Penjelasan Hadits Nasa'i No. 3460 tentang Allah mendengar pengaduan wanita tentang suaminya

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dari Aisyah radhiyallahu 'anha, menceritakan peristiwa turunnya awal Surah Al-Mujadilah. Khawlah binti Tsa'labah datang mengadukan suaminya (Aus bin ash-Shamit) kepada Nabi ﷺ setelah suaminya menzhiharnya. Meski Aisyah tidak mendengar ucapan Khawlah, Allah Maha Mendengar dan menurunkan ayat sebagai jawaban langsung. Hadits ini menunjukkan luasnya ilmu dan pendengaran Allah, serta keutamaan mengadukan perkara kepada Allah dan Rasul-Nya.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an — QS. Al-Mujadilah [58]: 1

Teks Arab berharakat:

اَللّٰهَ قَدْ سَمِعَ قَوْلَ الَّتِيْ تُجَادِلُكَ فِيْ زَوْجِهَا وَتَشْتَكِيْٓ اِلَى اللّٰهِ ۚ وَاللّٰهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا ۗ اِنَّ اللّٰهَ سَمِيْعٌۢ بَصِيْرٌ

Terjemahan: "Sungguh, Allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad) tentang suaminya dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar percakapan antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Talak, Bab Zhihar, no. 3460, dari Aisyah radhiyallahu 'anha. Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dengan jalur berbeda, serta disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya terhadap Surah Al-Mujadilah.

Kaitan dengan ulama daftar:

  • Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an al-'Azhim menjelaskan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Khawlah binti Tsa'labah, istri Aus bin ash-Shamit.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan riwayat ini sebagai dalil luasnya pendengaran Allah.
  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim mengomentari kisah ini sebagai bukti keutamaan doa orang yang terzalimi.

Penjelasan Rinci

Latar belakang peristiwa:

Khawlah binti Tsa'labah adalah istri Aus bin ash-Shamit, seorang sahabat Anshar. Suaminya suatu ketika marah dan menjatuhkan zhihar kepadanya — yaitu ucapan seorang suami kepada istrinya: "Kamu bagiku seperti punggung ibuku," yang pada masa jahiliyah berarti talak permanen. Khawlah merasa tertekan dan mengadukan hal ini kepada Rasulullah ﷺ.

Makna zhihar:

Zhihar adalah bentuk talak jahiliyah yang sangat menyakitkan bagi wanita karena memutus ikatan pernikahan tanpa jalan kembali. Islam kemudian menghapus praktik ini dan menetapkan kafarat (denda) bagi yang melakukannya, sebagaimana dijelaskan dalam lanjutan Surah Al-Mujadilah ayat 2–4.

Penjelasan Aisyah radhiyallahu 'anha:

Aisyah berkata, "Aku tidak dapat mendengar apa yang ia katakan." Ini menunjukkan bahwa Khawlah berbicara dengan suara lembut atau berbisik kepada Nabi ﷺ, namun Allah Maha Mendengar. Ibnu Katsir menyebutkan bahwa Aisyah berada di dekat Nabi ﷺ namun tetap tidak mendengar sebagian ucapan Khawlah, sementara Allah mendengar seluruhnya.

Pemahaman ulama:

  • Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan Allah mendengar semua suara, bahkan bisikan paling lembut sekalipun.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa Allah mendengar doa orang yang teraniaya, bahkan sebelum ia mengangkat tangan.
  • Imam An-Nawawi menegaskan bahwa kisah ini menunjukkan keutamaan mengadukan perkara kepada Allah, bukan kepada manusia semata.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama berbeda pendapat tentang nama suami Khawlah. Ibnu Katsir dan Ibnu Hajar menyebutkan namanya Aus bin ash-Shamit. Namun ada riwayat lain yang menyebut nama lain. Yang paling kuat adalah pendapat yang menyebut Aus bin ash-Shamit, sebagaimana disebutkan dalam riwayat shahih.

Story Telling

Diceritakan bahwa Khawlah binti Tsa'labah datang kepada Rasulullah ﷺ dengan hati yang penuh kesedihan. Suaminya telah menzhiharnya, dan ia merasa tidak ada jalan keluar. Ia duduk di hadapan Nabi ﷺ dan mengadukan perihal suaminya, sambil berdoa kepada Allah dengan penuh kerendahan.

Aisyah radhiyallahu 'anha yang berada di rumah Nabi ﷺ menyaksikan peristiwa itu. Ia berkata, "Aku tidak dapat mendengar apa yang ia katakan." Namun Allah, Yang Maha Mendengar, mendengar setiap kata yang keluar dari lisan Khawlah. Maka turunlah ayat pertama Surah Al-Mujadilah sebagai jawaban langsung dari langit.

Khawlah kemudian berkata, "Segala puji bagi Allah yang mendengar suaraku. Sesungguhnya aku telah mengadukan hal ini kepada Allah, dan Allah telah mendengarkannya." (Disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya).

Hikmah dari kisah ini: Allah tidak pernah tidur dan tidak pernah lalai. Setiap doa, setiap keluhan, setiap air mata yang jatuh dalam kesunyian, semuanya didengar oleh Allah. Maka jangan pernah merasa bahwa Allah tidak mendengar.

Kesimpulan Praktis

  1. Yakinlah bahwa Allah Maha Mendengar. Tidak ada satu pun ucapan, bisikan, atau doa yang luput dari pendengaran Allah, bahkan jika manusia tidak mendengarnya.
  2. Adukanlah perkara kepada Allah. Ketika menghadapi kesulitan, terutama dalam rumah tangga, jadikan doa dan munajat sebagai jalan pertama, bukan terakhir.
  3. Zhihar adalah perbuatan yang diharamkan dalam Islam. Jika terjadi, wajib menunaikan kafarat sebagaimana dijelaskan dalam Surah Al-Mujadilah ayat 2–4.
  4. Hormatilah perasaan orang yang terzalimi. Nabi ﷺ mendengarkan Khawlah dengan penuh perhatian, meskipun ia hanya seorang wanita yang mengadukan suaminya.
  5. Jangan meremehkan doa orang yang teraniaya. Doa mereka langsung didengar oleh Allah, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?