Penjelasan Hadits Nasa'i No. 4359 tentang Larangan membakar semut karena mereka bertasbih

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita tentang larangan membunuh makhluk hidup secara berlebihan dan tanpa alasan yang dibenarkan, meskipun makhluk itu kecil seperti semut. Kisah ini juga menunjukkan bahwa seluruh makhluk ciptaan Allah bertasbih kepada-Nya, sehingga tidak sepantasnya kita menyiksa mereka dengan cara yang melampaui batas. Pelajaran utamanya adalah pentingnya keadilan dan proporsionalitas dalam bertindak, bahkan terhadap makhluk kecil sekalipun.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat An-Nasa'i:

Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (Kitab Perburuan dan Penyembelihan, Bab Pembunuhan Semut, no. 4359). Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 3019) dan Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 2241) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dengan lafaz yang lebih lengkap.

Teks Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَرْعَرَةَ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ زِيَادِ بْنِ عِلَاقَةَ، عَنْ أُسَامَةَ بْنِ شَرِيكٍ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ ﷺ: "لَا تَقْتُلُوا الضَّفْدَعَ، وَلَا النَّمْلَةَ، وَلَا النَّحْلَةَ، وَلَا الْهُدْهُدَ"

"Janganlah kalian membunuh katak, semut, lebah, dan burung hud-hud." (HR. Abu Dawud no. 5267, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)

Ayat Al-Qur'an yang Terkait:

Allah Ta'ala berfirman:

وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَٰكِن لَّا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ

"Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak memahami tasbih mereka." (QS. Al-Isra' [17]: 44)

Kaitan dengan Ulama:

Kisah dalam hadits ini disebutkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya secara mu'allaq (terputus sanadnya) dari Al-Hasan Al-Bashri, dan secara maushul (bersambung) dari Abu Hurairah. Para ulama seperti Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim dan Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul-Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan membakar makhluk hidup dengan api, karena siksa dengan api hanya menjadi hak Allah Ta'ala.

Penjelasan Rinci

1. Konteks Kisah dalam Hadits

Hadits ini menceritakan tentang seorang nabi dari kalangan Bani Israil yang singgah di bawah sebuah pohon. Kemudian seekor semut menggigitnya. Karena marah, nabi tersebut memerintahkan agar sarang semut itu dibakar beserta seluruh isinya. Maka Allah menegurnya melalui wahyu: "Mengapa kamu tidak membalas hanya dengan satu semut saja?" Artinya, cukup balaslah semut yang menggigitmu, bukan membakar seluruh koloni semut yang tidak bersalah.

2. Pelajaran dari Teguran Allah

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa teguran Allah kepada nabi tersebut menunjukkan beberapa pelajaran penting:

  • Keadilan dan proporsionalitas: Seseorang tidak boleh membalas kesalahan satu individu dengan menghukum seluruh kelompok yang tidak bersalah.
  • Larangan membakar makhluk hidup: Para ulama sepakat bahwa membakar makhluk hidup dengan api adalah perbuatan yang sangat dilarang. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menyatakan: "Para ulama berpendapat bahwa membakar makhluk hidup dengan api adalah haram, baik itu manusia maupun hewan, karena siksa dengan api hanya menjadi hak Allah Ta'ala."
  • Semut bertasbih kepada Allah: Tambahan dalam riwayat Abu Hurairah bahwa semut-semut itu bertasbih kepada Allah. Ini menunjukkan bahwa makhluk kecil sekalipun memiliki ibadah dan dzikir kepada Allah, sehingga tidak sepantasnya kita mengganggu mereka tanpa alasan yang dibenarkan.

3. Hukum Membunuh Semut dan Hewan Lainnya

Para ulama menjelaskan bahwa ada perbedaan antara semut yang mengganggu dan semut yang tidak mengganggu:

  • Semut yang mengganggu: Jika semut mengganggu manusia, seperti menggigit atau merusak makanan, maka diperbolehkan untuk membasminya dengan cara yang tidak melanggar syariat, seperti menggunakan insektisida atau cara lain yang tidak menyiksa dengan api.
  • Semut yang tidak mengganggu: Tidak boleh dibunuh tanpa alasan. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah (no. 2424) menjelaskan bahwa larangan membunuh semut berlaku jika semut tersebut tidak mengganggu.

4. Kisah Semut dalam Al-Qur'an

Allah Ta'ala juga mengabadikan kisah semut dalam Al-Qur'an melalui Nabi Sulaiman 'alaihissalam:

حَتَّىٰ إِذَا أَتَوْا عَلَىٰ وَادِ النَّمْلِ قَالَتْ نَمْلَةٌ يَا أَيُّهَا النَّمْلُ ادْخُلُوا مَسَاكِنَكُمْ لَا يَحْطِمَنَّكُمْ سُلَيْمَانُ وَجُنُودُهُ وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ

"Hingga apabila mereka sampai di lembah semut, berkatalah seekor semut: 'Wahai semut-semut, masuklah ke dalam sarang-sarangmu agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan bala tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari.'" (QS. An-Naml [27]: 18)

Imam Ibn Katsir dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa kisah ini menunjukkan kecerdasan dan kepedulian semut terhadap sesamanya, serta bahwa Allah memberikan pemahaman kepada hewan-hewan tertentu sesuai kehendak-Nya.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ melarang umatnya membunuh empat jenis hewan: semut, lebah, burung hud-hud, dan burung shurad (sejenis burung pemakan serangga). Dalam riwayat lain, beliau juga melarang membunuh katak.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul-Bari menyebutkan hikmah larangan ini: semut dan lebah adalah hewan yang bermanfaat bagi manusia dan memiliki keistimewaan dalam Al-Qur'an (lebah disebut dalam surah An-Nahl, semut dalam surah An-Naml). Adapun burung hud-hud dan shurad, keduanya termasuk burung yang diperintahkan untuk dibunuh dalam keadaan ihram? Tidak, justru keduanya dilarang dibunuh karena memiliki manfaat dalam mengendalikan hama.

Ada kisah menarik dari seorang salaf, yaitu Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah. Beliau pernah ditanya tentang seseorang yang membakar sarang semut. Maka beliau menjawab dengan tegas: "Ini adalah perbuatan yang keji dan dilarang. Tidakkah engkau tahu bahwa Allah menegur seorang nabi karena membakar sarang semut?" Kisah ini menunjukkan betapa para ulama salaf sangat memperhatikan adab terhadap makhluk Allah, sekecil apa pun.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan membakar makhluk hidup dengan api, karena siksa dengan api hanya menjadi hak Allah Ta'ala.
  2. Bersikap proporsional dalam membalas kesalahan—jangan menghukum semua karena kesalahan satu individu.
  3. Hormati makhluk Allah karena seluruh makhluk bertasbih kepada-Nya, meskipun kita tidak memahaminya.
  4. Boleh membasmi hewan pengganggu seperti semut yang menggigit atau merusak, namun dengan cara yang tidak menyiksa, seperti menggunakan racun serangga atau cara lain yang lebih cepat dan tidak menyakitkan.
  5. Jangan membunuh hewan tanpa alasan yang dibenarkan syariat, karena perbuatan tersebut termasuk kezaliman yang dilarang.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?