Penjelasan Hadits Nasa'i No. 538 tentang Waktu terakhir shalat Isya dan keutamaannya

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa menunggu shalat berjamaah termasuk amal yang bernilai pahala shalat, dan bahwa waktu terbaik shalat Isya adalah di akhir waktu (setengah malam) bila tidak memberatkan jamaah. Nabi ﷺ ingin menunda Isya hingga setengah malam, namun beliau meninggalkannya karena kasih sayang kepada orang lemah dan sakit. Ini menunjukkan keutamaan menunggu shalat dan pentingnya mempertimbangkan kondisi jamaah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama (Sunan An-Nasa'i no. 538, Kitab Waktu Shalat, Bab Waktu Terakhir Shalat Isya), dari sahabat Abu Sa'id Al-Khudri رضي الله عنه:

> صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ صَلَاةَ الْمَغْرِبِ ثُمَّ لَمْ يَخْرُجْ إِلَيْنَا حَتَّى ذَهَبَ شَطْرُ اللَّيْلِ فَخَرَجَ فَصَلَّى بِهِمْ ثُمَّ قَالَ: إِنَّ النَّاسَ قَدْ صَلَّوْا وَنَامُوا وَأَنْتُمْ لَمْ تَزَالُوا فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرْتُمُ الصَّلَاةَ، وَلَوْلَا ضَعْفُ الضَّعِيفِ وَسُقْمُ السَّقِيمِ لَأَمَرْتُ بِهَذِهِ الصَّلَاةِ أَنْ تُؤَخَّرَ إِلَى شَطْرِ اللَّيْلِ

Ayat terkait — perintah menjaga shalat dan menegakkannya:

QS. Al-Baqarah [2]: 238

وَٱلَّذِينَ هُمْ عَلَىٰ صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ

"Dan orang-orang yang memelihara shalatnya."

(QS. Al-Mu'minun [23]: 9)

Hadits pendukung dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda:

> وَلَا يَزَالُ الْعَبْدُ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَ فِي مُصَلَّاهُ يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ

"Seorang hamba senantiasa dalam keadaan shalat selama ia berada di tempat shalatnya menunggu shalat." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kaitan ulama: Imam An-Nasa'i meriwayatkan hadits ini dalam Sunan-nya. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan makna "masih dalam shalat" yaitu mendapatkan pahala seperti orang shalat. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari membahas bab ini dalam kitab Mawaqit ash-Shalah. Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan keutamaan menunggu shalat.

Penjelasan Rinci

Makna hadits:

  1. Nabi ﷺ menunda Isya hingga setengah malam — ini menunjukkan bolehnya mengakhirkan Isya, bahkan itu lebih utama jika tidak memberatkan.
  2. "Kalian masih dalam keadaan shalat selama menunggu shalat" — Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa orang yang duduk menunggu shalat berjamaah mendapatkan pahala shalat, dicatat sebagai orang yang shalat, dan didoakan malaikat. Ini berlaku selama ia tidak keluar dari masjid atau tidak berbuat yang membatalkan.
  3. "'Illat (alasan) tidak menunda: kelemahan orang lemah dan sakitnya orang sakit" — Nabi ﷺ meninggalkan yang lebih utama karena kasih sayang dan menghindari kesulitan jamaah. Ini menunjukkan syariat Islam dibangun atas kemudahan dan rahmat.

Pemahaman ulama:

  • Imam An-Nawawi (dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim) menyimpulkan: disunnahkan mengakhirkan Isya selama tidak memberatkan jamaah, dan menunggu shalat berjamaah memiliki keutamaan besar.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani (dalam Fathul Bari) menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bagi yang berpendapat mengakhirkan Isya lebih utama, dan bahwa Nabi ﷺ terkadang meninggalkan yang afdhal karena maslahat jamaah.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah (dalam Zad al-Ma'ad) menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memperhatikan keadaan jamaah dalam menentukan waktu shalat — kadang menyegerakan, kadang mengakhirkan, sesuai maslahat.
  • Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam kitab tafsirnya menekankan prinsip al-masyaqqah tajlib at-taysir (kesulitan mendatangkan kemudahan) sebagai kaidah syariat.

Perbedaan pendapat: Sebagian ulama (seperti dalam mazhab Syafi'i dan Hanbali) berpendapat mengakhirkan Isya lebih utama jika tidak memberatkan. Mazhab Hanafi cenderung menyegerakan. Namun hadits ini jelas menunjukkan keutamaan mengakhirkan dengan syarat tidak menyulitkan jamaah — dan inilah yang dikuatkan oleh An-Nawawi dan Ibnu Hajar.

Story Telling

Dikisahkan dalam hadits ini bahwa suatu malam, setelah shalat Maghrib bersama para sahabat, Rasulullah ﷺ tidak keluar menemui mereka hingga setengah malam berlalu. Para sahabat menunggu dengan sabar, duduk di masjid, tanpa mengeluh. Ketika beliau akhirnya keluar dan shalat Isya bersama mereka, beliau menyampaikan kabar gembira: "Orang-orang sudah shalat dan tidur, tetapi kalian masih tercatat dalam shalat selama kalian menunggu."

Bayangkan para sahabat — Abu Sa'id Al-Khudri dan lainnya — duduk dalam gelapnya malam, menahan kantuk, hanya untuk shalat berjamaah di belakang Nabi ﷺ. Mereka tidak tahu kapan beliau akan keluar. Namun kesabaran mereka justru menjadi ibadah. Nabi ﷺ kemudian menjelaskan bahwa beliau ingin menunda lebih lama lagi, tetapi tidak tega kepada orang lemah dan sakit di antara mereka.

Hikmahnya: kesabaran menunggu shalat adalah ibadah, dan pemimpin harus mengutamakan kemaslahatan jamaah di atas keutamaan pribadi.

Kesimpulan Praktis

  1. Menunggu shalat berjamaah bernilai pahala shalat — jangan remehkan waktu menunggu di masjid; ia dicatat sebagai ibadah.
  2. Mengakhirkan Isya lebih utama bila tidak memberatkan jamaah, sebagaimana ditunjukkan Nabi ﷺ.
  3. Pertimbangkan kondisi jamaah — pemimpin atau imam hendaknya memilih waktu yang memudahkan, bukan yang memberatkan.
  4. Kasih sayang dalam beribadah — Islam tidak menghendaki kesulitan; syariat dibangun atas rahmat.
  5. Jaga shalat berjamaah — keutamaannya besar, dan menunggunya pun berpahala.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?