Penjelasan Hadits Nasa'i No. 621 tentang Mengqadha shalat subuh yang terlewat saat perjalanan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa orang yang tertidur atau lupa sehingga melewatkan shalat wajib, maka ia shalat ketika sudah bangun atau ingat — dan itu menjadi waktu shalatnya. Dalam hadits ini Nabi ﷺ dan para sahabat tertidur hingga matahari terbit, lalu beliau shalat Subuh dengan tertib: adzan, shalat dua rakaat sunnah fajar, iqamah, lalu shalat berjamaah. Ini menunjukkan bahwa shalat yang terlewat karena tertidur bukanlah dosa, tetapi wajib diqadha segera saat bangun.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Mawaqit ash-Shalah (Waktu-waktu Shalat), Bab Kaifa Yuqdhâ ash-Shalâh al-Mafrûdhah (Bagaimana Mengqadha Shalat yang Terlewat), nomor 621. Sanadnya: Hannad bin as-Sariy, dari Abu al-Ahwash, dari 'Atha' bin as-Sa'ib, dari Buraid bin Abi Maryam, dari ayahnya (Abu Maryam).

Dalil pokok yang menjadi landasan bab ini adalah sabda Nabi ﷺ:

مَنْ نَسِيَ صَلَاةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

Terjemahan: "Barangsiapa lupa suatu shalat atau tertidur darinya, maka penebusnya adalah ia mengerjakannya ketika ia ingat." (HR. Muslim dari Anas bin Malik)

Ayat yang menjadi dasar umum kewajiban shalat pada waktunya:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Terjemahan: "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditetapkan waktunya atas orang-orang mukmin." (QS. An-Nisa' [4]: 103)

Kaitan dengan ulama: Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits "man nasiya shalatan" menunjukkan shalat yang terlewat karena lupa atau tidur tidak berdosa, dan wajib dikerjakan begitu ingat. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa mengqadha tidak harus menunggu waktu shalat berikutnya, tetapi segera ketika bangun atau ingat. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ dalam peristiwa ini tetap mengerjakan sunnah fajar sebelum shalat wajib, menunjukkan urutan yang beliau jaga meski dalam keadaan qadha.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

Pertama: Tidur bukanlah kelalaian yang berdosa. Nabi ﷺ dan para sahabat tertidur hingga matahari terbit, dan beliau tidak mencela mereka. Ini menunjukkan bahwa tertidur adalah keadaan di luar kemampuan manusia, sehingga dimaafkan. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa orang yang tertidur atau lupa tidaklah berdosa, berbeda dengan orang yang sengaja meninggalkan shalat.

Kedua: Cara mengqadha shalat Subuh. Dalam hadits ini Nabi ﷺ memerintahkan muadzin untuk adzan, lalu beliau shalat dua rakaat sunnah fajar (qabliyah Subuh), kemudian iqamah, lalu shalat Subuh berjamaah. Ini menunjukkan bahwa:

  • Adzan dan iqamah tetap dikumandangkan meski shalat dikerjakan di luar waktunya.
  • Sunnah qabliyah Subuh tetap dikerjakan sebelum shalat wajib, meski waktunya sudah lewat.
  • Shalat dikerjakan secara berjamaah.

Ketiga: Urutan qadha. Para ulama dari daftar yang disebutkan — seperti Ibnu Hajar dan An-Nawawi — menyimpulkan bahwa shalat yang terlewat diqadha sesuai urutannya, dan tidak harus menunggu waktu shalat berikutnya. Bahkan jika seseorang bangun setelah matahari terbit, ia langsung shalat Subuh saat itu.

Keempat: Perbedaan pendapat tentang sunnah qabliyah yang terlewat. Sebagian ulama berpendapat sunnah qabliyah Subuh tetap dikerjakan setelah shalat wajib jika terlewat, berdasarkan hadits lain. Namun dalam hadits ini, Nabi ﷺ mengerjakannya sebelum shalat wajib karena beliau baru bangun dan belum shalat wajib. Ibnu Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mengerjakan sunnah fajar sebelum shalat wajib dalam peristiwa ini, dan ini menunjukkan bolehnya mengerjakan sunnah qabliyah meski waktunya sudah lewat, selama belum mengerjakan shalat wajibnya.

Kelima: Kabar tentang hari kiamat. Di akhir hadits, Nabi ﷺ menceritakan hal-hal yang akan terjadi hingga hari kiamat. Ini menunjukkan bahwa peristiwa tertidurnya para sahabat bukanlah kejadian biasa, tetapi menjadi kesempatan bagi Nabi ﷺ untuk mengajarkan umatnya tentang hukum qadha shalat sekaligus mengingatkan tentang hari akhir.

Kesimpulan fiqih: Menurut jumhur ulama dari daftar yang disebutkan — termasuk Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, Imam Malik, dan Imam Abu Hanifah — shalat yang terlewat karena tidur atau lupa wajib diqadha segera saat bangun atau ingat, dan tidak ada dosa selama bukan karena sengaja. Ini adalah pendapat yang paling kuat berdasarkan dalil yang tegas.

Story Telling

Dikisahkan dalam hadits ini bahwa para sahabat bersama Nabi ﷺ dalam suatu perjalanan. Mereka berjalan sepanjang malam hingga hampir pagi. Rasulullah ﷺ turun untuk beristirahat, dan para sahabat pun tidur. Tidak ada yang terbangun hingga matahari terbit. Abu Maryam — ayah dari Buraid — menceritakan peristiwa itu.

Bayangkan suasana saat itu: matahari sudah tinggi, dan mereka baru terbangun. Para sahabat tentu merasa cemas karena shalat Subuh terlewat. Namun Nabi ﷺ tidak marah. Beliau dengan tenang memerintahkan muadzin untuk adzan, lalu shalat dua rakaat sunnah fajar, kemudian iqamah, dan shalat Subuh berjamaah. Setelah itu, beliau menceritakan kepada mereka tentang segala yang akan terjadi hingga hari kiamat.

Hikmah: Islam adalah agama yang mudah dan penuh rahmat. Allah tidak membebani hamba-Nya di luar kemampuannya. Tertidur bukanlah dosa, dan qadha adalah solusinya. Kisah ini juga mengajarkan kita untuk tetap tenang dan tertib dalam beribadah, meski dalam keadaan yang tidak biasa.

Kesimpulan Praktis

  1. Jika tertidur atau lupa shalat, segera shalat ketika bangun atau ingat. Itulah waktu shalatnya.
  2. Tidak perlu menunggu waktu shalat berikutnya untuk mengqadha shalat yang terlewat.
  3. Tetap kumandangkan adzan dan iqamah saat mengqadha shalat, terutama jika berjamaah.
  4. Kerjakan sunnah qabliyah jika memungkinkan, sebagaimana Nabi ﷺ mengerjakan dua rakaat sunnah fajar sebelum shalat Subuh dalam peristiwa ini.
  5. Jangan merasa berdosa jika tertidur dan melewatkan shalat, selama bukan karena sengaja. Segera qadha dan bertaubat jika memang ada kelalaian.
  6. Ingatlah hari kiamat — sebagaimana Nabi ﷺ menceritakan hal-hal yang akan terjadi hingga kiamat setelah peristiwa ini, hendaknya kita selalu mempersiapkan diri.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?