Bab Penyebutan Penyebab yang Mengharamkan Campuran Keduanya
أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ، قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ، عَنْ هِشَامِ بْنِ حَسَّانَ، عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ، قَالَ شَهِدْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ أُتِيَ بِبُسْرٍ مُذَنَّبٍ فَجَعَلَ يَقْطَعُهُ مِنْهُ .
Diriwayatkan bahwa Abu Idris berkata: "Saya melihat Anas bin Malik ketika beberapa buah Busr yang memiliki bagian tambahan dibawa kepadanya, dan dia mulai memotongnya."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
