Baca Al Quran

Bantu kamu menghafal dan mengkhatamkan alquran

Mulai baca

Hadits Sunan An-Nasa'i No. 2759 - Kitab Manasik haji

Dibolehkan membatalkan haji dengan umrah bagi yang telah menuntun sembelihan

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ يَزِيدَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ وَعَيَّاشٌ الْعَامِرِيُّ عَنْ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ فِي مُتْعَةِ الْحَجِّ قَالَ كَانَتْ لَنَا رُخْصَةً

Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin Yazid dari Abdur Rahman, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dan 'Ayyasy Al 'Amiri dari Ibrahim At Taimi dari ayahnya dari Abu Dzar mengenai penggantian haji menjadi umrah, ia berkata; "Itu adalah keringanan bagi kita."

☝️ Salin kutipan hadits diatas

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)

Donasi untuk Hadits.id

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.