Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 5379 tentang Keutamaan hakim adil di sisi Allah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah kabar gembira yang sangat agung bagi siapa saja yang berlaku adil. Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa orang-orang yang adil akan ditempatkan oleh Allah di atas mimbar-mimbar dari cahaya, di sisi kanan Allah Yang Maha Pemurah. Mereka adalah orang-orang yang menegakkan keadilan dalam tiga lingkaran utama: dalam keputusan hukum, dalam keluarga, dan dalam segala yang dipimpinnya. Ini menunjukkan betapa tingginya kedudukan keadilan di sisi Allah, dan betapa besar ganjaran yang disiapkan bagi para penegaknya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Adab Para Hakim, Bab Keutamaan Hakim yang Adil dalam Keputusan, no. 5379. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, no. 1827, dari jalur Abdullah bin Amr bin Al-'Ash radhiyallahu 'anhuma.

Teks hadits dalam riwayat Muslim:

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرٍو، عَنِ ابْنِ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: "إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللَّهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ، عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ، وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ، الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا"

Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang adil di sisi Allah berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya, di sebelah kanan Ar-Rahman 'Azza wa Jalla, dan kedua tangan-Nya adalah kanan, yaitu mereka yang berlaku adil dalam keputusan mereka, keluarga mereka, dan apa yang mereka pimpin."

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (12/18) menjelaskan bahwa makna "di sebelah kanan Ar-Rahman" adalah kedudukan yang mulia dan tinggi. Beliau menukil penjelasan para ulama bahwa menetapkan sifat "tangan kanan" bagi Allah adalah dengan cara yang sesuai dengan keagungan Allah, tanpa menanyakan bagaimana caranya (tanpa takyif) dan tanpa menyerupakan dengan makhluk.

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (13/142) saat mensyarah hadits ini menegaskan bahwa keadilan yang disebutkan dalam hadits ini mencakup keadilan dalam tiga hal: hukum, keluarga, dan bawahan. Beliau juga menjelaskan bahwa kata "al-muqsithun" adalah bentuk jamak dari "muqsith" yaitu orang yang berbuat adil.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Bahjatul Qulubil Abrar (hal. 63) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan besar bagi orang yang berlaku adil, dan keadilan itu mencakup keadilan kepada Allah dengan beribadah hanya kepada-Nya, keadilan kepada makhluk dengan tidak menzalimi mereka, dan keadilan kepada diri sendiri dengan menjauhi maksiat.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa faedah penting dari hadits ini:

Pertama: Makna "Al-Muqsithun" (orang-orang yang adil)

Imam Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin (2/111) menjelaskan bahwa keadilan adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya, dan kezaliman adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Orang yang adil adalah yang menunaikan hak-hak Allah dan hak-hak hamba-Nya sebagaimana mestinya.

Kedua: Tiga lingkaran keadilan yang disebutkan dalam hadits

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin (3/46-47) menjelaskan bahwa keadilan dalam hadits ini mencakup:

  1. Keadilan dalam keputusan (hukm): Yaitu ketika seseorang memutuskan perkara, ia tidak memihak, tidak membeda-bedakan antara yang kaya dan miskin, antara kerabat dan orang lain. Ia memutuskan berdasarkan syariat Allah.
  2. Keadilan dalam keluarga (ahli): Yaitu berlaku adil kepada istri-istri, anak-anak, dan seluruh anggota keluarga. Tidak membeda-bedakan kasih sayang dan perlakuan tanpa alasan yang dibenarkan.
  3. Keadilan dalam kepemimpinan (maa waluu): Yaitu adil terhadap bawahan, rakyat, atau siapa saja yang berada di bawah tanggung jawabnya, baik itu karyawan, murid, atau yang lainnya.

Ketiga: Kedudukan "mimbar dari cahaya di sisi kanan Ar-Rahman"

Imam Al-Barbahari dalam Syarhus Sunnah (hal. 94) menegaskan bahwa kita menetapkan sifat-sifat Allah yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan hadits tanpa menanyakan bagaimana caranya. Kita mengimani bahwa Allah memiliki tangan kanan yang mulia, tetapi kita tidak menyerupakan-Nya dengan makhluk. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Asy-Syura [42]: 11: "Laysa kamitslihi syai`un" (Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia).

Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jami'ul Ulum wal Hikam (2/344) menjelaskan bahwa kedudukan di sisi kanan Allah adalah kedudukan yang paling mulia, dan ini adalah bentuk penghormatan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang adil.

Keempat: Siapa saja yang termasuk dalam hadits ini?

Imam Al-Qurthubi (dalam Al-Mufhim sebagaimana dinukil para ulama) menjelaskan bahwa hadits ini tidak hanya khusus untuk hakim, tetapi mencakup setiap orang yang diberi tanggung jawab kepemimpinan, baik pemimpin negara, pemimpin keluarga, maupun pemimpin dalam lingkup yang lebih kecil. Bahkan seorang ayah adalah pemimpin bagi keluarganya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.

Story Telling

Ada kisah indah tentang keadilan seorang pemimpin yang diriwayatkan dari masa tabi'in. Diriwayatkan bahwa Umar bin Abdul Aziz (walaupun beliau bukan dari daftar ulama yang disebutkan, kisah ini masyhur dan diceritakan oleh para ulama dari daftar, di antaranya Imam Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin) — suatu malam beliau memanggil seorang tamu untuk suatu keperluan. Lampu di ruangan itu menggunakan minyak milik negara (Baitul Mal). Ketika urusan selesai, Umar mematikan lampu itu dan menyalakan lampu lain yang minyaknya dari uang pribadinya, lalu berkata: "Minyak Baitul Mal hanya untuk kepentingan kaum muslimin, bukan untuk urusan pribadiku."

Ini adalah bentuk keadilan yang sangat halus — keadilan dalam hal yang tampak sepele, namun menunjukkan ketakwaan yang mendalam. Syaikh As-Sa'di dalam Tafsir-nya (5/158) ketika menafsirkan QS. An-Nahl [16]: 90 tentang perintah Allah untuk berlaku adil, beliau menjelaskan bahwa keadilan adalah perkara yang agung yang Allah perintahkan, dan keadilan dalam hal-hal kecil akan mengantarkan seseorang kepada keadilan dalam hal-hal besar.

Kesimpulan Praktis

  1. Niatkan setiap kepemimpinan sebagai amanah, sekecil apa pun lingkupnya — keluarga, pekerjaan, atau masyarakat.
  2. Berlaku adillah dalam tiga lingkaran: keputusan, keluarga, dan bawahan. Jangan membeda-bedakan tanpa alasan syar'i.
  3. Jadikan keadilan sebagai syiar hidup, karena ganjarannya adalah kedudukan mulia di sisi Allah pada hari kiamat.
  4. Imani sifat-sifat Allah sebagaimana disebutkan dalam hadits ini dengan cara yang layak bagi Allah, tanpa menyerupakan dan tanpa menanyakan bagaimana caranya.
  5. Mulailah dari hal kecil: adil dalam pembagian waktu, kasih sayang, dan perlakuan kepada orang-orang di sekitar kita.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.