Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menggambarkan tata cara mandi junub yang diajarkan oleh Nabi ﷺ, yang intinya adalah memastikan seluruh tubuh, terutama kulit kepala dan rambut, benar-benar terkena air. Ini adalah sunnah yang sangat dianjurkan untuk diikuti agar mandi kita sah dan sempurna, karena tujuan utamanya adalah menghilangkan hadats besar dengan meratakan air ke seluruh tubuh.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam An-Nasa'i (No. 423)
Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata:
> "كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ غَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُخَلِّلُ رَأْسَهُ بِأَصَابِعِهِ حَتَّى إِذَا خُيِّلَ إِلَيْهِ أَنَّهُ قَدِ اسْتَبْرَأَ الْبَشَرَةَ غَرَفَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ سَائِرَ جَسَدِهِ"
>
> "Ketika Rasulullah ﷺ mandi dari junub, ia mencuci tangannya, kemudian berwudhu seperti wudhu untuk shalat, kemudian mengurai rambutnya dengan jari-jarinya sampai ia yakin air telah sampai ke kulit kepala, kemudian ia menuangkan air di atas kepalanya tiga kali, lalu mencuci seluruh tubuhnya."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari (no. 248) dan Imam Muslim (no. 316) dengan redaksi yang serupa, dari jalur Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya ('Urwah bin Az-Zubair) dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha.
Kaitan dengan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya berwudhu sebelum mandi junub, dan pentingnya menyela-nyela rambut agar air sampai ke kulit kepala.
- Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menegaskan bahwa perbuatan Nabi ﷺ ini adalah bentuk kehati-hatian dalam memastikan seluruh anggota tubuh terkena air, karena rambut yang tebal bisa menghalangi sampainya air ke kulit.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
1. Urutan Mandi Junub yang Diajarkan Nabi ﷺ:
- Mencuci kedua tangan terlebih dahulu.
- Berwudhu seperti wudhu untuk shalat.
- Menyela-nyela rambut dengan jari-jari agar air sampai ke kulit kepala.
- Menuangkan air ke kepala sebanyak tiga kali.
- Mencuci seluruh tubuh.
2. Hukum Wudhu Sebelum Mandi Junub:
Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa berwudhu sebelum mandi junub adalah sunnah (dianjurkan), bukan kewajiban. Hal ini berdasarkan hadits 'Aisyah di atas. Adapun Imam Abu Hanifah dan Imam Malik juga sepakat bahwa hal ini sunnah, namun mereka menekankan bahwa jika seseorang langsung mandi tanpa wudhu, mandinya tetap sah selama air merata ke seluruh tubuh.
3. Pentingnya Menyela Rambut (Takhallul):
Imam Ibnul Qayyim dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa tindakan Nabi ﷺ menyela-nyela rambut adalah untuk memastikan tidak ada bagian kulit kepala yang terhalang oleh rambut. Ini adalah bentuk kesempurnaan dalam beribadah. Beliau juga menegaskan bahwa bagi laki-laki yang berambut tebal atau perempuan yang memiliki kepangan rambut, mereka tetap harus memastikan air sampai ke kulit kepala, kecuali jika ada udzur syar'i.
4. Perbedaan Pendapat tentang Wanita yang Berkepang:
Dalam hadits lain, Ummu Salamah bertanya kepada Nabi ﷺ, "Wahai Rasulullah, aku adalah wanita yang mengikat rambutku (dalam kepangan). Apakah aku harus mengurainya ketika mandi junub?" Maka Nabi ﷺ bersabda: "Tidak, cukup bagimu menuangkan air ke kepalamu tiga kali, kemudian siramkan air ke seluruh tubuhmu, maka engkau telah suci." (HR. Muslim no. 330)
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa bagi wanita yang mengikat rambutnya, tidak wajib mengurainya, tetapi wajib memastikan air sampai ke pangkal rambut. Adapun bagi laki-laki, disunnahkan menyela-nyela rambut sebagaimana dalam hadits 'Aisyah.
5. Hikmah di Balik Tata Cara Ini:
Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Fath al-Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menyebutkan bahwa tata cara ini mengajarkan kita untuk tidak tergesa-gesa dalam beribadah dan memastikan setiap bagian tubuh dibersihkan. Ini juga menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kebersihan lahir dan batin.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa suatu hari seorang sahabat bertanya kepada Imam Al-Hasan Al-Bashri tentang cara mandi junub yang benar. Maka Al-Hasan menjawab dengan menjelaskan hadits 'Aisyah di atas, lalu berkata: "Sesungguhnya Nabi ﷺ mengajarkan kita untuk bersungguh-sungguh dalam membersihkan diri, karena kebersihan adalah sebagian dari iman. Jika kita tidak memastikan air sampai ke kulit kepala, maka mandi kita tidak sah dan shalat kita pun tidak diterima."
Kisah ini menunjukkan bahwa para ulama salaf sangat memperhatikan detail ibadah, karena mereka memahami bahwa ibadah yang diterima adalah yang sesuai dengan tuntunan Nabi ﷺ.
Kesimpulan Praktis
- Niatkan mandi junub untuk menghilangkan hadats besar dan membersihkan diri.
- Disunnahkan mencuci tangan terlebih dahulu, kemudian berwudhu seperti wudhu shalat.
- Pastikan air sampai ke kulit kepala dengan menyela-nyela rambut (bagi laki-laki) atau menuangkan air hingga ke pangkal rambut (bagi wanita yang berkepang).
- Siram kepala tiga kali, kemudian basuh seluruh tubuh dengan merata.
- Jangan tergesa-gesa dalam mandi junub, karena kesempurnaan ibadah adalah bagian dari keikhlasan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.