Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan dua adab penting dalam berucap: pertama, ketika bersumpah, hendaknya bersumpah dengan nama Allah atau sifat-Nya, seperti "Demi Tuhan Ka'bah," bukan dengan benda semata seperti "Demi Ka'bah." Kedua, ketika menyandarkan kehendak, gunakan kata "kemudian" (tsumma) bukan "dan" (wa), yaitu "Apa yang Allah kehendaki, kemudian apa yang kamu kehendaki," agar kehendak Allah selalu didahulukan dan tidak disejajarkan dengan kehendak makhluk.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat An-Nasa'i:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda kutip, dengan sanad lengkap):
أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ عِيسَى، قَالَ حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى، قَالَ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ، عَنْ مَعْبَدِ بْنِ خَالِدٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ قُتَيْلَةَ، - امْرَأَةٌ مِنْ جُهَيْنَةَ - أَنَّ يَهُودِيًّا، أَتَى النَّبِيَّ ﷺ فَقَالَ إِنَّكُمْ تُنَدِّدُونَ وَإِنَّكُمْ تُشْرِكُونَ تَقُولُونَ مَا شَاءَ اللَّهُ وَشِئْتَ وَتَقُولُونَ وَالْكَعْبَةِ . فَأَمَرَهُمُ النَّبِيُّ ﷺ إِذَا أَرَادُوا أَنْ يَحْلِفُوا أَنْ يَقُولُوا " وَرَبِّ الْكَعْبَةِ " . وَيَقُولُونَ " مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ شِئْتَ "
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 3252) dan Ibnu Majah (no. 2117) dengan redaksi yang serupa. Imam Al-Albani menilai hadits ini shahih dalam Shahih Abi Dawud dan Shahih An-Nasa'i.
Ayat Al-Qur'an yang Relevan:
QS. Al-Kahfi [18]: 23-24
وَلَا تَقُولَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَٰلِكَ غَدًا إِلَّا أَن يَشَاءَ اللَّهُ ۚ وَاذْكُر رَّبَّكَ إِذَا نَسِيتَ وَقُلْ عَسَىٰ أَن يَهْدِيَنِ رَبِّي لِأَقْرَبَ مِنْ هَٰذَا رَشَدًا
"Dan jangan sekali-kali engkau mengatakan tentang sesuatu: 'Sesungguhnya aku akan mengerjakan itu besok pagi,' kecuali (dengan mengucapkan): 'Insya Allah.' Dan ingatlah kepada Tuhanmu apabila engkau lupa dan katakanlah: 'Mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya daripada ini.'"
Ayat ini menunjukkan bahwa seorang mukmin harus selalu mengaitkan kehendaknya dengan kehendak Allah, dan tidak boleh merasa mampu melakukan sesuatu tanpa izin Allah.
Hadits Pendukung dari Shahih:
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ أَوْ لِيَصْمُتْ
"Barangsiapa yang hendak bersumpah, maka bersumpahlah dengan nama Allah atau diamlah." (HR. Al-Bukhari no. 2679, Muslim no. 1646)
Penjelasan Rinci
1. Larangan Bersumpah dengan Selain Nama Allah
Hadits ini menunjukkan bahwa seorang Yahudi menegur kaum muslimin karena kebiasaan mereka mengucapkan "Demi Ka'bah" ketika bersumpah. Beliau ﷺ tidak membiarkan kebiasaan itu, tetapi langsung mengajarkan lafaz yang lebih baik: "Wahai Tuhan Ka'bah" (وَرَبِّ الْكَعْبَةِ).
Para ulama menjelaskan hikmahnya:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (11/106) menjelaskan bahwa bersumpah dengan selain nama Allah adalah terlarang, dan hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ mengganti lafaz "Demi Ka'bah" dengan "Demi Tuhan Ka'bah" agar sumpah tersebut tetap sah dan tidak mengandung unsur syirik. Karena Ka'bah adalah makhluk, sedangkan yang berhak diagungkan dalam sumpah hanyalah Allah.
- Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (11/534) menjelaskan bahwa larangan bersumpah dengan selain Allah adalah larangan yang tegas, dan hadits Qutailah ini menjadi dalil bahwa jika seseorang terbiasa mengucapkan sumpah dengan makhluk, maka ia harus diganti dengan menyebut nama Allah yang berkaitan dengan makhluk tersebut, seperti "Demi Tuhan Ka'bah."
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin (4/214) menjelaskan bahwa bersumpah dengan selain Allah termasuk perbuatan yang dilarang, bahkan sebagian ulama menghukuminya sebagai syirik kecil. Namun jika seseorang sudah terlanjur mengucapkannya karena kebiasaan tanpa maksud mengagungkan makhluk, maka ia tidak berdosa besar, tetapi wajib menggantinya dengan lafaz yang benar.
2. Adab Mengucapkan Kehendak: "Ma sya Allah, tsumma syi'ta"
Bagian kedua dari hadits ini mengajarkan adab berbicara tentang kehendak. Ucapan "Apa yang Allah kehendaki dan apa yang kamu kehendaki" (مَا شَاءَ اللَّهُ وَشِئْتَ) ditegur oleh Nabi ﷺ, lalu beliau mengajarkan untuk mengucapkan "Apa yang Allah kehendaki, kemudian apa yang kamu kehendaki" (مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ شِئْتَ).
Perbedaan kata "wa" (dan) dengan "tsumma" (kemudian) sangat signifikan:
- Kata "wa" menunjukkan persamaan derajat dan tidak ada urutan prioritas. Ini bisa dipahami seolah kehendak manusia disejajarkan dengan kehendak Allah.
- Kata "tsumma" menunjukkan urutan dan tingkatan. Kehendak Allah didahulukan, kemudian kehendak manusia sebagai makhluk yang tunduk di bawah kehendak Allah.
Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam Madarijus Salikin (1/472) menjelaskan bahwa penggantian kata "wa" dengan "tsumma" ini adalah bentuk penjagaan tauhid dalam ucapan sehari-hari. Karena kehendak Allah adalah kehendak yang mutlak dan tidak ada yang bisa menolaknya, sedangkan kehendak manusia hanyalah kehendak makhluk yang lemah dan selalu bergantung pada izin Allah.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Bahjatu Qulubil Abrar (hal. 87) menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan adab yang sangat halus dalam bertauhid. Seorang mukmin harus selalu mendahulukan kehendak Allah dalam setiap urusan, dan tidak boleh menyandingkan kehendak makhluk dengan kehendak Allah dengan kata "dan" yang menunjukkan kesetaraan.
3. Pelajaran dari Teguran Seorang Yahudi
Menarik untuk diperhatikan bahwa teguran datang dari seorang Yahudi. Ini menunjukkan bahwa:
- Kebenaran harus diterima dari siapa pun, meskipun dari orang yang berbeda agama. Para sahabat tidak menolak teguran itu karena sumbernya, tetapi Nabi ﷺ langsung merespons dan memperbaiki.
- Umat Islam harus peka terhadap syubhat yang dilontarkan orang lain tentang akidah mereka. Teguran Yahudi ini justru menjadi sarana untuk memperbaiki ucapan kaum muslimin.
Imam Al-Barbahari dalam Syarhus Sunnah (hal. 95) menjelaskan bahwa seorang muslim harus menjaga lisannya dari ucapan-ucapan yang bisa menyeret pada kesyirikan, meskipun itu hanya ucapan kecil yang dianggap remeh oleh sebagian orang.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Sufyan bin 'Uyainah — salah seorang ulama besar tabi'ut tabi'in — sangat menjaga ucapannya. Beliau berkata:
"Aku tidak pernah mengucapkan 'Apa yang Allah kehendaki dan apa yang engkau kehendaki' sejak aku memahami hadits ini. Aku selalu mengucapkan 'Apa yang Allah kehendaki, kemudian apa yang engkau kehendaki.'"
Beliau juga berkata: "Barangsiapa yang mengucapkan 'Apa yang Allah kehendaki dan apa yang engkau kehendaki,' maka sungguh ia telah menjadikan makhluk sebagai sekutu bagi Allah dalam kehendak-Nya."
Kisah ini menunjukkan betapa para ulama salaf sangat berhati-hati dalam urusan lafaz, karena mereka memahami bahwa ucapan yang tampak sepele bisa memiliki dampak besar pada akidah seseorang.
Kesimpulan Praktis
- Jangan bersumpah dengan selain nama Allah. Jika terbiasa mengucapkan "Demi Ka'bah," "Demi nyawaku," atau sejenisnya, gantilah dengan "Demi Tuhan Ka'bah," "Demi Allah," atau "Demi Rabb-ku."
- Gunakan kata "tsumma" (kemudian) bukan "wa" (dan) ketika menyebut kehendak Allah dan kehendak manusia. Ucapkan: "Apa yang Allah kehendaki, kemudian apa yang engkau kehendaki."
- Terima kebenaran dari siapa pun, karena kebenaran tetap kebenaran meskipun datang dari orang yang tidak kita sukai.
- Jaga lisan dari ucapan-ucapan yang mengandung syirik kecil, karena hal ini bisa merusak kesempurnaan tauhid seseorang.
- Ajarkan adab ini kepada keluarga dan anak-anak, karena pendidikan tauhid dimulai dari hal-hal kecil dalam keseharian.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.