Bab Menyimpan Daging Kurban
akhbarana yaqubu ibnu ibrahima, an abdi arrahmani, an sufyana, an abdi arrahmani ibni abisin, an abihi, qala dakhaltu ala aisyaha faqultu akana rasulu allahi yanha an luhumi aladhahi bada tsalatsin qalat naam ashaba annasa syiddahun faahabba rasulu allahi an yuthima alghaniyyu alfaqira tsumma qala laqad raaytu ala muhammadin yakuluna alkuraa bada khamsa asyraha qultu mimma dzaka fadhahikat faqalat ma syabia alu muhammadin min khubzin madumin tsalatsaha ayyamin hatta lahiqa biallahi azza wajalla.
Diriwayatkan dari Abdur-Rahman bin Abis bahwa ayahnya berkata: "Saya masuk menemui 'Aisyah dan berkata: 'Apakah Rasulullah ﷺ melarang (memakan) daging hewan kurban setelah tiga hari?' Dia berkata: 'Ya, kesulitan telah menimpa orang-orang, dan Rasulullah ﷺ ingin orang kaya memberi makan orang miskin.' Kemudian dia berkata: 'Saya ingat keluarga Muhammad makan kaki hewan setelah lima belas hari. Saya berkata: 'Mengapa demikian?' Dia tertawa dan berkata: 'Keluarga Muhammad tidak pernah kenyang dari roti dan sesuatu yang menyertainya, selama tiga hari berturut-turut, sampai dia bertemu dengan Allah, Yang Maha Perkasa dan Maha Agung.'