bahwa kehadiran setan di tempat tersebut adalah karena mereka tertidur hingga terbit matahari, sehingga terlewat shalat Subuh. Setanlah yang menyebabkan mereka lalai dan tidur pulas. Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk berpindah dari tempat itu, sebagai bentuk menghindari tempat yang telah dikuasai setan.

  • Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perintah pindah tempat ini adalah sunnah, bukan kewajiban. Tujuannya adalah untuk menghilangkan pengaruh setan dan sebagai bentuk ikhtiar agar tidak terulang kembali kelalaian tersebut.
  • Imam Ibnul Qayyim dalam Zaad al-Ma'ad menyebutkan bahwa di antara adab safar adalah jika seseorang tertidur hingga terlewat shalat, maka dianjurkan untuk berpindah dari tempat tersebut, sebagaimana dilakukan Nabi ﷺ.

Tata cara qadha yang dilakukan Nabi ﷺ:

Setelah berpindah tempat, beliau meminta air, berwudhu, kemudian shalat dua raka'at (sunnah qabliyah Subuh), lalu iqamah dikumandangkan dan beliau mengerjakan shalat Subuh (fardhu).

  • Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa orang yang terlewat shalat Subuh, ketika bangun ia disunnahkan untuk mengerjakan shalat sunnah qabliyah Subuh terlebih dahulu, kemudian shalat fardhu. Ini berdasarkan praktik Nabi ﷺ dalam hadits ini.
  • Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa jika waktu sudah sempit (khawatir matahari semakin tinggi), maka lebih utama langsung mengerjakan shalat fardhu, dan sunnah qabliyah bisa dikerjakan setelahnya. Namun pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama) yang mengikuti praktik Nabi ﷺ secara tekstual.

Pelajaran tentang udzur tidur:

Para ulama menegaskan bahwa tidur yang menyebabkan terlewatnya shalat bukanlah dosa, karena tidur bukanlah perbuatan yang disengaja. Namun, seseorang tetap wajib mengqadha shalatnya begitu bangun. Ini adalah bentuk keadilan dan kasih sayang Allah kepada hamba-Nya.

  • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa orang yang tertidur atau lupa tidak berdosa, tetapi ia tetap berkewajiban mengqadha shalatnya, karena shalat adalah kewajiban yang tidak gugur kecuali dengan dikerjakan.

Story Telling

Ada kisah yang sangat indah tentang keteguhan seorang sahabat dalam menjaga shalat, yaitu kisah Abu Qatadah al-Anshari radhiyallahu 'anhu. Suatu malam dalam sebuah perjalanan, mereka singgah untuk beristirahat. Para sahabat tertidur pulas, dan ketika matahari terbit, mereka pun terkejut. Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya Allah mencabut ruh-ruh kalian ketika Dia kehendaki, dan mengembalikannya ketika Dia kehendaki. Maka bangunlah dan pergilah dari tempat ini." Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan adzan, lalu mereka berwudhu dan shalat Subuh. (HR. Abu Dawud no. 436, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani)

Hikmah dari kisah ini adalah bahwa para sahabat tidak panik dan tidak menyalahkan satu sama lain. Mereka langsung mengikuti petunjuk Nabi ﷺ dengan tenang dan patuh. Ini mengajarkan kita bahwa ketika terjadi kekeliruan atau kelalaian, sikap yang benar adalah segera memperbaiki dengan cara yang diajarkan syariat, bukan berlarut-larut dalam penyesalan atau saling menyalahkan.

Kesimpulan Praktis

  1. Segera qadha shalat yang terlewat karena tidur atau lupa, tanpa menunda-nunda.
  2. Dianjurkan berpindah tempat jika tertidur hingga terlewat shalat, sebagai bentuk menghindari pengaruh setan.
  3. Tetap mengerjakan shalat sunnah qabliyah sebelum shalat fardhu ketika mengqadha, sebagaimana praktik Nabi ﷺ.
  4. Tidak ada dosa bagi orang yang tertidur atau lupa, karena itu di luar kemampuannya, tetapi tetap wajib mengganti shalatnya.
  5. Jadikan musibah sebagai pelajaran untuk lebih menjaga waktu shalat dan tidak meremehkannya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?