Bab Menguji Pencuri dengan Pukulan dan Penahanan
أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ بْنُ الْوَلِيدِ، قَالَ حَدَّثَنِي صَفْوَانُ بْنُ عَمْرٍو، قَالَ حَدَّثَنِي أَزْهَرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْحَرَازِيُّ، عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ، أَنَّهُ رَفَعَ إِلَيْهِ نَفَرٌ مِنَ الْكَلاَعِيِّينَ أَنَّ حَاكَةً سَرَقُوا مَتَاعًا فَحَبَسَهُمْ أَيَّامًا ثُمَّ خَلَّى سَبِيلَهُمْ فَأَتَوْهُ فَقَالُوا خَلَّيْتَ سَبِيلَ هَؤُلاَءِ بِلاَ امْتِحَانٍ وَلاَ ضَرْبٍ . فَقَالَ النُّعْمَانُ مَا شِئْتُمْ إِنْ شِئْتُمْ أَضْرِبْهُمْ فَإِنْ أَخْرَجَ اللَّهُ مَتَاعَكُمْ فَذَاكَ وَإِلاَّ أَخَذْتُ مِنْ ظُهُورِكُمْ مِثْلَهُ . قَالُوا هَذَا حُكْمُكَ . قَالَ هَذَا حُكْمُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَرَسُولِهِ صلى الله عليه وسلم .
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Baqiyah bin Al-Walid, telah menceritakan kepada kami Safwan bin Amr, telah menceritakan kepada kami Azhar bin Abdullah Al-Harazi, dari An-Nu'man bin Bashir, bahwa ia dihadapkan kepada sekelompok orang dari kalaiyyin yang mengatakan bahwa ada orang yang mencuri barang, lalu ia menahan mereka beberapa hari, kemudian ia membebaskan mereka. Mereka datang dan berkata: 'Engkau membebaskan mereka tanpa ada tekanan atau pukulan?' An-Nu'man berkata: 'Apa yang kalian inginkan? Jika kalian mau, saya akan memukul mereka, dan jika Allah mengembalikan barang kalian, itu baik. Jika tidak, saya akan mengambil balasan dari punggung kalian seperti itu.' Mereka berkata: 'Apakah ini hukummu?' Ia berkata: 'Ini adalah hukum Allah dan Rasul-Nya.'
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
