Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tentang larangan keras seorang hamba sahaya (budak) melarikan diri dari tuannya. Jika seorang hamba melarikan diri, maka shalatnya tidak diterima oleh Allah ﷻ sampai ia kembali kepada tuannya. Ini menunjukkan bahwa kewajiban taat kepada pemimpin/majikan dalam hal yang ma'ruf adalah bagian dari agama, dan melarikan diri adalah dosa besar yang menghalangi diterimanya amal ibadah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat An-Nasa'i:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan):
أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلاَنَ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ، قَالَ أَنْبَأَنَا شُعْبَةُ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ جَرِيرٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " إِذَا أَبَقَ الْعَبْدُ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَى مَوَالِيهِ "
Makna: "Jika seorang hamba melarikan diri, maka tidak ada shalat yang diterima darinya hingga ia kembali kepada tuannya." (HR. An-Nasa'i no. 4049)
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 68) dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu.
Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:
QS. An-Nisa' [4]: 59
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad) dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu."
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan besarnya dosa seorang hamba yang melarikan diri dari tuannya. Berikut penjelasan dari beberapa ulama dalam daftar rujukan:
1. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "tidak diterima shalatnya" adalah tidak diterima secara sempurna, atau tidak mendapat pahala yang sempurna. Beliau menegaskan bahwa ini adalah bentuk peringatan keras, bukan berarti kewajiban shalat gugur darinya. Seorang hamba yang melarikan diri tetap wajib shalat, namun shalatnya tidak sempurna diterima karena ia dalam keadaan bermaksiat kepada tuannya.
2. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan haramnya seorang hamba melarikan diri dari tuannya. Beliau menukil pendapat para ulama bahwa hukuman bagi hamba yang melarikan diri adalah berat, dan ini termasuk dosa besar.
3. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa maksiat yang dilakukan seseorang dapat menghalangi diterimanya amal ibadah lainnya. Ini adalah prinsip penting dalam Ahlus Sunnah: amal ibadah bisa gugur pahalanya karena dosa-dosa besar yang dilakukan.
4. Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam berbagai fatwanya menjelaskan bahwa hadits ini berlaku dalam konteks perbudakan yang ada di masa lalu. Namun prinsipnya tetap relevan: ketaatan kepada pemimpin dalam hal yang ma'ruf adalah kewajiban, dan melanggar ketaatan tersebut tanpa alasan syar'i adalah dosa.
Perbedaan Pendapat Ulama:
- Mayoritas ulama (jumhur) memahami bahwa "tidak diterima" berarti tidak diterima secara sempurna, bukan berarti shalatnya batal. Shalatnya tetap sah secara hukum, namun pahalanya tidak sempurna karena ia dalam keadaan bermaksiat.
- Sebagian ulama memahami bahwa ini adalah peringatan keras yang menunjukkan dosa besar, namun tetap tidak mengeluarkan pelakunya dari keislaman.
Pelajaran Penting:
Hadits ini mengajarkan bahwa ibadah seseorang bisa terpengaruh oleh maksiat yang dilakukannya. Ini menunjukkan pentingnya menjaga hubungan baik dengan sesama manusia, terutama dengan atasan/pemimpin dalam hal yang ma'ruf. Namun perlu ditegaskan: ketaatan kepada makhluk tidak boleh dalam hal maksiat kepada Allah ﷻ.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu sangat memperhatikan urusan para hamba sahaya. Beliau memerintahkan agar mereka diperlakukan dengan baik, diberi makan dari apa yang dimakan tuannya, dan diberi pakaian dari apa yang dipakai tuannya.
Suatu ketika, Umar melihat seorang hamba yang melarikan diri dan berkata: "Wahai hamba Allah, kembalilah kepada tuannya. Sesungguhnya melarikan diri dari tuan yang baik adalah kezhaliman, dan melarikan diri dari tuan yang jahat adalah kesabaran yang berpahala jika engkau bersabar."
Kisah ini menunjukkan bahwa para sahabat memahami betul bahwa melarikan diri adalah perbuatan tercela, dan kesabaran dalam ketaatan lebih utama daripada lari dari tanggung jawab.
Kesimpulan Praktis
- Hadits ini menunjukkan besarnya dosa melarikan diri dari kewajiban yang telah ditetapkan syariat, baik itu kewajiban kepada Allah maupun kepada sesama manusia.
- Prinsipnya: maksiat dapat menghalangi diterimanya amal ibadah. Seorang muslim harus menjaga dirinya dari dosa-dosa besar agar amal ibadahnya diterima dengan sempurna.
- Ketaatan kepada pemimpin (dalam hal ma'ruf) adalah bagian dari agama. Namun ketaatan ini tidak mutlak—tidak ada ketaatan dalam maksiat kepada Allah ﷻ.
- Bagi kita yang hidup di zaman modern, pelajaran yang bisa diambil adalah: jangan lari dari tanggung jawab, jangan berkhianat kepada atasan selama tidak memerintahkan maksiat, dan jaga hubungan baik dengan sesama.
- Perbaiki hubungan dengan Allah dan sesama manusia, karena keduanya saling berkaitan dalam menentukan diterimanya amal ibadah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.