Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa sebelum Islam, orang Quraisy merasa lebih istimewa sehingga mereka tidak wukuf di Arafah, tetapi di Muzdalifah saja. Allah lalu memerintahkan Nabi ﷺ dan kaum muslimin untuk wukuf di Arafah dan berangkat (mabit lalu menuju Mina) dari tempat yang sama dengan manusia lainnya. Intinya: ibadah haji harus mengikuti perintah Allah, bukan kesombongan atau tradisi warisan yang menyelisihi syariat.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat yang disebutkan dalam hadits ini adalah:
QS. Al-Baqarah [2]: 199
ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Terjemahan ringkas: "Kemudian berangkatlah kamu dari tempat orang-orang berangkat (Arafah), dan mohonlah ampunan kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Hadits terkait:
- Hadits Aisyah رضي الله عنها ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Manasik Haji, bab tentang wukuf di Arafah. Maknanya juga sejalan dengan riwayat Al-Bukhari dan Muslim tentang haji Nabi ﷺ (haji wada'), bahwa beliau wukuf di Arafah lalu berangkat ke Muzdalifah.
- Dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Ambillah dariku manasik haji kalian." (HR. Muslim, dari Jabir bin Abdillah رضي الله عنه). Ini menegaskan bahwa tata cara haji harus mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
Kaitan dengan ulama:
- Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan agar kaum muslimin berangkat dari Arafah sebagaimana Nabi ﷺ dan manusia lainnya, tidak seperti kebiasaan Quraisy yang menyelisihi.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari membahas riwayat-riwayat tentang Al-Hums dan kebiasaan Quraisy dalam haji.
- Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa wukuf di Arafah adalah rukun haji yang tidak boleh ditinggalkan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menceritakan latar belakang turunnya ayat QS. Al-Baqarah [2]: 199. Sebelum Islam, orang Quraisy menyebut diri mereka "Al-Hums" (orang-orang yang keras dalam agama menurut anggapan mereka). Mereka merasa lebih mulia daripada suku Arab lainnya. Karena kesombongan itu, mereka tidak mau wukuf di Arafah bersama manusia lain, tetapi hanya berdiri di Muzdalifah. Mereka menganggap Arafah hanya tempat orang Arab badui.
Allah تبارك وتعالى membatalkan kebiasaan itu. Nabi ﷺ diperintahkan wukuf di Arafah, lalu berangkat dari Arafah menuju Muzdalifah dan seterusnya, sama seperti manusia lainnya. Inilah makna ayat "kemudian berangkatlah dari tempat orang-orang berangkat."
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini mengandung perintah untuk menyelisihi kebiasaan jahiliyah dan mengikuti petunjuk Allah. Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa Al-Hums adalah sebutan bagi Quraisy dan sekutunya yang berlebihan dalam urusan agama, dan mereka meninggalkan beberapa amalan haji karena kesombongan. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa wukuf di Arafah adalah rukun haji; barang siapa tidak wukuf di Arafah maka hajinya tidak sah.
Para ulama yang tercantum dalam daftar sepakat bahwa wukuf di Arafah wajib dan merupakan inti haji. Perbedaan pendapat yang ada hanyalah pada rincian teknis (misalnya batas waktu wukuf), bukan pada pokok kewajibannya. Yang paling kuat adalah pendapat jumhur ulama dari kalangan Ahlus Sunnah: wukuf di Arafah adalah rukun, dan siapa yang meninggalkannya tanpa uzur maka hajinya tidak sah, berdasarkan sabda Nabi ﷺ: "Haji adalah Arafah." (HR. At-Tirmidzi, dari Abdurrahman bin Ya'mur رضي الله عنه, dan dinilai sahih oleh para ulama hadits).
Hadits ini juga mengajarkan adab penting: ibadah tidak boleh dicampuri kesombongan, fanatisme golongan, atau tradisi yang menyelisihi syariat. Quraisy merasa istimewa, tetapi Allah menyamakan semua manusia dalam manasik haji. Ini sejalan dengan firman Allah bahwa yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa (QS. Al-Hujurat [49]: 13).
Story Telling
Diceritakan bahwa sebelum Islam, ketika musim haji tiba, orang Quraisy berdiri di Muzdalifah dan berkata, "Kami adalah Al-Hums, penghuni tanah haram, maka kami tidak keluar dari tanah haram." Sementara itu, orang Arab dari berbagai kabilah berdiri di Arafah. Mereka merasa lebih mulia dan tidak mau bercampur dengan manusia lain. Maka Allah menurunkan ayat yang memerintahkan Nabi ﷺ dan kaum muslimin untuk wukuf di Arafah dan berangkat dari sana, menyelisihi kesombongan Quraisy. Aisyah رضي الله عنها meriwayatkan peristiwa ini sebagai penjelasan turunnya ayat. Hikmahnya: Allah mencintai kerendahan hati dan kesatuan umat dalam ibadah, serta membenci kesombongan yang membuat seseorang meninggalkan perintah agama. (Riwayat ini disebutkan oleh An-Nasa'i; maknanya juga dijelaskan oleh Ibnu Katsir dan Ibnu Hajar.)
Kesimpulan Praktis
- Wukuf di Arafah adalah rukun haji yang wajib ditunaikan; tidak sah haji tanpa wukuf di Arafah.
- Ibadah haji harus mengikuti tuntunan Nabi ﷺ, bukan tradisi atau kesombongan golongan.
- Jangan merasa lebih istimewa dalam ibadah; semua manusia sama di hadapan Allah, yang membedakan adalah takwa.
- Bagi yang berhaji, perhatikan waktu dan tempat wukuf sesuai sunnah, serta berdoa dengan penuh kerendahan hati.
- Bagi yang belum berhaji, pelajari manasik haji dari sumber yang sahih agar tidak mengikuti kebiasaan yang menyelisihi syariat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.