Penjelasan Hadits Nasa'i No. 4179 tentang Kebolehan menunda baiat untuk menolong orang lain

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan akhlak agung Nabi ﷺ dan kemudahan syariat Islam. Beliau membolehkan Ummu 'Athiyyah radhiyallahu 'anha untuk menunda bai'at (janji setia masuk Islam) demi memenuhi hak kebaikan (menolong) seorang wanita yang pernah berjasa kepadanya di masa jahiliyah. Ini mengajarkan bahwa Islam tidak memutus hubungan kebaikan dengan orang lain, bahkan dengan orang yang belum Islam, dan bahwa menepati janji serta membalas kebaikan adalah bagian dari akhlak mulia yang diajarkan agama.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Bai'at, Bab Bai'at Perempuan, no. 4179. Juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Adab, Bab Man Asda'a (no. 5978) dan Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-Adab, Bab Birrul Walidain (no. 2526), dari jalur Ummu 'Athiyyah radhiyallahu 'anha.

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Az-Zumar [39]: 10

قُلْ يَا عِبَادِ الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا رَبَّكُمْ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا فِي هَٰذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةٌ ۗ وَأَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةٌ ۗ إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

"Katakanlah (Muhammad), 'Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman! Bertakwalah kepada Tuhanmu.' Bagi orang-orang yang berbuat baik di dunia ini akan memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu luas. Hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan balasannya tanpa perhitungan."

Ayat ini menunjukkan bahwa kebaikan (ihsan) di dunia akan dibalas dengan kebaikan, dan ini mencakup perbuatan baik kepada siapa pun, termasuk kepada non-muslim selama itu bukan dalam perkara yang diharamkan.

Hadits terkait:

Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ أَنْ يَصِلَ الرَّجُلُ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ

"Sesungguhnya sebaik-baik kebaikan (al-birr) adalah seseorang menyambung hubungan dengan orang-orang yang dicintai ayahnya." (HR. Muslim no. 2552)

Hadits ini menunjukkan bahwa menjaga hubungan baik dengan orang yang pernah berjasa atau memiliki ikatan kasih adalah bagian dari al-birr (kebaikan yang agung).

Kaitan dengan ulama:

Imam Ibnu Hajar Al-'Asqalani dalam Fathul-Bari (10/425) ketika mensyarah hadits ini menjelaskan bahwa di dalamnya terdapat pelajaran tentang bolehnya menunda suatu kewajiban atau kesunnahan demi memenuhi hak orang lain yang lebih utama, selama tidak keluar dari batas waktunya. Beliau juga menukil perkataan Imam Al-Muhallab bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya meminta izin kepada pemimpin untuk suatu keperluan sebelum melakukan bai'at.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:

1. Tentang Bai'at Perempuan

Imam An-Nasa'i menempatkan hadits ini dalam "Bab Bai'at Perempuan" karena di dalamnya terdapat kisah bai'atnya Ummu 'Athiyyah. Bai'at perempuan di masa Nabi ﷺ dilakukan dengan ucapan, bukan dengan jabat tangan. Ini berdasarkan hadits 'Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa beliau berkata: "Demi Allah, tangan Rasulullah ﷺ tidak pernah menyentuh tangan seorang perempuan pun dalam bai'at. Beliau hanya mengambil ucapan mereka." (HR. Al-Bukhari no. 7214)

2. Tentang Membalas Kebaikan dan Menepati Janji

Ummu 'Athiyyah radhiyallahu 'anha ingin menunaikan bai'at, namun ia memiliki tanggungan kebaikan kepada seorang wanita yang pernah membantunya di masa jahiliyah. Ia tidak ingin melupakan jasa tersebut. Nabi ﷺ menyetujui dan bahkan memerintahkannya untuk pergi menunaikan kebaikan itu terlebih dahulu.

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (16/106) menjelaskan bahwa dalam hadits ini terdapat anjuran untuk membalas kebaikan orang lain dan tidak mengabaikannya, meskipun orang tersebut belum masuk Islam. Ini menunjukkan bahwa akhlak Islam tidak memutus hubungan kebaikan dengan siapa pun.

3. Tentang Prioritas dalam Kebaikan

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin dalam Syarah Riyadhush-Shalihin (3/124) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya menunda suatu ibadah atau ketaatan yang waktunya masih luas demi menyelesaikan hak sesama manusia yang lebih mendesak. Ini adalah prinsip fiqhul-awlawiyyat (memahami prioritas) yang diajarkan Nabi ﷺ.

4. Tentang Adab Meminta Izin kepada Pemimpin

Imam Ibnu Hajar Al-'Asqalani dalam Fathul-Bari (10/425) menyebutkan bahwa hadits ini juga menunjukkan bolehnya seseorang meminta izin kepada pemimpinnya untuk menunda suatu kewajiban karena ada keperluan yang lebih penting, dan pemimpin boleh memberikan keringanan tersebut.

5. Tentang Kebaikan di Masa Jahiliyah Tidak Hilang

Imam Al-Qurthubi (dalam Al-Mufhim, 6/112) menjelaskan bahwa kebaikan yang dilakukan seseorang di masa jahiliyah tidaklah sia-sia, dan Islam datang untuk menyempurnakan serta mengarahkan kebaikan tersebut ke jalan yang benar. Ini sejalan dengan hadits Nabi ﷺ tentang Hakim bin Hizam yang bertanya tentang amalannya di masa jahiliyah, maka beliau bersabda: "Kamu masuk Islam dengan membawa kebaikan yang telah kamu lakukan." (HR. Al-Bukhari no. 1436, Muslim no. 123)

Story Telling

Ada kisah indah tentang Ummu 'Athiyyah radhiyallahu 'anha sendiri. Beliau adalah seorang sahabiyah yang mulia, ikut berperang bersama Nabi ﷺ sebanyak tujuh kali peperangan. Beliau bertugas merawat para prajurit yang terluka dan menyiapkan perbekalan.

Dalam riwayat lain, Ummu 'Athiyyah berkata: "Aku ikut berperang bersama Rasulullah ﷺ tujuh kali peperangan. Aku tinggal di belakang pasukan, memasak makanan untuk mereka, merawat orang-orang yang terluka, dan mengobati orang-orang yang sakit." (HR. Muslim no. 1812)

Subhanallah, wanita yang sangat memperhatikan hak kebaikan kepada orang lain di masa jahiliyah ini, setelah masuk Islam menjadi pejuang yang tangguh di jalan Allah. Ini menunjukkan bahwa akhlak mulia yang dimiliki seseorang sebelum Islam akan menjadi modal kebaikan yang besar setelah ia beriman.

Imam Ibnul Qayyim dalam Madarijus-Salikin (2/98) menjelaskan bahwa di antara tanda kebahagiaan seseorang adalah Allah menjadikannya memiliki rasa terima kasih kepada orang yang berbuat baik kepadanya, dan tidak melupakan jasa orang lain. Ini adalah akhlak para nabi dan orang-orang shalih.

Kesimpulan Praktis

Beberapa pelajaran yang bisa kita amalkan dari hadits ini:

  1. Jangan melupakan jasa orang lain — Islam mengajarkan untuk membalas kebaikan dan berterima kasih kepada siapa pun yang pernah berbuat baik kepada kita, meskipun ia belum Islam.
  2. Menepati janji adalah bagian dari iman — Ummu 'Athiyyah menepati janjinya untuk kembali dan berbai'at, dan ini adalah teladan bagi kita untuk selalu menepati janji.
  3. Memahami prioritas dalam kebaikan — Jika ada dua kebaikan yang bertemu, dahulukan yang lebih penting dan lebih mendesak, selama tidak mengabaikan kewajiban yang lebih besar.
  4. Meminta izin kepada pemimpin — Ketika memiliki keperluan yang menghalangi suatu kewajiban, hendaknya meminta izin dengan sopan, dan pemimpin boleh memberikan keringanan selama tidak melanggar syariat.
  5. Akhlak mulia adalah modal dakwah — Kebaikan kita kepada orang lain, bahkan sebelum mereka masuk Islam, bisa menjadi sebab hidayah bagi mereka.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?