Penjelasan Hadits Nasa'i No. 310 tentang Kisah tayammum karena kehilangan kalung Aisyah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan peristiwa ketika kalung 'Aisyah رضي الله عنها hilang dalam perjalanan bersama Nabi ﷺ, sehingga rombongan berhenti tanpa air. Abu Bakr رضي الله عنه menegur 'Aisyah, lalu turunlah syariat tayammum sebagai keringanan dari Allah. Peristiwa ini menunjukkan betapa besar keberkahan keluarga Abu Bakr dan bagaimana Allah menetapkan hukum melalui sebab-sebab tertentu untuk kemaslahatan umat.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an terkait tayammum:

فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

"…maka jika kamu tidak menemukan air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dari tanah itu." (QS. Al-Ma'idah [5]: 6)

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Thaharah, Bab Awal Tayammum, no. 310, dari jalur Malik → Abdurrahman bin al-Qasim → ayahnya (al-Qasim bin Muhammad) → 'Aisyah رضي الله عنها. Hadits ini juga terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dengan lafaz serupa, sehingga para ulama menghukuminya sebagai hadits shahih.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam An-Nasa'i meriwayatkan hadits ini dalam kitab Sunannya.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan hadits ini sebagai dalil utama disyariatkannya tayammum dan sebab turunnya ayat.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan faedah-faedah fiqih dan adab dari kisah ini.
  • Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan kisah ini sebagai sabab nuzul ayat tayammum.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

'Aisyah رضي الله عنها menceritakan bahwa dalam suatu perjalanan bersama Nabi ﷺ, kalungnya putus dan hilang di tempat bernama Al-Baida' atau Dzat Al-Jaish. Nabi ﷺ berhenti untuk mencarinya, dan seluruh rombongan ikut berhenti. Masalahnya, di tempat itu tidak ada air, dan mereka pun tidak membawa persediaan air. Orang-orang kemudian mengadu kepada Abu Bakr رضي الله عنه, mengeluhkan tindakan 'Aisyah yang dianggap menyebabkan rombongan tertahan.

Abu Bakr رضي الله عنه datang dalam keadaan emosi, sementara Nabi ﷺ sedang tidur dengan kepala bersandar di paha 'Aisyah. Abu Bakr menegur 'Aisyah dan menusukkan tangannya ke pinggul 'Aisyah. Namun 'Aisyah tidak bergerak karena menghormati posisi Nabi ﷺ yang sedang tidur di pangkuannya. Ini menunjukkan adab 'Aisyah yang sangat tinggi terhadap Nabi ﷺ.

Ketika pagi tiba dan Nabi ﷺ bangun dalam keadaan tidak ada air, Allah عز وجل menurunkan ayat tayammum. Maka kaum muslimin pun bertayammum. Usaid bin Hudhair رضي الله عنه berkata: "Ini bukanlah keberkahan pertama kalinya bagi kalian, wahai keluarga Abu Bakr." Akhirnya, unta yang dinaiki 'Aisyah diangkat, dan kalung itu ditemukan di bawahnya.

Pemahaman ulama:

  1. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disyariatkannya tayammum ketika tidak menemukan air, baik dalam perjalanan maupun di rumah. Beliau juga menyebutkan bahwa peristiwa ini menunjukkan keutamaan 'Aisyah dan keluarga Abu Bakr, karena melalui sebab mereka Allah menurunkan keringanan bagi umat.
  2. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan beberapa faedah:
  • Bolehnya seorang ayah menegur anaknya dengan lembut jika ada kesalahan, namun tidak boleh berlebihan.
  • Adab 'Aisyah yang tidak bergerak meskipun kesakitan, karena menghormati Nabi ﷺ.
  • Keutamaan tayammum sebagai bentuk kasih sayang Allah kepada umat ini.
  1. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ayat tayammum turun berkenaan dengan peristiwa ini, dan ini menunjukkan bahwa syariat Islam dibangun atas prinsip kemudahan dan menghilangkan kesulitan.
  2. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa peristiwa ini menunjukkan bagaimana Allah menjadikan sebab-sebab tertentu untuk menetapkan hukum, dan bahwa keberkahan bisa datang melalui orang-orang shalih.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama berbeda pendapat tentang apakah tayammum hanya berlaku ketika tidak ada air secara mutlak, atau juga ketika ada air tetapi tidak cukup atau sakit. Namun pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah bahwa tayammum disyariatkan ketika tidak mampu menggunakan air, baik karena tidak ada maupun karena sakit, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Ma'idah [5]: 6 dan hadits-hadits shahih lainnya.

Story Telling

Diceritakan bahwa setelah peristiwa ini, Usaid bin Hudhair رضي الله عنه berkata kepada keluarga Abu Bakr: "Ini bukanlah keberkahan pertama kalinya bagi kalian." Ucapan ini menunjukkan pengakuan beliau atas keutamaan keluarga Abu Bakr yang sering menjadi sebab turunnya kebaikan bagi kaum muslimin.

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa 'Aisyah رضي الله عنها kemudian berkata: "Kami mengangkat unta yang saya naiki, dan kami menemukan kalung itu di bawahnya." Subhanallah, kalung yang hilang itu justru menjadi sebab turunnya syariat tayammum yang tetap berlaku hingga hari kiamat. Ini menunjukkan bahwa terkadang sesuatu yang tampak merugikan justru mengandung hikmah besar yang tidak kita ketahui.

Hikmah:

  • Kesabaran 'Aisyah dalam menghadapi teguran ayahnya menunjukkan adab seorang muslimah terhadap suami dan orang tua.
  • Keberkahan bisa datang melalui orang-orang shalih, sebagaimana keluarga Abu Bakr.
  • Allah menetapkan hukum dengan cara yang penuh hikmah, bahkan melalui peristiwa kecil seperti hilangnya kalung.

Kesimpulan Praktis

  1. Tayammum adalah keringanan dari Allah yang wajib kita syukuri dan amalkan ketika tidak menemukan air atau tidak mampu menggunakannya.
  2. Adab terhadap orang tua dan suami harus dijaga, sebagaimana 'Aisyah yang tidak membalas teguran ayahnya karena menghormati Nabi ﷺ.
  3. Kesabaran dalam menghadapi kesulitan akan berbuah kebaikan, sebagaimana peristiwa ini menghasilkan syariat yang bermanfaat bagi seluruh umat.
  4. Keberkahan keluarga shalih hendaknya menjadi motivasi bagi kita untuk mendidik keluarga menjadi orang-orang yang bermanfaat bagi umat.
  5. Jangan terburu-buru menilai buruk suatu peristiwa, karena bisa jadi di baliknya ada hikmah besar yang Allah siapkan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?