Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 3991 tentang Hisab pertama shalat dan darah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan dua perkara penting: pertama, shalat adalah amalan pertama yang akan dihisab pada hari kiamat, yang menentukan baik buruknya amalan lainnya. Kedua, perkara darah (pembunuhan) adalah perkara pertama yang akan diputuskan di antara manusia pada hari kiamat, menunjukkan betapa besarnya dosa membunuh jiwa tanpa hak. Ini menjadi peringatan bagi kita untuk menjaga shalat dan menjauhi pertumpahan darah.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

QS. Al-Isra' [17]: 33

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۗ وَمَن قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِف فِّي الْقَتْلِ ۖ إِنَّهُ كَانَ مَنصُورًا

"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu alasan yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya, tetapi janganlah walinya itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan."

Hadits:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Pengharaman Darah, Bab Mengagungkan Darah, no. 3991. Juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah dengan redaksi yang serupa.

Penjelasan Ulama:

Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitabnya Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan shalat dan besarnya dosa pembunuhan. Beliau berkata, "Shalat adalah amalan yang pertama kali dihisab, karena ia adalah tiang agama. Jika shalatnya baik, maka baiklah seluruh amalnya. Dan perkara darah adalah perkara pertama yang diputuskan di antara manusia, karena ia adalah kezaliman yang paling besar terhadap sesama makhluk."

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa hisab shalat dilakukan pertama kali karena shalat adalah ibadah yang paling agung dan merupakan kewajiban yang paling utama setelah iman. Adapun perkara darah diputuskan pertama kali karena dosa pembunuhan adalah dosa yang paling besar terhadap sesama manusia, dan Allah sangat membenci pertumpahan darah yang haram.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung dua pesan utama yang sangat penting bagi kehidupan seorang muslim:

Pertama: Shalat adalah Amalan Pertama yang Dihisab

Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa shalat adalah amalan pertama yang akan dihisab pada hari kiamat. Ini menunjukkan betapa agungnya kedudukan shalat dalam Islam. Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Ash-Shalah wa Hukmu Tarikuha menjelaskan bahwa shalat adalah tiang agama, dan barangsiapa yang menegakkan shalat, maka ia telah menegakkan agamanya. Barangsiapa yang meninggalkannya, maka ia telah meruntuhkan agamanya.

Para ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi'i menekankan bahwa shalat adalah pembeda antara seorang muslim dan kafir. Oleh karena itu, hisab shalat menjadi penentu awal bagi seorang hamba. Jika shalatnya baik, maka hisab amalan lainnya akan dimudahkan. Jika shalatnya rusak, maka amalan lainnya pun akan terancam.

Kedua: Perkara Darah adalah Perkara Pertama yang Diputuskan

Perkara darah yang dimaksud adalah kasus pembunuhan dan pertumpahan darah yang haram. Ini menunjukkan bahwa dosa membunuh jiwa tanpa hak adalah dosa yang sangat besar di sisi Allah. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa di antara hikmah didahulukannya perkara darah adalah karena kezaliman terhadap jiwa manusia adalah kezaliman yang paling berat dan dampaknya sangat besar, baik di dunia maupun di akhirat.

Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah mengharamkan pembunuhan kecuali dengan alasan yang benar, seperti qishash atau perang melawan orang kafir yang memerangi. Membunuh jiwa yang diharamkan Allah termasuk dosa besar yang pelakunya diancam dengan siksa yang pedih.

Story Telling

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

"Tidaklah seorang muslim yang membunuh orang lain dengan sengaja, kecuali ia akan datang pada hari kiamat dengan membawa senjata pembunuhnya, dan darahnya akan menuntut balas di hadapan Allah." (HR. An-Nasa'i)

Kisah ini mengingatkan kita pada peristiwa pertama pembunuhan dalam sejarah manusia, yaitu ketika Qabil membunuh Habil. Qabil tidak tahu bagaimana cara menguburkan jenazah saudaranya, lalu Allah mengutus seekor burung gagak yang menggali tanah untuk menunjukkan cara menguburkan mayat. Qabil pun menyesali perbuatannya. Kisah ini menunjukkan betapa besarnya dosa pembunuhan dan bagaimana Allah mengajarkan manusia untuk menghormati jiwa.

Imam Al-Hasan al-Bashri berkata: "Aku heran dengan orang yang membunuh jiwa yang diharamkan Allah, seakan-akan ia tidak tahu bahwa neraka Jahannam adalah tempat kembalinya." (Diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah)

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga shalat dengan sungguh-sungguh, karena ia adalah amalan pertama yang akan dihisab. Perbaiki kualitas shalat kita, baik dari segi rukun, sunnah, maupun kekhusyukan.
  2. Jauhi segala bentuk pertumpahan darah yang haram, baik pembunuhan, penganiayaan, maupun tindakan yang membahayakan jiwa orang lain.
  3. Hormati jiwa manusia, karena Allah memuliakan anak Adam dan mengharamkan pembunuhan kecuali dengan hak.
  4. Segera bertaubat jika pernah terlibat dalam dosa pembunuhan atau penganiayaan, karena taubat nasuha dapat menghapus dosa di sisi Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk menjaga shalat dan menjauhi segala bentuk kezaliman terhadap sesama, serta melindungi kita dari dosa besar yang membinasakan. Aamiin.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.