Bab Menolak Menggunakan Orang yang Berambisi Menjadi Hakim
Shahih oleh Darussalam
akhbarana amru ibnu manshurin, qala haddatsana sulaymanu ibnu harbin, qala haddatsana umaru ibnu aliyyin, an abi umaysin, an saidi ibni abi burdaha, an abihi, an abi musa, qala atani nasun mina alasyariyyina faqalu adzhab maana ila rasuli allahi fainna lana hajahan. fadzahabtu maahum faqalu ya rasula allahi astain ibina fi amalika. qala abu musa fatadzartu mimma qalu waakhbartu anni la adri ma hajatuhum fashaddaqani waadzarani. faqala " inna la nastainu fi amalina biman saalana ".
Diriwayatkan bahwa Abu Musa berkata: 'Seorang dari kalangan Ash'ari datang kepada saya dan berkata: 'Ayo pergi bersama kami kepada Rasulullah ﷺ, karena kami memiliki sesuatu untuk ditanyakan kepadanya.' Maka saya pergi bersama mereka, dan mereka berkata: 'Wahai Rasulullah, gunakanlah kami untuk melakukan pekerjaanmu.' Abu Musa berkata: 'Saya meminta maaf atas apa yang mereka katakan, dan saya memberi tahu bahwa saya tidak tahu apa yang menjadi kebutuhan mereka. Dia mempercayai saya dan memaafkan saya, dan berkata: 'Kami tidak menunjuk untuk pekerjaan kami siapa pun yang meminta itu.'