Penjelasan Hadits Nasa'i No. 4726 tentang Anjuran memaafkan pembunuh dan larangan qisas berlebihan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kepada kita tentang keutamaan memaafkan dan bahaya besar dari tindakan balas dendam yang melampaui batas (melampaui qishash yang dibenarkan). Nabi ﷺ berkali-kali meminta pihak korban untuk memaafkan, dan ketika ia bersikeras ingin membalas, beliau memperingatkan bahwa jika ia membunuh, ia akan menjadi seperti si pembunuh. Akhirnya, pihak korban memahami dan memilih untuk memaafkan. Ini adalah pelajaran agung tentang menahan amarah dan memilih akhlak yang mulia.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Qisas, Bab "Menyebutkan Perbedaan Para Perawi Mengenai Berita Alqamah bin Wa'il", no. 4726. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud dengan redaksi yang serupa.

Ayat yang sangat relevan dengan hadits ini adalah firman Allah ﷻ tentang qishash dan keutamaan memaafkan:

QS. Al-Ma'idah [5]: 45

وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ ۚ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ

"Dan Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qishashnya. Barangsiapa melepaskan (hak qishash)nya, maka itu menjadi penebus dosa baginya."

Ayat ini menunjukkan bahwa qishash (hukuman setimpal) adalah hak korban, namun memaafkan dan melepaskan hak tersebut adalah amalan yang sangat mulia dan menjadi penghapus dosa.

QS. Asy-Syura [42]: 40

وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا ۖ فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

"Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal, tetapi barangsiapa memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya di sisi Allah. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim."

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

1. Hak Qishash dan Anjuran Memaafkan

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa dalam kasus pembunuhan, wali korban (keluarga yang berhak menuntut) memiliki tiga pilihan: (1) menuntut qishash (hukuman mati bagi pembunuh), (2) menerima diyat (tebusan), atau (3) memaafkan secara cuma-cuma. Namun, memaafkan adalah yang paling utama.

Dalam hadits ini, Nabi ﷺ tidak melarang pihak korban untuk menuntut qishash, karena itu adalah haknya. Akan tetapi, beliau sangat menganjurkan untuk memaafkan. Ini menunjukkan bahwa memaafkan adalah akhlak para nabi dan orang-orang yang bertakwa.

2. Makna "Jika Kamu Membunuhnya, Kamu Akan Seperti Dia"

Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah menjelaskan bahwa sabda Nabi ﷺ ini bermakna: jika pihak korban membunuh si pembunuh padahal ia telah diminta untuk memaafkan, maka ia akan menjadi seperti si pembunuh dalam hal dosa dan kezaliman. Karena setelah wali korban diminta memaafkan dan ia tetap membunuh, maka ia telah melampaui batas. Qishash itu dibolehkan, tetapi jika seseorang telah dianjurkan untuk memaafkan lalu ia tetap membunuh, maka ia tidak mendapatkan pahala memaafkan dan bisa jadi terjatuh pada kezaliman.

Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak bermaksud mengharamkan qishash secara mutlak, karena qishash adalah hak yang disyariatkan. Akan tetapi, beliau ingin menanamkan dalam hati para sahabat bahwa memaafkan itu lebih utama dan lebih besar pahalanya. Beliau juga ingin menghindarkan terjadinya pembunuhan yang bisa memicu permusuhan berkepanjangan.

3. Kisah Ini Menunjukkan Kelembutan Nabi ﷺ

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan akhlak Nabi ﷺ yang sangat lembut. Beliau tidak memaksa, tidak menghardik, tetapi berulang kali menasihati dengan sabar. Ketika pihak korban akhirnya bertanya, "Apakah jika aku membunuhnya aku akan seperti dia?" Nabi menjawab dengan tegas, "Ya." Maka ia pun sadar dan memilih memaafkan.

4. Pelajaran tentang Menahan Amarah

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (dalam bab terkait) menjelaskan bahwa menahan amarah dan memilih memaafkan adalah ciri orang bertakwa. Allah ﷻ berfirman:

QS. Ali 'Imran [3]: 134

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

"(Yaitu) orang-orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya, dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan."

Story Telling

Ada kisah yang sangat indah tentang keutamaan memaafkan dari kehidupan para salaf. Diriwayatkan bahwa Al-Hasan al-Bashri — semoga Allah merahmatinya — pernah ditanya tentang hakikat memaafkan. Beliau berkata, "Memaafkan itu adalah engkau tidak menyimpan dendam di hatimu, dan engkau tidak membalas kejahatan dengan kejahatan. Engkau serahkan urusanmu kepada Allah, karena Dia Maha Mengetahui siapa yang zalim dan siapa yang dizalimi."

Dalam kisah lain, disebutkan bahwa Sa'id bin al-Musayyib — salah seorang ulama tabi'in yang paling utama — pernah disakiti oleh seseorang. Ketika orang itu datang meminta maaf, Sa'id berkata, "Aku telah memaafkanmu sejak engkau menyakitiku, karena memaafkan itu lebih aku sukai daripada menyimpan dendam."

Hikmah dari kisah-kisah ini: para ulama salaf benar-benar menghidupkan akhlak Nabi ﷺ dalam keseharian mereka. Mereka tidak menyimpan dendam, dan mereka yakin bahwa memaafkan adalah jalan menuju kedamaian hati dan keridhaan Allah.

Kesimpulan Praktis

  1. Qishash adalah hak korban/keluarganya, tetapi memaafkan jauh lebih utama dan lebih besar pahalanya di sisi Allah.
  2. Jangan membalas kejahatan dengan kejahatan yang melampaui batas. Jika kita memiliki hak untuk membalas, ingatlah bahwa memaafkan adalah akhlak para nabi dan orang-orang saleh.
  3. Nasihat yang baik disampaikan dengan sabar dan berulang kali, sebagaimana Nabi ﷺ menasihati sahabatnya dengan lembut tanpa memaksa.
  4. Memaafkan membawa ketenangan hati. Orang yang memaafkan akan merasakan kedamaian, sedangkan orang yang menyimpan dendam akan terus tersiksa.
  5. Jika engkau membalas dengan cara yang zalim, engkau akan menjadi seperti orang yang zalim. Maka berhati-hatilah dalam menuntut hak, jangan sampai melampaui batas syariat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?