Penjelasan Hadits Nasa'i No. 5409 tentang Meminta pertolongan kepada Nabi saat dizalimi

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita tentang keutamaan akhlak yang mulia, kasih sayang, dan toleransi dalam muamalah sehari-hari. Ketika seorang yang kelaparan mengambil sedikit makanan dari kebun orang lain karena ketidaktahuannya, Rasulullah ﷺ tidak langsung menghukumnya, tetapi justru menegur pemilik kebun yang kasar dan memerintahkannya untuk mengembalikan jubah si miskin. Beliau juga memberi santunan kepada orang yang lapar tersebut. Ini adalah pelajaran tentang bagaimana seharusnya seorang Muslim bersikap terhadap sesama, terutama kepada yang lemah dan membutuhkan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 5409) dari sahabat Abbad bin Syurahbil radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Imam Ahmad, dan para ulama menilainya sebagai hadits yang hasan atau shahih.

Dalil Al-Qur'an yang relevan:

Firman Allah Ta'ala tentang perintah berbuat baik dan tidak berlebihan:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ

"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala dari kebajikan yang diusahakannya dan ia mendapat siksa dari kejahatan yang dikerjakannya." (QS. Al-Baqarah [2]: 286)

Juga firman Allah tentang kasih sayang dan kelembutan:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ

"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu." (QS. Ali 'Imran [3]: 159)

Kaitan dengan ulama:

Para ulama seperti Imam Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zad al-Ma'ad dan Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari membahas hadits-hadits tentang adab muamalah dan kasih sayang Nabi ﷺ terhadap orang-orang yang membutuhkan. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin juga sering menjelaskan bahwa syariat Islam datang dengan kasih sayang dan kemudahan, bukan kekerasan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:

1. Kondisi Abbad bin Syurahbil

Abbad datang ke Madinah bersama pamannya. Ia masuk ke sebuah kebun dan mengambil beberapa bulir gandum untuk dimakan karena ia lapar. Ini menunjukkan bahwa ia bukanlah pencuri profesional, melainkan orang yang kelaparan dan mungkin tidak tahu adab meminta izin.

2. Reaksi Pemilik Kebun

Pemilik kebun marah, mengambil jubah Abbad, dan memukulnya. Reaksi ini dianggap berlebihan oleh Rasulullah ﷺ. Imam Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa sikap kasar dan berlebihan dalam menghukum bukanlah ajaran Islam. Islam mengajarkan keadilan yang disertai kasih sayang.

3. Teguran Nabi ﷺ

Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidakkah engkau mengajarinya ketika ia bodoh, dan tidakkah engkau memberinya makan ketika ia lapar?" Ini adalah teguran yang sangat dalam. Syaikh Abdurrahman as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Islam sangat memperhatikan kondisi orang yang membutuhkan. Ketika seseorang dalam keadaan darurat (lapar), maka ia harus dibantu, bukan dihukum.

4. Perintah Mengembalikan Jubah

Rasulullah ﷺ memerintahkan pemilik kebun untuk mengembalikan jubah Abbad. Ini menunjukkan bahwa mengambil hak orang lain dengan cara yang tidak benar adalah kezaliman, meskipun orang tersebut bersalah.

5. Pemberian Santunan

Rasulullah ﷺ memberikan kepada Abbad satu wasq atau setengah wasq (sekitar 60-120 sha' kurma atau gandum). Ini menunjukkan perhatian Nabi ﷺ terhadap orang yang membutuhkan. Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa Nabi ﷺ sering memberikan bantuan langsung kepada yang membutuhkan.

Pelajaran tentang darurat dan kebutuhan:

Para ulama menjelaskan bahwa dalam keadaan darurat (seperti kelaparan yang mengancam), seseorang diperbolehkan mengambil makanan secukupnya untuk bertahan hidup. Namun, ia tetap harus berusaha meminta izin atau membayar jika mampu. Ini sesuai dengan kaidah fiqih: "Darurat itu membolehkan hal-hal yang dilarang" (الضرورات تبيح المحظورات).

Story Telling

Dikisahkan bahwa Imam Al-Hasan al-Bashri rahimahullah sangat memperhatikan orang-orang miskin dan lapar. Beliau sering berkata: "Sesungguhnya Allah mencintai hamba-Nya yang memberi makan orang yang lapar dan mengajarkan ilmu kepada orang yang bodoh."

Dalam hadits ini, kita melihat bagaimana Rasulullah ﷺ sendiri memberikan teladan langsung. Beliau tidak hanya menegur pemilik kebun, tetapi juga memberikan santunan kepada Abbad. Ini menunjukkan bahwa pemimpin umat harus peka terhadap kebutuhan rakyatnya, terutama yang lemah dan membutuhkan.

Hikmah dari kisah ini: Seorang Muslim hendaknya tidak mudah marah dan berlebihan dalam menghukum. Jika melihat kesalahan orang lain, hendaknya ia mengingatkan dengan cara yang baik, mengajarkan jika ia bodoh, dan membantu jika ia membutuhkan.

Kesimpulan Praktis

Poin-poin yang bisa kita amalkan dari hadits ini:

  1. Bersikap lembut dan tidak berlebihan dalam menghadapi kesalahan orang lain, terutama yang dilakukan karena ketidaktahuan atau kebutuhan.
  2. Mengajarkan orang yang bodoh dengan cara yang baik, bukan memarahi atau menghukumnya.
  3. Memberi makan orang yang lapar dan membantu yang membutuhkan adalah bagian dari ajaran Islam yang mulia.
  4. Tidak boleh merampas hak orang lain, meskipun orang tersebut melakukan kesalahan. Keadilan harus tetap ditegakkan.
  5. Pemimpin dan orang yang memiliki kelebihan hendaknya peka terhadap kondisi rakyat atau orang di sekitarnya yang membutuhkan pertolongan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?