Bab Perbedaan Pendapat tentang Yahya bin Abi Kahir
أَخْبَرَنِي هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ، قَالَ حَدَّثَنَا حَرْبٌ، - وَهُوَ ابْنُ شَدَّادٍ - عَنْ يَحْيَى، قَالَ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ سَعْدٍ الْفَدَكِيُّ، أَنَّ نَافِعًا، أَخْبَرَهُ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ حُنَيْنٍ، أَنَّ عَلِيًّا، حَدَّثَهُ قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ ثِيَابِ الْمُعَصْفَرِ وَعَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ وَعَنْ لُبْسِ الْقَسِّيِّ وَأَنْ أَقْرَأَ وَأَنَا رَاكِعٌ . خَالَفَهُ اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ .
Telah mengabarkan kepada kami Harun bin Abdullah, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdul Shamad bin Abdul Warits, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Harb, - dan ia adalah anak Shaddad - dari Yahya, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Amru bin Sa'd al-Fadaki, bahwa Nafi' memberitahunya, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Ibn Hunain, bahwa Ali memberitahunya, ia berkata: "Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarangku dari pakaian yang diwarnai dengan safflower, dari cincin emas, dari memakai Al-Qassi, dan dari membaca Al-Qur'an sementara aku sedang ruku." Lait bin Sa'd menyelisihinya.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
