Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terbiasa melaksanakan shalat Ashar di awal waktunya, yaitu ketika matahari masih tinggi dan belum menguning. Ini adalah sunnah yang mulia dan menunjukkan keutamaan menyegerakan shalat Ashar. Hadits ini juga menjadi dalil bahwa shalat Ashar yang paling utama adalah di awal waktu, selama matahari masih putih bersih dan tinggi.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat An-Nasa'i:
Teks Arab hadits (dengan harakat lengkap):
أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ، عَنْ مَالِكٍ، قَالَ حَدَّثَنِي الزُّهْرِيُّ، وَإِسْحَاقُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يُصَلِّي الْعَصْرَ ثُمَّ يَذْهَبُ الذَّاهِبُ إِلَى قُبَاءٍ فَقَالَ أَحَدُهُمَا فَيَأْتِيهِمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَقَالَ الآخَرُ وَالشَّمْسُ مُرْتَفِعَةٌ
Makna ringkas: Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ biasa shalat Ashar, kemudian seseorang bisa pergi ke Quba' (yang jaraknya sekitar 3-4 km dari Masjid Nabawi). Salah satu perawi berkata: "Dia datang kepada mereka (penduduk Quba') ketika mereka sedang shalat (Ashar)." Perawi yang lain berkata: "Dan matahari masih tinggi."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang serupa. Dalam Shahih Al-Bukhari, dari Anas radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:
كُنَّا نُصَلِّي الْعَصْرَ ثُمَّ يَخْرُجُ الْإِنْسَانُ إِلَى بَنِي عَمْرِو بْنِ عَوْفٍ فَيَجِدُهُمْ يُصَلُّونَ الْعَصْرَ
Artinya: "Kami biasa shalat Ashar, kemudian seseorang keluar menuju Bani Amr bin Auf (di Quba'), maka dia mendapati mereka masih shalat Ashar."
Kaitan dengan ulama:
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kesunnahan menyegerakan shalat Ashar di awal waktunya. Beliau berkata: "Para ulama sepakat bahwa waktu Ashar yang paling utama adalah di awal waktunya, berdasarkan hadits-hadits yang memerintahkan menyegerakan shalat."
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu dalil terkuat tentang keutamaan menyegerakan shalat Ashar. Beberapa poin penting dari penjelasan para ulama:
1. Makna "Matahari Masih Tinggi"
Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa maksud "matahari masih tinggi" adalah matahari belum berubah warna menjadi kuning dan belum mendekati terbenam. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ shalat Ashar di awal waktu, yaitu ketika bayangan benda sama panjangnya dengan benda tersebut (awal waktu Ashar menurut jumhur ulama).
2. Jarak Quba' dan Implikasinya
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa jarak antara Masjid Nabawi dan Quba' sekitar 3-4 kilometer. Jika seseorang pergi ke Quba' setelah shalat Ashar dan mendapati penduduk Quba' masih shalat Ashar, ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ shalat lebih awal daripada penduduk Quba'. Ini menegaskan bahwa beliau menyegerakan shalat Ashar.
3. Perbedaan Riwayat dan Hikmahnya
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa perbedaan redaksi antara dua perawi (Az-Zuhri dan Ishaq bin Abdullah) tidaklah bertentangan, melainkan saling melengkapi. Satu riwayat menyebutkan "mereka masih shalat" dan riwayat lain menyebutkan "matahari masih tinggi" — keduanya menunjukkan awal waktu.
4. Pendapat Ulama tentang Waktu Ashar
Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in bersepakat bahwa waktu Ashar yang paling utama adalah di awal waktunya. Imam Asy-Syafi'i rahimahullah dalam Al-Umm menyebutkan bahwa menyegerakan shalat Ashar adalah sunnah yang dianjurkan, selama tidak keluar dari waktunya.
Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Silsilah Ash-Shahihah menyebutkan bahwa hadits ini shahih dan menjadi dalil bahwa Nabi ﷺ terbiasa shalat Ashar di awal waktu.
5. Hikmah Menyegerakan Shalat
Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ selalu menjaga shalat di awal waktunya, dan ini adalah kebiasaan beliau yang konsisten. Ini menunjukkan bahwa menunda shalat tanpa uzur adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan sunnah.
Story Telling
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:
"Kami shalat bersama Nabi ﷺ shalat Ashar, kemudian salah seorang dari kami pergi ke Quba'." Dalam riwayat lain disebutkan: "Kemudian kami pergi ke Quba', dan kami mendapati mereka (penduduk Quba') sedang shalat Ashar."
Ini menunjukkan betapa bersemangatnya para sahabat dalam menjaga shalat di awal waktu. Mereka tidak menunda-nunda, dan Nabi ﷺ sendiri memberikan teladan langsung. Bahkan setelah shalat, mereka masih bisa melakukan perjalanan dan mendapati orang lain yang belum shalat — karena mereka telah menyegerakan shalatnya.
Hikmahnya: Menyegerakan shalat adalah ciri orang yang mencintai ketaatan dan tidak menunda-nunda kebaikan. Ini juga menunjukkan bahwa shalat di awal waktu memberikan keberkahan waktu bagi yang mengerjakannya.
Kesimpulan Praktis
- Segera shalat Ashar di awal waktunya — selama matahari masih putih dan tinggi, itulah waktu yang paling utama.
- Jangan menunda shalat tanpa uzur — karena menunda hingga matahari menguning adalah perbuatan yang tidak sesuai sunnah.
- Teladani Nabi ﷺ dalam menjaga shalat di awal waktu — ini adalah ciri keimanan dan kecintaan kepada Allah.
- Jika ada uzur (sakit, perjalanan, dll), shalat tetap boleh diakhirkan — tetapi tetap dalam waktunya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.