Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah hadits yang sangat agung dan menjadi salah satu pilar utama dalam penetapan waktu-waktu shalat fardhu. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dari sahabat Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, yang menceritakan bahwa Malaikat Jibril 'alaihis salam datang kepada Nabi ﷺ selama dua hari berturut-turut untuk mengajarkan batas awal dan akhir waktu shalat. Inti dari hadits ini adalah penjelasan rinci tentang waktu shalat lima waktu, yang dimulai dari tergelincirnya matahari untuk Zuhur hingga terbitnya fajar untuk Subuh. Hadits ini juga menegaskan bahwa setiap shalat memiliki dua waktu: waktu utama (awal) dan waktu akhir (ikhtiyar/ jawaz).
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 513) dari sahabat Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Hibban dengan redaksi yang serupa.
Dalil Al-Qur'an yang terkait dengan penetapan waktu shalat:
Allah Ta'ala berfirman:
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
"Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."
(QS. An-Nisa' [4]: 103)
Ayat ini menunjukkan bahwa shalat memiliki waktu-waktu yang telah ditentukan, dan hadits Jibril ini adalah penjelasan praktis dari ayat tersebut.
Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini menjadi rujukan utama para ulama dalam bab waktu shalat. Di antaranya:
- Imam Asy-Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm menjadikan hadits ini sebagai dalil utama penetapan waktu shalat.
- Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits serupa dalam Shahih-nya (no. 521) dari sahabat Jabir, dan beliau menempatkannya dalam "Kitab Mawaaqit Ash-Shalah" (Kitab Waktu-Waktu Shalat).
- Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan secara panjang lebar tentang hadits ini dan faedah-faedahnya.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menceritakan bahwa Malaikat Jibril 'alaihis salam datang kepada Nabi ﷺ pada hari pertama untuk mengajarkan waktu-waktu shalat. Beliau shalat bersama Nabi ﷺ dan para sahabat pada waktu-waktu berikut:
Hari Pertama:
- Shalat Zuhur: Ketika matahari telah tergelincir (zawal) dari tengah langit.
- Shalat Ashar: Ketika bayangan seseorang sama dengan panjang tubuhnya.
- Shalat Maghrib: Ketika matahari telah terbenam.
- Shalat Isya: Ketika mega merah (syafaq) telah hilang.
- Shalat Subuh: Ketika fajar telah terbit (fajar shadiq).
Hari Kedua:
- Shalat Zuhur: Ketika bayangan seseorang sama dengan panjang tubuhnya (yaitu di akhir waktu Zuhur, yang menjadi awal waktu Ashar).
- Shalat Ashar: Ketika bayangan seseorang dua kali panjang tubuhnya.
- Shalat Maghrib: Ketika matahari terbenam (sama seperti hari pertama).
- Shalat Isya: Di sepertiga malam (karena dalam riwayat disebutkan mereka tidur lalu bangun, tidur lalu bangun).
- Shalat Subuh: Ketika fajar telah menyebar dan bintang-bintang masih tampak.
Kemudian Jibril berkata: "Waktu antara kedua shalat ini adalah waktu untuk shalat." Maksudnya, waktu shalat terbentang antara waktu pelaksanaan di hari pertama (awal waktu) dan waktu pelaksanaan di hari kedua (akhir waktu).
Penjelasan Ulama tentang Hadits Ini:
- Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan batas awal dan akhir waktu shalat. Beliau menukil ijma' (kesepakatan) ulama bahwa waktu Zuhur dimulai dari tergelincirnya matahari dan berakhir ketika bayangan benda sama dengan panjangnya. Adapun pendapat yang menyatakan waktu Zuhur berakhir ketika bayangan dua kali panjang benda adalah pendapat yang lemah.
- Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil bahwa waktu Ashar dimulai ketika bayangan benda sama dengan panjangnya, dan berakhir ketika bayangan dua kali panjangnya. Beliau juga menjelaskan bahwa waktu Maghrib hanya satu, yaitu setelah terbenamnya matahari hingga hilangnya mega merah. Adapun waktu Isya dimulai dari hilangnya mega merah hingga pertengahan malam, dan waktu Subuh dimulai dari terbitnya fajar hingga terbitnya matahari.
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Asy-Syarh Al-Mumti' menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa waktu shalat terbagi menjadi dua: waktu ikhtiyar (pilihan) dan waktu dharurah (darurat). Waktu ikhtiyar adalah waktu yang lebih utama untuk melaksanakan shalat, sedangkan waktu dharurah adalah waktu yang masih dibolehkan karena ada uzur.
Perbedaan Pendapat Ulama:
Para ulama berbeda pendapat tentang akhir waktu shalat Isya:
- Mayoritas ulama (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad dalam salah satu riwayat) berpendapat bahwa waktu Isya berakhir hingga terbitnya fajar shadiq.
- Sebagian ulama (Imam Ahmad dalam riwayat lain, dan didukung oleh Syaikh Al-Albani) berpendapat bahwa waktu Isya berakhir pada pertengahan malam, berdasarkan hadits Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Waktu Isya hingga pertengahan malam." (HR. Muslim)
Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang menyatakan waktu Isya berakhir pada pertengahan malam, karena hadits ini lebih shahih dan lebih tegas. Adapun hadits Jibril di atas, pelaksanaan Isya di hari kedua yang dilakukan setelah sepertiga malam menunjukkan bahwa waktu tersebut masih dalam batas waktu ikhtiyar, bukan berarti waktu tersebut adalah akhir waktu.
Hikmah dari Hadits Ini:
- Shalat adalah ibadah yang telah diatur waktunya oleh Allah melalui perantaraan Malaikat Jibril, sehingga kita tidak boleh menunda-nunda shalat dari waktunya.
- Setiap shalat memiliki waktu yang luas, dan semakin awal kita melaksanakan shalat, semakin besar keutamaannya.
- Hadits ini mengajarkan pentingnya ilmu tentang waktu shalat, karena shalat tidak sah jika dilakukan di luar waktunya.
Story Telling
Diriwayatkan dari sahabat Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, beliau menceritakan bahwa Malaikat Jibril 'alaihis salam datang kepada Nabi ﷺ untuk mengajarkan waktu-waktu shalat. Pada hari pertama, Jibril shalat bersama Nabi ﷺ di awal waktu masing-masing. Kemudian pada hari kedua, Jibril datang lagi dan shalat bersama Nabi ﷺ di akhir waktu masing-masing. Setelah itu, Jibril berkata: "Wahai Muhammad, shalatlah pada waktu antara dua waktu ini."
Kisah ini menunjukkan betapa besar perhatian Islam terhadap shalat dan waktunya. Bahkan Malaikat Jibril sendiri yang turun untuk mengajarkan hal ini kepada Nabi ﷺ. Ini juga menunjukkan bahwa shalat adalah tiang agama yang harus dijaga waktunya dengan sungguh-sungguh.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu bertanya kepada Nabi ﷺ: "Amalan apakah yang paling dicintai Allah?" Beliau menjawab: "Shalat pada waktunya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kesimpulan Praktis
- Hafalkan waktu-waktu shalat berdasarkan hadits ini:
- Zuhur: dari tergelincirnya matahari hingga bayangan benda sama dengan panjangnya.
- Ashar: dari bayangan benda sama dengan panjangnya hingga bayangan dua kali panjangnya.
- Maghrib: dari terbenamnya matahari hingga hilangnya mega merah.
- Isya: dari hilangnya mega merah hingga pertengahan malam.
- Subuh: dari terbitnya fajar shadiq hingga terbitnya matahari.
- Segera laksanakan shalat di awal waktu, karena itu adalah waktu yang paling utama dan dicintai Allah.
- Jangan menunda shalat tanpa uzur, karena menunda shalat dari waktunya adalah perbuatan yang tercela.
- Pelajari ilmu waktu shalat dengan benar, karena shalat yang dilakukan di luar waktunya tidak sah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.