Bab Menyimpan Daging Kurban
akhbarana ubaydu allahi ibnu saidin, qala haddatsana yahya, an malikin, qala haddatsani abdu allahi ibnu abi bakrin, an amraha, an aisyaha, qalat daffat daffahun min ahli albadiyahi hadhraha aladhha faqala rasulu allahi " kulu waddakhiru tsalatsan ". falamma kana bada dzalika qalu ya rasula allahi inna annasa kanu yantafiuna min adhahihim yajmiluna minha alwadaka wayattakhidzuna minha alasqiyaha. qala " wama dzaka ". qala adzi nahayta min imsaki luhumi aladhahi. qala " innama nahaytu lilddaffahi ati daffat kulu waddakhiru watashaddaqu ".
Diriwayatkan dari Aisyah: "Sejumlah Badui datang ke Madinah pada saat Idul Adha dan Rasulullah ﷺ bersabda: 'Makanlah, dan simpanlah (dagingnya) selama tiga hari.' Setelah itu mereka berkata: 'Wahai Rasulullah, orang-orang biasa memanfaatkan kurban mereka dengan melelehkan lemaknya, dan (juga) membuat kantong air dari lemak tersebut.' Beliau bersabda: 'Mengapa kalian bertanya?' Dia berkata: 'Karena Anda melarang kami untuk menyimpan daging hewan kurban.' Beliau bersabda: 'Saya hanya melarang itu karena Badui yang datang. (Sekarang) makanlah, simpanlah dan berikanlah sebagai sedekah.'"